PWI Bekasi Raya Soroti Penetapan Tersangka Bupati: Kekuasaan Busuk Tak Layak Dipertahankan!

Avatar

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatimaktual.com, Kabupaten Bekasi – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, Ade Muksin, SH, menyampaikan pernyataan keras menyikapi penetapan Bupati Bekasi dan ayah kandungnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap ijon proyek oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ade Muksin menilai skandal tersebut sebagai titik nadir integritas kepemimpinan daerah yang tidak hanya mencoreng wajah pemerintahan Kabupaten Bekasi, tetapi juga memperlihatkan watak kekuasaan yang tertutup, antikritik, dan menjauh dari kontrol publik.

“Keterlibatan pucuk pimpinan daerah dalam praktik korupsi yang melibatkan keluarga inti merupakan bukti nyata dekadensi moral kekuasaan yang sudah berada pada tahap mengkhawatirkan,” tegas Ade Muksin dalam keterangan resminya, Sabtu (20/12/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA :  Masyarakat Lahat Gelar Doa Bersama dan Pembacaan 1000 Shalawat Nariyah Untuk Dukung Pimpinan KPK

Ia mengungkapkan, sejak pencalonan dan awal menjabat, Bupati Bekasi dikenal memiliki relasi komunikasi yang buruk dengan insan pers.

PWI Bekasi Raya, sebagai organisasi profesi wartawan resmi, telah berulang kali mengajukan permohonan audiensi secara terbuka dan resmi, termasuk mengirimkan undangan kegiatan organisasi. Namun, seluruh upaya tersebut tidak pernah mendapat respons.

“Sikap menjauh dari pers dan menutup ruang dialog adalah ciri kekuasaan yang alergi terhadap kritik. Padahal, pers adalah bagian dari mekanisme kontrol demokrasi, bukan lawan yang harus dihindari,” ujarnya.

Menurut Ketua PWI Bekasi Raya, sikap antikritik dan minimnya keterbukaan informasi publik merupakan alarm awal runtuhnya akuntabilitas kekuasaan. Ketika pemimpin daerah enggan berhadapan dengan pertanyaan dan kritik wartawan, ruang gelap kekuasaan justru terbuka lebar.

BACA JUGA :  Tuding Kerap Minta Fee Proyek, FAMI Kab. Sidoarjo Akan Demo Dinas PU SDABM Kab. Sidoarjo

“Ironisnya, pejabat yang sulit ditemui wartawan justru akhirnya ‘ditemui’ oleh KPK. Bukan dalam forum audiensi atau dialog terbuka, melainkan melalui operasi tangkap tangan,” kata Ade Muksin.

Ia menegaskan, penetapan tersangka terhadap Bupati Bekasi dan ayah kandungnya bukan sekadar persoalan teknis hukum, melainkan kehancuran etika jabatan publik. Praktik suap ijon proyek disebutnya sebagai bentuk kejahatan jabatan yang merusak sistem pengadaan, menutup persaingan sehat, serta berpotensi merugikan masyarakat luas.

“Penetapan Bupati Bekasi dan ayah kandungnya sebagai tersangka adalah bukti telanjang bahwa kekuasaan di daerah ini telah membusuk dari pucuknya. Kekuasaan yang busuk seperti ini sama sekali tidak layak untuk dipertahankan,” tegasnya.

BACA JUGA :  Polres Pamekasan Tetapkan Pelaku Pengrusakan CCTV Milik Yayasan Usman Al Farsy Sebagai Tersangka

PWI Bekasi Raya mendesak agar proses penegakan hukum dilakukan secara transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu, serta tidak berhenti pada individu semata. Kasus ini harus dijadikan momentum untuk membersihkan birokrasi daerah dari praktik nepotisme dan korupsi sistemik.

“Masyarakat Bekasi berhak atas pemerintahan yang terbuka, menghormati pers, siap dikritik, dan bersih dari korupsi. Skandal ini harus menjadi titik balik perubahan tata kelola pemerintahan,” pungkas Ade Muksin.

PWI Bekasi Raya menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum secara kritis dan independen demi menjaga kepentingan publik dan marwah demokrasi. (Red/Sky)

Follow WhatsApp Channel jatimaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demo Besar Ancam PN Labuan Bajo, Majelis Hakim Harus Tegas BPN Hadirkan Warkah 2 GU th 2017 an Keluarga Niko Naput
Pemodal PETI dan Penerima Upeti di Dusun Puaje Harap Segera Ditangkap, Mereka Tidak Kebal Hukum
Aliansi Gerakan Rakyat Pro Keadilan Desak Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Santri di Bangkalan
Ade Muksin Bantah Keras Tuduhan Penipuan, Sebut Dirinya Korban Kejahatan Siber
Jaelani Bantah Sejumlah Tuduhan dalam Pemberitaan Kasus Vanny
Kasus Vanny: Konflik Keluarga, Dugaan Pembatasan Hak Anak Dewasa, dan Sorotan Penggunaan Atribut Aparat
Gus Lilur Bongkar Perang Senyap Kementerian KKP–ESDM yang Bikin IUP Tambang Mandek Bertahun-tahun
PWI Bekasi Raya: Longsor Bantargebang Bukan Musibah, Tapi Kejahatan Lingkungan yang Dibiarkan

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 12:54

Demo Besar Ancam PN Labuan Bajo, Majelis Hakim Harus Tegas BPN Hadirkan Warkah 2 GU th 2017 an Keluarga Niko Naput

Minggu, 18 Januari 2026 - 09:13

Pemodal PETI dan Penerima Upeti di Dusun Puaje Harap Segera Ditangkap, Mereka Tidak Kebal Hukum

Jumat, 16 Januari 2026 - 11:20

Aliansi Gerakan Rakyat Pro Keadilan Desak Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Santri di Bangkalan

Selasa, 13 Januari 2026 - 09:49

Ade Muksin Bantah Keras Tuduhan Penipuan, Sebut Dirinya Korban Kejahatan Siber

Rabu, 7 Januari 2026 - 23:04

Jaelani Bantah Sejumlah Tuduhan dalam Pemberitaan Kasus Vanny

Berita Terbaru

Religi

Potret Momen Bersejarah

Selasa, 20 Jan 2026 - 05:34

Pendidikan

Mempelajari Ideologi Liberalisme

Senin, 19 Jan 2026 - 08:53