Jatim Aktual, Banten, 14 November 2025 — Komite Mahasiswa dan Rakyat untuk Demokrasi (Komrade) kembali menyoroti dugaan kuat adanya praktik mark-up dalam proyek pengadaan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) di tiga rumah sakit tipe C di Provinsi Banten: RSUD Cilogang, RSUD Labuan, dan RSUD Malimping.
Berdasarkan data yang dihimpun Komrade, nilai total proyek pengadaan tersebut mencapai hampir Rp 27 miliar. RSUD Labuan dan RSUD Cilogang masing-masing mengalokasikan sekitar Rp 9,5 miliar, sementara RSUD Malimping menghabiskan sekitar Rp 7,99 miliar.
Menurut kajian internal Komrade, pengadaan SIMRS untuk rumah sakit tipe C semestinya hanya berkisar Rp 300 juta hingga Rp 1,5 miliar. Selisih harga yang sangat besar tersebut menimbulkan dugaan kuat adanya pembengkakan anggaran (mark-up) yang berpotensi mengarah pada praktik tindak pidana korupsi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal kasus ini, Komrade telah secara resmi memasukkan surat laporan dan permohonan penyelidikan kepada Kejaksaan Agung RI pada pekan sebelumnya. Surat tersebut berisi dokumen analisis, temuan lapangan, serta dugaan penyimpangan anggaran pengadaan SIMRS di tiga rumah sakit tersebut.
Selain menyerahkan laporan resmi, Komrade juga mengumumkan akan menggelar aksi demonstrasi pada 21 November 2025 di depan Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menegaskan desakan mereka agar penyelidikan segera dilakukan secara terbuka dan transparan.
Sekretaris Jenderal Komrade, M. Fikri F., menilai pemerintah daerah terkesan menutupi informasi publik terkait proyek SIMRS tersebut. Ia juga mempertanyakan sikap aparat penegak hukum (APH) di Banten yang dinilai tidak menunjukkan langkah nyata.
“Sudah lebih dari sebulan kasus ini menjadi sorotan publik, tetapi belum ada langkah nyata dari aparat penegak hukum di daerah. Ada apa dengan APH di Banten? Mengapa diam saja seolah tidak terjadi apa-apa?” ujar Fikri.
Komrade juga menyoroti temuan BPK RI yang mengungkap adanya indikasi kelebihan bayar pada pengadaan makanan dan minuman di RSUD Cilogang dan RSUD Labuan. Temuan tersebut dinilai memperkuat dugaan adanya pola penyimpangan sistemik di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Banten.
Komrade menegaskan akan terus mengawal dan memantau perkembangan kasus ini hingga ditindaklanjuti secara tegas oleh aparat penegak hukum. Mereka juga menyerukan agar BPK, KPK, dan Kejaksaan Agung membentuk tim investigatif bersama untuk memastikan proses pengusutan berjalan objektif dan menyeluruh.
“Jika aparat di daerah tidak mampu bekerja profesional, maka Kejagung dan KPK harus segera turun tangan. Kami tidak akan berhenti sampai kasus ini terbuka terang benderang,” tutup Fikri.











