Cerita Ibu Rasti, Mantan TKW yang Tanahnya Diduga Diserobot oleh PT Mulya Kuarsa Anugerah

Avatar

Jumat, 7 November 2025 - 21:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatim Aktual, Jakarta – Seorang Warga Desa Jayasari, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, bernama Ibu Rasti mengaku menjadi korban penyerobotan lahan oleh PT Mulya Kuarsa Anugerah yang diduga berafiliasi dengan Bupati Lebak, Jayabaya.

Hal itu disampaikan Ibu Rasti saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yang didampingi oleh Perkumpulan Pemuda Keadilan (PPK), di Gedung Nusantara 1, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (6/11/2025).

BACA JUGA :  Seorang Wartawan Diduga Dihalangi Saat Melakukan Tugas Jurnalistik Di SMAN 1 Tulungagung, Ketua AWASI Tulungagung Meradang.

Di depan anggota DPR, Ibu Rasti menceritakan bahwa membeli tanah di Desa Jayasari saat ia masih bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Arab Saudi selama 6 tahun, yang diniatkan untuk diberikan kepada anaknya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini, lanjut Rasti, tanah tersebut sudah habis karena dinilai ada penyerobotan lahan oleh PT Mulya Kuarsa Anugerah yang juga disebut milik Bupati Kabupaten Lebak.

BACA JUGA :  Soroti Insiden Kapal Apik, Pengamat Maritim: Kerusakan Karang di TN Komodo Potret Kegagalan Tata Kelola Wisata Bahari

“Jadi TKW di Saudi 6 tahun, beli rumah, beli tanah buat anak saya, tapi sekarang habis pak, sudah gak ada, dirampas sama Bapak Bupati Jayabaya,” cerita Rasti saat RDP dengan Anggota Komisi XII DPR RI, Kamis.

Selanjutnya, Ketua Umum PPK Harda Belly, mengaku sangat sedih mendengar cerita Ibu Rasti yang tanahnya diduga diserobot perusahaan tak bertanggung jawab.

BACA JUGA :  KIP Berserakan di Lapak Pengepul Sampah, Ketua HMI Cabang Lebak Soroti Instansi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Hak Masyarakat

Harda juga meminta keadilan untuk Warga Desa Jayasari, melalui RDP dengan DPR RI diharapkan bisa membuahkan hasil yang berkeadilan untuk masyarakat.

“Kami meminta keadilan. Makanya kami mengadu ke DPR. Semoga perjuangan ini membuahkan hasil,” kata Harda

Terakhir, Harda menyampaikan terima makasih kepada pimpinan Komisi XII DPR RI yang sudah berkenan menerima aduan dari pemilik lahan yang diduga diserobot perusahaan tersebut.

Follow WhatsApp Channel jatimaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satpol PP Tulungagung Beri Deadline Pembongkaran Warung di Ngentrong hingga 18 Februari, Suwito Pasang Badan 
Membangun Masa Depan dari Piring Makan, Wakil Bupati Tulungagung Resmikan SPPG Desa Ngrance
R.A.T Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngrance Tulungagung Jawa Timur fokus Pupuk Bagi Petani
JMP Apresiasi Klik Madura di Usia 3 Tahun, Tegaskan Pers Harus Kompak dan Profesional
MHK: APH Harus Investigasi dan Audit Realisasi DBHCHT di Kabupaten Sumenep
Urgensi Keadilan bagi GTKN: Skema PPPK Paruh Waktu di Tulungagung Berpotensi Memicu Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH)
Akselerasi Legalitas Pinka Kutoanyar: Menuju Penataan Kuliner yang Tertib dan Berpayung Hukum
Aremania Bondowoso Raya Berbagi Keceriaan dalam “Aremania Licek Happy Day” di CFD Alun-Alun Bondowoso

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:38

Satpol PP Tulungagung Beri Deadline Pembongkaran Warung di Ngentrong hingga 18 Februari, Suwito Pasang Badan 

Selasa, 17 Februari 2026 - 18:31

R.A.T Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngrance Tulungagung Jawa Timur fokus Pupuk Bagi Petani

Selasa, 17 Februari 2026 - 14:39

JMP Apresiasi Klik Madura di Usia 3 Tahun, Tegaskan Pers Harus Kompak dan Profesional

Selasa, 17 Februari 2026 - 14:00

MHK: APH Harus Investigasi dan Audit Realisasi DBHCHT di Kabupaten Sumenep

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:37

Urgensi Keadilan bagi GTKN: Skema PPPK Paruh Waktu di Tulungagung Berpotensi Memicu Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH)

Berita Terbaru