Ada Indikasi Eks Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya Dibalik Penyerobotan Tanah Warga Jayasari

Avatar

Jumat, 14 November 2025 - 09:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatim Aktual, Lebak – Sejumlah warga Desa Jayasari, Kabupaten Lebak, Banten, kembali menyuarakan dugaan serius terkait penyerobotan dan pengrusakan lahan yang mereka alami. Mereka menuding bahwa mantan Bupati Lebak, Mulyadi Jayabaya, diduga menjadi aktor yang turut bertanggung jawab atas kegiatan pertambangan pasir oleh PT Mulya Kuarsa Anugrah yang merusak rumah, kebun, hingga sawah warga.

Kasus ini sebelumnya mencuat setelah aktivitas tambang pasir di wilayah tersebut diduga menyebabkan kerusakan lahan secara masif. Warga menyebut perusahaan tersebut telah melakukan penambangan hingga masuk ke areal permukiman dan lahan garapan penduduk.

BACA JUGA :  KMHDI Desak Aparat Ungkap Oknum di Balik Penyerobotan Tanah Warga Jayasari Lebak

Salah satu korban, Ibu Rasty, mengaku lahannya diserobot dan rusak akibat kegiatan tambang. Ia bahkan menyatakan pernah melihat langsung Mulyadi Jayabaya berada di lokasi tambang saat aktivitas penambangan masih berlangsung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya lihat sendiri Pak Jayabaya datang ke lokasi. Tanah saya sudah rusak, tidak bisa digarap lagi,” ujar Rasty.

Korban lain, Sanajaya, menyampaikan hal serupa. Ia menegaskan bahwa dirinya memiliki sertifikat resmi atas tanah yang kini hancur akibat penyerobotan tersebut. Menurutnya, masih banyak korban lain yang terdampak, termasuk warga yang tidak memiliki sertifikat tetapi telah menggarap tanah tersebut secara turun-temurun.

BACA JUGA :  Ciptakan Jiwa Leadership, Osis dan PK IPNU SMA Al Falah Datangkan Dua Dosen STAIFA Pamekasan

Yang lebih memprihatinkan, Sanajaya mengaku pernah mencoba melaporkan dugaan penyerobotan lahan ini ke pihak berwajib. Namun, alih-alih mendapatkan perlindungan hukum, ia justru dipenjara setelah dituduh terlibat dalam pengumpulan sertifikat tanah warga.

“Saya niat melapor supaya masalah ini jelas, tapi malah saya dipenjara. Padahal saya hanya ingin masyarakat dapat keadilan,” ucapnya.

BACA JUGA :  Cerita Ibu Rasti, Mantan TKW yang Tanahnya Diduga Diserobot oleh PT Mulya Kuarsa Anugerah

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait termasuk PT Mulya Kuarsa Anugrah maupun Mulyadi Jayabaya belum memberikan klarifikasi atas tuduhan dan kesaksian warga tersebut.

Warga berharap aparat penegak hukum, baik di tingkat daerah maupun pusat, dapat turun tangan menindaklanjuti laporan dan memastikan proses hukum berjalan transparan serta memberikan perlindungan bagi para korban.

Follow WhatsApp Channel jatimaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Koordinator ASJ Minta KPK Awasi Praktik Jual Beli Proyek di Sumatera Selatan
Menko Polkam Kirim Bantuan Darurat ke Aceh Tamiang, Bagi Korban Banjir dengan Helikopter
Wakil Ketua DPRD Sumsel Nopianto Apresiasi Kepala BNN Berhasil Tangkap Buronan Gerbong Narkoba Internasional
Meningkatkan Kualitas Hidup Lansia : Pemdes Jatigembol Bersama BKKBN Gelar Acara Selantang
Pemerintah Berikan Respon kepada Kritik dari Eks Prajurit PTDH secara Proporsional
 10 Motor Pembalap Liar di Pitu Di Amankan polisi
Perkuat Kontribusi Sosial, Rombsis Audiensi ke Ketua MPR RI Jelang Rakernas dan Pengukuhan Pengurus
Polres Ngawi Kawal Unras, Aksi Berjalan Kondusif

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 23:55

Koordinator ASJ Minta KPK Awasi Praktik Jual Beli Proyek di Sumatera Selatan

Kamis, 4 Desember 2025 - 17:59

Wakil Ketua DPRD Sumsel Nopianto Apresiasi Kepala BNN Berhasil Tangkap Buronan Gerbong Narkoba Internasional

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:10

Meningkatkan Kualitas Hidup Lansia : Pemdes Jatigembol Bersama BKKBN Gelar Acara Selantang

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:47

Pemerintah Berikan Respon kepada Kritik dari Eks Prajurit PTDH secara Proporsional

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:38

 10 Motor Pembalap Liar di Pitu Di Amankan polisi

Berita Terbaru