Wapres Gibran Kirim 300 Paket Sembako untuk Pesantren di Bondowoso

Gmnstiar R.

Selasa, 4 November 2025 - 19:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatim Aktual, Bondowoso  — Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menyalurkan sebanyak 300 paket sembako untuk Yayasan Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Ulum di Desa Sucolor, Kecamatan Maesan, Kabupaten Bondowoso, Selasa (4/11/2025).

Bantuan tersebut dikirim langsung atas nama Istana Wakil Presiden melalui surat resmi dari Kementerian Sekretariat Negara dan disalurkan oleh Perum Bulog Cabang Bondowoso.

Ratusan paket sembako diterima langsung oleh pengasuh Ponpes Miftahul Ulum, KH Abu Bakar, di kompleks pesantren yang berada di Dusun Kebun, Maesan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA :  Relawan Lula Kamal Fans Apresiasi Ketum PAN, Sebut Nama Lula Kamal Sebagai Cagub DKI Jakarta

Menurut perwakilan keluarga pengasuh, Gus Rommy, bantuan itu menjadi bentuk kepedulian pemerintah pusat terhadap pesantren, guru, santri, dan masyarakat sekitar.

“Alhamdulillah, pesantren kami mendapatkan bantuan 300 paket sembako untuk para guru, santri, dan masyarakat sekitar,” ujar Gus Rommy kepada wartawan, Selasa sore.

Ia menjelaskan, penyaluran bantuan tersebut memiliki makna penting karena bertepatan dengan dua momentum nasional, yakni Hari Santri Nasional pada 22 Oktober dan Hari Pahlawan yang akan diperingati pada 10 November mendatang.

BACA JUGA :  Hj. Ansari; Berjuang Untuk Kesejahteraan Rakyat

“Bantuan ini bukan hanya simbol kepedulian, tapi juga bentuk sinergi pemerintah dengan pesantren dalam memperkuat ketahanan sosial masyarakat,” ucap pria lulusan UIN KHAS Jember itu.

Pihaknya juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada Wapres Gibran yang dinilai memiliki perhatian khusus terhadap dunia pendidikan keagamaan dan pemberdayaan santri.

“Wapres Gibran menunjukkan bahwa pemerintah tetap hadir untuk pesantren, tidak hanya dalam bentuk dukungan moral tapi juga bantuan nyata,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Guru, Kata-Kata, dan Luka yang Tak Terlihat di Ruang Kelas

Selain untuk kalangan internal pesantren, sebagian paket sembako juga dibagikan kepada warga sekitar yang tergolong kurang mampu.

KH Abu Bakar menuturkan, langkah ini sejalan dengan semangat pesantren untuk berbagi dan memperkuat solidaritas sosial di tengah masyarakat.

“Semoga bantuan ini menjadi berkah dan mempererat hubungan antara pesantren dan pemerintah dalam membangun bangsa,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel jatimaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satpol PP Tulungagung Beri Deadline Pembongkaran Warung di Ngentrong hingga 18 Februari, Suwito Pasang Badan 
Membangun Masa Depan dari Piring Makan, Wakil Bupati Tulungagung Resmikan SPPG Desa Ngrance
R.A.T Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngrance Tulungagung Jawa Timur fokus Pupuk Bagi Petani
JMP Apresiasi Klik Madura di Usia 3 Tahun, Tegaskan Pers Harus Kompak dan Profesional
MHK: APH Harus Investigasi dan Audit Realisasi DBHCHT di Kabupaten Sumenep
Urgensi Keadilan bagi GTKN: Skema PPPK Paruh Waktu di Tulungagung Berpotensi Memicu Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH)
Menjaga Kearifan Lokal Dikemas dengan Rohani, Pemdes Tenggur dan Pengurus Ranting NU Sukses Berkolaborasi
Akselerasi Legalitas Pinka Kutoanyar: Menuju Penataan Kuliner yang Tertib dan Berpayung Hukum

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:38

Satpol PP Tulungagung Beri Deadline Pembongkaran Warung di Ngentrong hingga 18 Februari, Suwito Pasang Badan 

Selasa, 17 Februari 2026 - 18:31

R.A.T Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngrance Tulungagung Jawa Timur fokus Pupuk Bagi Petani

Selasa, 17 Februari 2026 - 14:39

JMP Apresiasi Klik Madura di Usia 3 Tahun, Tegaskan Pers Harus Kompak dan Profesional

Selasa, 17 Februari 2026 - 14:00

MHK: APH Harus Investigasi dan Audit Realisasi DBHCHT di Kabupaten Sumenep

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:37

Urgensi Keadilan bagi GTKN: Skema PPPK Paruh Waktu di Tulungagung Berpotensi Memicu Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH)

Berita Terbaru