Jatim Aktual, Jakarta – Seorang Warga Desa Jayasari, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, bernama Ibu Rasti mengaku menjadi korban penyerobotan lahan oleh PT Mulya Kuarsa Anugerah yang diduga berafiliasi dengan Bupati Lebak, Jayabaya.
Hal itu disampaikan Ibu Rasti saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yang didampingi oleh Perkumpulan Pemuda Keadilan (PPK), di Gedung Nusantara 1, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (6/11/2025).
Di depan anggota DPR, Ibu Rasti menceritakan bahwa membeli tanah di Desa Jayasari saat ia masih bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Arab Saudi selama 6 tahun, yang diniatkan untuk diberikan kepada anaknya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat ini, lanjut Rasti, tanah tersebut sudah habis karena dinilai ada penyerobotan lahan oleh PT Mulya Kuarsa Anugerah yang juga disebut milik Bupati Kabupaten Lebak.
“Jadi TKW di Saudi 6 tahun, beli rumah, beli tanah buat anak saya, tapi sekarang habis pak, sudah gak ada, dirampas sama Bapak Bupati Jayabaya,” cerita Rasti saat RDP dengan Anggota Komisi XII DPR RI, Kamis.
Selanjutnya, Ketua Umum PPK Harda Belly, mengaku sangat sedih mendengar cerita Ibu Rasti yang tanahnya diduga diserobot perusahaan tak bertanggung jawab.
Harda juga meminta keadilan untuk Warga Desa Jayasari, melalui RDP dengan DPR RI diharapkan bisa membuahkan hasil yang berkeadilan untuk masyarakat.
“Kami meminta keadilan. Makanya kami mengadu ke DPR. Semoga perjuangan ini membuahkan hasil,” kata Harda
Terakhir, Harda menyampaikan terima makasih kepada pimpinan Komisi XII DPR RI yang sudah berkenan menerima aduan dari pemilik lahan yang diduga diserobot perusahaan tersebut.











