Heboh! Dugaan Pungli Dilingkungan Beacukai di Jawa Timur Coreng Instansi Plat Merah, Kemenkeu RI Segera Turun Tangan

Sohebullah

Selasa, 23 Desember 2025 - 09:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jatim Aktual, SURABAYA – Baru-baru ini jawa timur digemparkan dengan adanya perilaku oknum yang diduga mencoreng nama Bea Cukai, yakni adanya dugaan tindak pidana pungli dilingkungan Bea cukai Bojonegoro dan Kanwil Beacukai Jawa Timur I.

Dugaan pungli tersebut diduga dilakukan oleh Oknum BC Bojonegoro dengan Oknum Pegawai Kanwil BC Jawa Timur I.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang dihimpun media bahwa terdapat sebuah rekaman percakapan yang usinya mengarah pada dugaan pungli dan salah satu screen short chat WhatsApp antara pihak yang ditangkap dengan oknum BC Kanwil Jatim I.

Percakapan dugaan pungli Antara Inisial E selaku Pegawai BC Bojonegoro dengan inisial S selaku pihak yang ditangkap.

E Pegawai BC Bojonegoro – Belum ada
S – Ya
E – Ini bisanya diambil dua minggu.
S – Dua minggu, dengan tebusan segitu, tetap pak.
E – Kenapa emang?
S- Katanya kemarin 20, berapa kemarin
E- 15an satu unit
—————-

Percakapan melalui WA Chat. Atas Nama Widias kasi intel BC Kanwil Jatim I.

Komunikator/K – Assalamualaikum bpk mohon maaf sblmy,k,sy mau nanyakan masalah yg bc bojonegoron bpk🙏🙏🙏

W- Sebentar saya tanyakan pak
Untuk 4 yg lewat sdh ok

K – Enggih bpk

BACA JUGA :  Ade Muksin Bantah Keras Tuduhan Penipuan, Sebut Dirinya Korban Kejahatan Siber

W- pak sanggup nya 100+4

K – Siap pak cmn st tdk dikasih bagian pak.
Bisa sy tlpn bpk. Sy sdh smpikm sm orgy pak
—————-

Baru terjadilah tawar menawar dari angka 30 juta dua unit mobil hingga terjadi kesepakatan 25 juta, akhirnya terjadilah transaksi melalui transfer dari Rekening BRI atas nama Fani Dwi Kirana kepada rekening tujuan BCA 1870658822 atas nama Anna Judith pada tanggal 20 agustus 2025 pukul 15.50.51 WIB. Dengan jenis mobil

1) Mobil Truk Mitsubishi Nopol, N 8642 GC Pengemudi Tomi Wahyu Irawan. KTP. 3507042909890004. Jumlah jenis barang: 84.000 Bungkus.

BKC HT tidak dilekati pita cukai berupa:
DALIL = 42 ball @ 20 slop @ 10 bungkus @ 20 batang (168.000 batang);
RILEX = 14 ball @ 20 slop @ 10 bungkus @ 20 batang (56.000 batang);
PLATINUM = 2 ball @ 20 slop @ 10 bungkus @ 20 batang (8.000 batang);
GUCCI = 4 ball @ 20 slop @ 10 bungkus @ 20 batang (16.000 batang);
GP = 58 ball @ 20 slop @ 10 bungkus @ 20 batang (232.000 batang);
BOLD = 94 ball @ 20 slop @ 10 bungkus @ 20 batang (376.000 batang);
SOBER = 12 ball @ 20 slop @ 10 bungkus @ 20 batang (48.000 batang);
HUMMER = 62 ball @ 20 slop @ 10 bungkus @ 20 batang (248.000 batang);
ANKER = 10 ball @ 20 slop @ 10 bungkus @ 20 batang (40.000 batang);
FLASH = 40 ball @ 20 slop @ 10 bungkus @ 20 batang (160.000 batang);
GEBY = 14 ball @ 20 slop @ 10 bungkus @ 20 batang (56.000 batang);
HMIN = 14 ball @ 20 slop @ 10 bungkus @ 20 batang (56.000 batang);
PAPI MAMI = 20 ball @ 20 slop @ 10 bungkus @ 20 batang (80.000 batang);
SURYA JAYA = 12 ball @ 20 slop @ 10 bungkus @ 20 batang (48.000 batang);

BACA JUGA :  Ombudsman Banten Soroti Semrawutnya Pasar Malam di Banten

Pemilik/Kuasa/Saksi:
Tomi Wahyu Irawan

——————

2) Mobil Truk Isuzu nompol N 9116 EM. Pengemudi atas nama Ivan wahyudi Efendi. Identitas ktp, 350741801870007
Jumlah jenis barang : 83.600 Bungkus = 1.672.000 batang.

