PB IDI Tegaskan Ada Kriminalisasi dalam Kasus dr Ratna: “Kami Berjuang Sampai Titik Darah Penghabisan”

Avatar

Senin, 1 Desember 2025 - 11:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatimaktual.com, Pangkalpinang – Sidang praperadilan kasus yang menjerat dr Ratna Setia Asih kembali menjadi sorotan setelah Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menyatakan secara tegas bahwa perkara tersebut mengandung unsur kriminalisasi terhadap tenaga kesehatan. Senin (1/12/2025).

Pernyataan itu disampaikan langsung oleh dr Agus Ariyanto SH MH, perwakilan PB IDI, usai menghadiri persidangan pada Jumat (28/11).

Dalam keterangannya, dr Agus mengungkapkan bahwa dugaan kriminalisasi terhadap dr Ratna bukan isapan jempol.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai terdapat skenario yang memosisikan dokter spesialis anak itu sebagai tumbal dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 Pasal 440 ayat (1), yang dituduhkan menyebabkan luka pada seorang pasien.

BACA JUGA :  Marak Aksi Jambret, Begini Curhat Warga Kampung Bandar ke Polsek Senapelan

“Ini kasus sejawat kita, dr Ratna, spesialis anak. Benar-benar terjadi sesuatu yang menurut kita ada skenario. Kriminalisasi itu bukan omong kosong. Terjadi kriminalisasi, dr Ratna dipolimi itu benar,” tegasnya.

Ia juga memastikan bahwa organisasi profesi tidak akan tinggal diam menghadapi proses hukum yang dinilai tidak adil.

BACA JUGA :  Gawat! Oknum Penyidik Polres Pesawaran Dilaporkan Ke Wassidik Bareskrim Polri, Ini Perkaranya

Menurutnya, perjuangan menegakkan keadilan bagi tenaga kesehatan harus terus dilanjutkan, apa pun risikonya.

“Kita tidak akan menyerah. Keadilan harus ditegakkan, kebenaran harus dibela. Tegakkan keadilan walaupun langit runtuh, tegakkan kebenaran walaupun bumi bergoncang. Kita akan berjuang sampai titik darah penghabisan,” lanjut dr Agus.

Dalam kesempatan itu, dr Agus juga terlihat mendampingi dr Ratna. Ia menuturkan bahwa PB IDI akan terus memberikan dukungan penuh terhadap proses hukum yang berjalan, kendati praperadilan yang diajukan dipastikan gugur karena sidang pokok perkara telah resmi dijadwalkan untuk dimulai pada Kamis mendatang.

BACA JUGA :  Dalam Hitungan Jam, Tim Sakera Sakti Berhasil Amankan Dua Pelaku Pembacokan di Pamekasan

Dengan dijadwalkannya sidang pokok perkara tersebut, fokus perjuangan kini bergeser pada pembuktian di ruang sidang utama untuk memastikan bahwa tuduhan yang dialamatkan kepada dr Ratna dapat diluruskan berdasarkan fakta medis dan analisis profesional.

“Semoga perjuangan kita membuahkan hasil. Terima kasih. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,” tutup dr Agus. (KBO Babel)

Follow WhatsApp Channel jatimaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Beroperasi Seperti Kebal Hukum, Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Hulu Sungai Kecamatan Sandai & Sayan Berlangsung Marak
Komitmen PUPR Kubu Raya Dipertanyakan, Rekonstruksi Jalan Durian – Pasak Piang Diduga Sarat Pelanggaran
Guru Besar Kedokteran Kecam MDP: Penetapan dr Ratna Sebagai Tersangka Dinilai Salah Kaprah
Kajati Baru Bertemu Insan Pers: Bangun Sinergi, Hindari Informasi yang Tidak Terverifikasi
Dumatno Buka Kartu! Roy Suryo Cs Bakal Kaki Gemetar di Sidang?
PB HMI: Penderitaan Warga dan Legitimasi Hukum atas Penolakan Pembebasan Lahan Runway Bandara Arung Palakka Bone
Hadiri Peresmian Marx Consulting Group, Bamsoet Tegaskan Investor Asing Butuh Kepastian Hukum dan Stabilitas Politik
Presiden Prabowo Resmi Tandatangani Rehabilitasi Direksi ASDP Usai Kajian Mendalam DPR dan Pemerintah

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:19

Beroperasi Seperti Kebal Hukum, Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Hulu Sungai Kecamatan Sandai & Sayan Berlangsung Marak

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:16

Komitmen PUPR Kubu Raya Dipertanyakan, Rekonstruksi Jalan Durian – Pasak Piang Diduga Sarat Pelanggaran

Rabu, 3 Desember 2025 - 14:07

Guru Besar Kedokteran Kecam MDP: Penetapan dr Ratna Sebagai Tersangka Dinilai Salah Kaprah

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:04

Kajati Baru Bertemu Insan Pers: Bangun Sinergi, Hindari Informasi yang Tidak Terverifikasi

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:16

Dumatno Buka Kartu! Roy Suryo Cs Bakal Kaki Gemetar di Sidang?

Berita Terbaru