Jatim Aktual, Palembang – Wakil ketua DPRD Provinsi Sumsel Nopianto mengapresiasi keberhasilan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menangkap buronan jaringan narkotika internasional, Dewi Astutik atau yang dikenal dengan alias “Mami”, di Sihanoukville, Kamboja. Menurutnya, Penangkapan ini merupakan langkah besar dalam upaya pemberantasan narkotika, mengingat Dewi Astutik disebut sebagai aktor intelektual di balik penyelundupan dua ton sabu senilai Rp 5 triliun.
Dewi Astutik, yang memiliki nama asli Pariyatin (43 tahun) dan berasal dari Ponorogo, Jawa Timur, merupakan pengedar besar yang terkait dengan jaringan “Segitiga Emas” (Golden Triangle) dan rekan dekat gembong narkoba Indonesia Fredy Pratama. Ia juga diburu oleh Korea Selatan dan negara-negara lain karena perannya sebagai rekrutor jaringan narkoba yang beroperasi lintas Asia-Afrika.
“Apresiasi yang sebesar-besarnya, kinerja BNN terbukti dengan penangkapan buronan internasional Dewi Astutik,” kata Nipianto dalam keterangannya, Kamis (4/12/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menilai kepemimpinan Komjen Pol Suyudi Ario Seto membarikan energi baru untuk BNN RI dalam memerangi Narkotika.
Komjen Pol Suyudi Ario Seto telah melakukan banyak trobosan untuk membuktikan bahwa negara mampu memerangi Narkotika.
“Komjen Pol Suyudi Ario Seto belum lama menjadi kepala BNN RI, namun prestasinya sudah luar biasa. Usai dilantik genderang perang dilangsung ditabuh demi tujuan indonesia bersinar atau bersih dari narkoba,” ungkapnya.
Menurut politisi Nasdem itu, keberhasilan operasi ini memperlihatkan kemampuan aparat penegak hukum Indonesia dalam memburu pelaku kejahatan narkotika lintas negara sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap BNN RI.
Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan bagian dari pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
“Komjen Pol Suyudi Ario Seto sedang mengimplementasikan Asta Cita Presiden yaitu pemberantasan narkoba,” tuturnya.
Nopianto berharap BNN RI terus konsisten digarda terdepan untuk melindungi rakyat Indonesia dari bahaya narkotika.
“Jangan ada celah sedikitpun bagi peredaran narkoba di Indonesia karena bisa mengancam masa depan generasi bangsa,” tandasnya.










