Gerak Cepat, Polisi di Pamekasan Berhasil Amankan Pelaku Pembacokan di Kowel

Sohebullah

Kamis, 4 Desember 2025 - 22:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jatim Aktual, PAMEKASAN – Tim Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga pelaku penganiayaan berinisial MS (50) pekerjaan petani, warga Dusun Ngaporan Kel. Kowel, Kec. Pamekasan Kab. Pamekasan.

Peristiwa tragis tersebut terjadi di Desa Kowel Kec. Pamekasan Kab. Pamekasan pada hari Rabu tanggal 3 Desember 2025 sekitar pukul 20.45 Wib. Dengan Korban inisial M (42) pekerjaan petani, warga Ds. Toronan, Kec. Pamekasan Kab. Pamekasan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto, S.I.K., S.H., M.H melalui Kasihumas Polres Pamekasan AKP Jupriadi menjelaskan, kronologis kejadian saat korban inisial M hendak menuju ke kendaraannya yang diparkir didepan rumahnya yang berjarak kurang lebih 15 meter kemudian datang pelaku MS dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara melakukan pembacokan.

BACA JUGA :  Koramil Klirong Hadiri Musdes Penetaoan RKPDes Dan Penetapan Tentang RKP

“ Korban dibacok dibagian punggung sebelah kiri dengan menggunakan clurit, kemudian korban dipukul dengan botol yang berisikan cairan pembersih lantai ke arah wajah, sehingga korban mengalami luka robek dibagain punggung kiri dan luka lebam serta luka robek dibagian wajah” terang Kasihumas Polres Pamekasan.

BACA JUGA :  Rorena Polda Banten Dampingi Biro Lembaga dan Tata Laksana Srena Polri Laksanakan Studi Kelayakan

Mendapati laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku MS (50), beberapa jam dari kejadian.

Pelaku berhasil diamankan di Desa Pasanggar, Kec. Pagantenan, Kab. Pamekasan sekitar pukul 00.30 Wib, Kamis (4/12/2025) dinihari.

“Kini pelaku MS (50) diamankan di Mapolres Pamekasan beserta barang buktinya berupa 1 (satu) buah clurit yang terdapat bercak darah dan botol pembersih lantai”, ujar AKP Jupriadi.

BACA JUGA :  Ramah Tamah Dengan Insan Media, Kapolres Madina Sosialisasikan Hadiah Tiket Umroh Kepada Warga Madina

Kasihumas Polres Pamekasan menambahkan, modus penganiayaan tersebut dikarenakan pelaku MS (50) sakit hati, karena ketika pelaku bekerja di Negara Malaysia dan saat pulang mengetahui mantan istrinya telah menikah lagi dengan korban M (42).

Pelaku terancam dengan pasal Pasal 355 ayat (1) Subs 353 ayat (2) Subs 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama paling lama 15 tahun.

Penulis : Chan

Editor : Red

Follow WhatsApp Channel jatimaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Al Banjari Polres Pamekasan Kembali Raih Juara I Festival Sholawat TNI-Polri Se-Jawa Timur
IKSPI Kera Sakti Bondowoso Teguhkan Nilai Kekeluargaan dan Pengabdian di HUT ke-46
Aksi Kemanusian, Polres Pamekasan Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah
Berhasil Ungkap Kasus Jambret di Desa Plakpak, Kapolres Pamekasan Berikan Penghargaan Kepada 13 Personel
Kapolres Baru Bondowoso Aryo Dwi Wibowo Tegaskan Lanjutkan Legasi Pendahulu
Kapolda Jatim Pimpin Sertijab PJU dan 28 Kapolres Jajaran
Polantas Menyapa Jadi Garda Terdepan Pelayanan Administrasi Kendaraan di Samsat Bondowoso
Jaelani Bantah Sejumlah Tuduhan dalam Pemberitaan Kasus Vanny

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 10:52

Tim Al Banjari Polres Pamekasan Kembali Raih Juara I Festival Sholawat TNI-Polri Se-Jawa Timur

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:03

IKSPI Kera Sakti Bondowoso Teguhkan Nilai Kekeluargaan dan Pengabdian di HUT ke-46

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:06

Aksi Kemanusian, Polres Pamekasan Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:59

Berhasil Ungkap Kasus Jambret di Desa Plakpak, Kapolres Pamekasan Berikan Penghargaan Kepada 13 Personel

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:52

Kapolres Baru Bondowoso Aryo Dwi Wibowo Tegaskan Lanjutkan Legasi Pendahulu

Berita Terbaru

Religi

Potret Momen Bersejarah

Selasa, 20 Jan 2026 - 05:34

Pendidikan

Mempelajari Ideologi Liberalisme

Senin, 19 Jan 2026 - 08:53