Jatim Aktual, Jakarta – Koordinator Aktivis Sumsel Jakarta, Nopri Agustian, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan mengawasi maraknya dugaan praktik jual beli proyek di berbagai wilayah Sumatera Selatan. Ia menegaskan bahwa praktik tersebut sudah menjadi rahasia umum dan terjadi hampir di seluruh kabupaten/kota di provinsi itu.
Menurut Nopri, pola jual beli paket proyek yang dilakukan secara terang-terangan tidak hanya merusak tata kelola pemerintahan, tetapi juga menyebabkan kualitas pembangunan menjadi buruk dan berpotensi merugikan keuangan negara.
“Kami minta KPK untuk benar-benar mengawasi praktik jual beli proyek di Sumatera Selatan. Hampir di semua daerah terjadi praktik seperti ini, dan ini sudah menjadi rahasia umum,” ujar Nopri dalam keterangan resminya, Kamis (4/12/2025)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan ASJ akan terus melakukan pemantauan di lapangan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan. Jika ditemukan indikasi kuat adanya transaksi ilegal, laporan resmi akan segera disampaikan kepada KPK.
“Kami akan mengawasi dan melaporkan langsung jika ada bukti-bukti. Tidak boleh dibiarkan karena praktik ini merusak sistem, merusak pembangunan, dan pada akhirnya merugikan masyarakat,” tegasnya.
Nopri juga meminta agar Aparat Penegak Hukum di Sumatera Selatan tidak menutup mata terhadap dugaan praktik koruptif yang melibatkan oknum pejabat, kontraktor, maupun pihak ketiga lainnya. Menurutnya, transparansi dalam proses pengadaan barang dan jasa harus menjadi komitmen bersama.
“Pengawasan harus diperketat, dan APH tingkat daerah harus berani bertindak. Jika tidak, budaya jual beli proyek akan terus terjadi dari tahun ke tahun,” pungkasnya.