BKC HT tidak dilekati pita cukai berupa:
SULTAN = 74 ball @ 20 slop @ 10 bungkus @ 20 batang (296.000 batang);
DUBAI = 62 ball @ 20 slop @ 10 bungkus @ 20 batang (248.000 batang);
ANOA = 40 ball @ 20 slop @ 10 bungkus @ 20 batang (160.000 batang);
PCX = 72 ball @ 20 slop @ 10 bungkus @ 20 batang (288.000 batang);
SHOGUN = 16 ball @ 20 slop @ 10 bungkus @ 20 batang (64.000 batang);
DALIL = 32 ball @ 20 slop @ 10 bungkus @ 20 batang (128.000 batang);
ASWAD = 12 ball @ 20 slop @ 10 bungkus @ 20 batang (48.000 batang);
HUMMER = 56 ball @ 20 slop @ 10 bungkus @ 20 batang (224.000 batang);
FLASH = 14 ball @ 20 slop @ 10 bungkus @ 20 batang (56.000 batang);
BALVEER = 8 ball @ 20 slop @ 10 bungkus @ 20 batang (32.000 batang);
JUST = 18 ball @ 20 slop @ 10 bungkus @ 20 batang (72.000 batang);
MILDE = 14 ball @ 20 slop @ 10 bungkus @ 20 batang (56.000 batang);

BACA JUGA :  AMPAN Desak RSJ Tampan, Berikut Tuntutannya

Pemilik/Kuasa/Saksi:
Ivan Wahyu Evendi

Hal tersebut menjadi perhatian serius oleh sejumlah aktivis untuk segera diusut tuntas agar persoalan perilaku nakal yang dilakukan oleh oknum BC baik di jatim maupun diluar jatim segera terungkap dan diproses sebagaimana mestinya.

Gerrad selaku Aktivis gerakan di jawa timur mendesak Kementerian keuangan dan Komisi V DPR RI serta pihak penegak hukum agar segera mengambil tindakan tegas dan tidak membiarkan kasus pungutan liar di jatim tidak semakin mengakar.

” Kalau kasus pungli ini tidak segera diusut tuntas dan ditindak tegas maka kami bersama sejumlah aktivis akan melakukan gerakan aksi demonstrasi sekaligus pelaporan resmi kepada pihak penegak hukum maupun pihak kementerian keuangan republik indonesia.

Penulis : Shb

Editor : Red

Follow WhatsApp Channel jatimaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demo Besar Ancam PN Labuan Bajo, Majelis Hakim Harus Tegas BPN Hadirkan Warkah 2 GU th 2017 an Keluarga Niko Naput
Pemodal PETI dan Penerima Upeti di Dusun Puaje Harap Segera Ditangkap, Mereka Tidak Kebal Hukum
Aliansi Gerakan Rakyat Pro Keadilan Desak Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Santri di Bangkalan
Ade Muksin Bantah Keras Tuduhan Penipuan, Sebut Dirinya Korban Kejahatan Siber
Jaelani Bantah Sejumlah Tuduhan dalam Pemberitaan Kasus Vanny
Kasus Vanny: Konflik Keluarga, Dugaan Pembatasan Hak Anak Dewasa, dan Sorotan Penggunaan Atribut Aparat
Gus Lilur Bongkar Perang Senyap Kementerian KKP–ESDM yang Bikin IUP Tambang Mandek Bertahun-tahun
PWI Bekasi Raya: Longsor Bantargebang Bukan Musibah, Tapi Kejahatan Lingkungan yang Dibiarkan

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 12:54

Demo Besar Ancam PN Labuan Bajo, Majelis Hakim Harus Tegas BPN Hadirkan Warkah 2 GU th 2017 an Keluarga Niko Naput

Minggu, 18 Januari 2026 - 09:13

Pemodal PETI dan Penerima Upeti di Dusun Puaje Harap Segera Ditangkap, Mereka Tidak Kebal Hukum

Jumat, 16 Januari 2026 - 11:20

Aliansi Gerakan Rakyat Pro Keadilan Desak Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Santri di Bangkalan

Selasa, 13 Januari 2026 - 09:49

Ade Muksin Bantah Keras Tuduhan Penipuan, Sebut Dirinya Korban Kejahatan Siber

Rabu, 7 Januari 2026 - 23:04

Jaelani Bantah Sejumlah Tuduhan dalam Pemberitaan Kasus Vanny

Berita Terbaru

Religi

Potret Momen Bersejarah

Selasa, 20 Jan 2026 - 05:34

Pendidikan

Mempelajari Ideologi Liberalisme

Senin, 19 Jan 2026 - 08:53