Gus Lilur Bongkar Perang Senyap Kementerian KKP–ESDM yang Bikin IUP Tambang Mandek Bertahun-tahun

Avatar

Senin, 5 Januari 2026 - 09:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA – Pengusaha tambang nasional HRM. Khalilur R. Abdullah Sahlawiy mengungkap adanya konflik kewenangan antara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang berdampak serius terhadap penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP), khususnya pertambangan pasir laut.

Owner Kaisar Bauksit Nusantara Grup (Kabantara Grup) yang akrab disapa Gus Lilur menyebut, tarik-menarik otoritas antar dua kementerian tersebut berlangsung lama dan nyaris tidak diketahui publik. Akibatnya, negara sempat menghentikan penerbitan IUP baru dalam waktu yang tidak singkat.
“Ini bukan sekadar perbedaan tafsir, tapi perebutan kewenangan yang berlangsung lebih dari lima tahun dan membuat negara gagal menerbitkan IUP baru,” ungkap Gus Lilur di Surabaya, Senin (5/1/2026).

BACA JUGA :  Razia Balap Liar, Satlantas Polres Pamekasan Amankan Puluhan Sepeda Motor

Pengusaha asal Situbondo itu menjelaskan, kebuntuan regulasi akhirnya terurai setelah terbitnya Undang-Undang Minerba Nomor 2 Tahun 2025. Regulasi tersebut kembali menegaskan kewenangan ESDM dalam penerbitan IUP, khususnya untuk Galian A dan Galian B.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, Galian A mencakup komoditas strategis seperti emas, perak, dan tembaga. Sementara Galian B meliputi batubara, nikel, bauksit, timah, bijih besi, mangan, hingga galena.

“Dengan UU Minerba yang baru, kewenangan ESDM menjadi jelas dan tidak lagi tumpang tindih. Ini membuat pelaku usaha tambang kembali memiliki kepastian hukum,” ujarnya.

Alumni Pesantren Denanyar Jombang itu mengaku lega dengan berakhirnya konflik antar kementerian tersebut. Ia menilai persoalan kewenangan semestinya menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah pusat, agar tidak terulang di masa depan.
Gus Lilur juga menyoroti kebijakan pencabutan ribuan IUP dalam kurun 2016 hingga 2022. Berdasarkan catatannya, lebih dari 10 ribu izin tambang dicabut dan sekitar 10 juta hektare lahan tambang kembali ke negara.

BACA JUGA :  Noel Dipecat Dari Komisaris BUMN PT. Mega Eltra Dibayar Bela Teroris Munarman, Bukan Didemo Silfester

“Kondisi itu justru memunculkan paradoks. Saat izin resmi dihentikan, ribuan tambang ilegal bermunculan dan beroperasi tanpa pengawasan,” tegasnya.

Ia menekankan, kehadiran negara sangat dibutuhkan untuk menata ulang tata kelola pertambangan agar sesuai kaidah teknis, hukum, dan lingkungan. Menurutnya, kehidupan modern mustahil dilepaskan dari hasil pertambangan.

“Hampir semua kebutuhan hidup manusia berasal dari tambang. Pasir, besi, semen, kaca, aluminium, hingga perlengkapan sanitasi semuanya melalui proses penambangan,” jelasnya.

BACA JUGA :  Terjadi Lagi, Paslon no. 02 Dapat Intimidasi Lewat Pengrusakan Baliho Oleh Orang yang Tidak Bertanggung Jawab

Lebih jauh, Gus Lilur mengaitkan sejumlah bencana alam yang terjadi di Sumatera dengan rusaknya lingkungan akibat penebangan hutan dan aktivitas tambang yang tidak terkendali.

“Masalahnya bukan pada tambangnya, tapi pada penambangan tanpa aturan. Saat hukum diabaikan, alam yang menjadi korban,” tandasnya.

Sebagai penutup, pengusaha yang dikenal aktif dalam kegiatan filantropi itu mengajak seluruh pihak untuk memulai kembali tata kelola pertambangan yang berkeadilan dan taat hukum.

“Regulasi kita sebenarnya sudah hampir sempurna. Yang harus dibenahi adalah pelaksanaannya. Penegakan hukum harus tegas dan tanpa pandang bulu. Salam Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel jatimaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Efek MBG di MI Nurul Hasan Bondowoso: Siswa Lebih Sehat, Uang Saku Lebih Hemat
Demo Besar Ancam PN Labuan Bajo, Majelis Hakim Harus Tegas BPN Hadirkan Warkah 2 GU th 2017 an Keluarga Niko Naput
Presiden Prabowo Bertolak ke Inggris dan Swiss Untuk Hadiri Sejumlah Pertemuan  
Pemodal PETI dan Penerima Upeti di Dusun Puaje Harap Segera Ditangkap, Mereka Tidak Kebal Hukum
IKMM Jakarta Soroti Proses Lelang Jabatan Sekda Sumenep: Harus Transparan dan Jangan Diwarnai dengan Jual Beli Jabatan
Jember All Star dan Kalibaru All Star Gelar Latihan Bersama, Pererat Silaturahmi Sepak Bola Antar Daerah
IKSPI Kera Sakti Bondowoso Teguhkan Nilai Kekeluargaan dan Pengabdian di HUT ke-46
Lonjakan Smelter Nikel Dongkrak Permintaan Kapur, BIG Siapkan Tambang Pesisir di Sumenep

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 20:20

Efek MBG di MI Nurul Hasan Bondowoso: Siswa Lebih Sehat, Uang Saku Lebih Hemat

Senin, 19 Januari 2026 - 12:54

Demo Besar Ancam PN Labuan Bajo, Majelis Hakim Harus Tegas BPN Hadirkan Warkah 2 GU th 2017 an Keluarga Niko Naput

Senin, 19 Januari 2026 - 00:21

Presiden Prabowo Bertolak ke Inggris dan Swiss Untuk Hadiri Sejumlah Pertemuan  

Minggu, 18 Januari 2026 - 09:13

Pemodal PETI dan Penerima Upeti di Dusun Puaje Harap Segera Ditangkap, Mereka Tidak Kebal Hukum

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:27

IKMM Jakarta Soroti Proses Lelang Jabatan Sekda Sumenep: Harus Transparan dan Jangan Diwarnai dengan Jual Beli Jabatan

Berita Terbaru

Religi

Potret Momen Bersejarah

Selasa, 20 Jan 2026 - 05:34

Pendidikan

Mempelajari Ideologi Liberalisme

Senin, 19 Jan 2026 - 08:53