Geruduk Kejari Banyuwangi, KCB Minta Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana CSR PJU TA 2024

Avatar

Senin, 5 Januari 2026 - 18:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatim Aktual, Banyuwangi – Komunitas Cinta Bangsa Wilayah Jawa Timur atau KCB Jatim kembali menyoroti dugaan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT Petrogas Jatim Utama (PJU) tahun anggaran 2024.

KCB Jatim melakukan aksi damai di depan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi pada Senin (5/1/2026), menuntut tindak lanjut laporan dugaan penyalahgunaan dana CSR yang diduga melibatkan Komisaris Utama (Komut) PT PJU berinisial AF.

Aksi demonstrasi berjalan lancar dan tertib, dan perwakilan KCB Jatim diminta masuk untuk audiensi langsung dengan pihak Kejari Banyuwangi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA :  Puluhan Massa Aliansi Pemuda Sumsel Bersatu Desak KPK dan Kejati Usut Dugaan Gratifikasi DPRD Sumsel

Menurut Holik Ferdiansyah, Ketua KCB Jatim, menyatakan perwakilan KCB Jatim ditemui langsung dengan sangat baik oleh Kasi Pidsus Kejari Banyuwangi bernama Rustam.

“Kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi Kejari Banyuwangi yang langsung menyambut kedatangan kami dengan baik. Alhamdulillah tadi langsung kami sampaikan terkait tuntutan kami ke Kasi Pidsus Kejari Banyuwangi, Bapak Rustam,” kata Holik dalam keterangannya, Senin.

Holik, sapaan akrabnya, menegaskan bahwa dugaan penyalahgunaan dana CSR ini harus menjadi kasus pertama di tahun 2026 ini dengan segera menyelidikinya tanpa rasa takut.

BACA JUGA :  Reformasi dan Pelantikan OSIS SMK Ibrahimy 1 Sukorejo Periode 2024/2025 dan Pendemisioneran Kepengurusan

“Laporan kami harus menjadi yang pertama di tahun 2026 ini untuk Kejari Banyuwangi agar segera diatensi dan dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap terlapor,” tegas Holik.

“Hukum harus ditegakkan, sekalipun langit akan runtuh. Kejari Banyuwangi kami dukung sepenuhnya mengungkap tuntas dugaan penyalahgunaan dana CSR ini. Segera penjarakan Komut PT PJU tanpa pandang bulu,” imbuhnya.

Terakhir, Holik berharap dugaan penyalahgunaan dana CSR PT PJU ini segera menemukan titik terang dan terlapor segera diperiksa dan dipenjarakan.

BACA JUGA :  KCB Ajak Anak Muda Berbagi Di Bulan Ramadhan

“Kami sudah sampaikan langsung ke Kasi Pidsus terkait kronologi dan bukti-bukti dugaan pelanggaran Komut AF ini. Kami support penuh Kejari Banyuwangi usut tuntas kasus ini,” pungkasnya.

Dirinya juga menyampaikan bahwa Kejari Banyuwangi akan melakukan pendalaman terkait dumas dimaksud dan akan segera menjadwalkan pemanggilan kepada pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penyaluran dana CSR tersebut.

Follow WhatsApp Channel jatimaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satpol PP Tulungagung Beri Deadline Pembongkaran Warung di Ngentrong hingga 18 Februari, Suwito Pasang Badan 
Membangun Masa Depan dari Piring Makan, Wakil Bupati Tulungagung Resmikan SPPG Desa Ngrance
R.A.T Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngrance Tulungagung Jawa Timur fokus Pupuk Bagi Petani
JMP Apresiasi Klik Madura di Usia 3 Tahun, Tegaskan Pers Harus Kompak dan Profesional
MHK: APH Harus Investigasi dan Audit Realisasi DBHCHT di Kabupaten Sumenep
Urgensi Keadilan bagi GTKN: Skema PPPK Paruh Waktu di Tulungagung Berpotensi Memicu Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH)
Akselerasi Legalitas Pinka Kutoanyar: Menuju Penataan Kuliner yang Tertib dan Berpayung Hukum
Aremania Bondowoso Raya Berbagi Keceriaan dalam “Aremania Licek Happy Day” di CFD Alun-Alun Bondowoso

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:38

Satpol PP Tulungagung Beri Deadline Pembongkaran Warung di Ngentrong hingga 18 Februari, Suwito Pasang Badan 

Selasa, 17 Februari 2026 - 18:31

R.A.T Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngrance Tulungagung Jawa Timur fokus Pupuk Bagi Petani

Selasa, 17 Februari 2026 - 14:39

JMP Apresiasi Klik Madura di Usia 3 Tahun, Tegaskan Pers Harus Kompak dan Profesional

Selasa, 17 Februari 2026 - 14:00

MHK: APH Harus Investigasi dan Audit Realisasi DBHCHT di Kabupaten Sumenep

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:37

Urgensi Keadilan bagi GTKN: Skema PPPK Paruh Waktu di Tulungagung Berpotensi Memicu Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH)

Berita Terbaru