Mangkir 2 Kali Panggilan Kepolisian, Kuasa Hukum IWD Minta Angga Susanto dihadirkan dengan paksa

Avatar

Sabtu, 1 November 2025 - 05:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatimaktual.com, Jakarta – Kuasa Hukum IWD, Ayaturrahman meminta kepada penyidik Polda Kalimantan Tengah untuk dihadirkan dengan paksa terlapor Angga Susanto. Ia mengungkapkan, terlapor sudah dipanggil sebanyak 2 kali tapi tidak menghadirinya.

“Sudah 2 kali penyidik Polda Kalimantan Tengah mengirim surat panggilan, tapi terlapor mangkir, menurut KUHAP kan, penyidik dapat menghadirkan terlapor dengan paksa, karena itu kami meminta untuk dihadirkan dengan paksa”, ujarnya.

BACA JUGA :  Polda Jatim Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus Kekerasan Wartawan di Surabaya

Selain itu, Ayaturrahman juga meminta agar terlapor Angga Susanto ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terlapor ini harus ditetapkan sebagai DPO, kenapa begitu, kalau ada masyarakat yang melihatnya dapat memberikan informasi kepada penyidik dan itu mempermudah pekerjaan penyidik dalam melacak keberadaannya”, jelas Ayat.

BACA JUGA :  Hindari Jual Beli Rokok Ilegal, Satpol PP Gelar Sosialisasi di 13 Kecamatan di Pamekasan

Sebagai informasi, Angga Susanto merupakan terlapor di Polda Kalimantan Tengah terkait kasus dugaan penipuan masuk Angpol.

IWD merupakan korban yang berhasil ditipu oleh Angga Susanto hingga miliaran rupiah. Ia menjanjikan kepada IWD kalau anaknya bisa lulus Akpol kalau dipegang atau diurus olehnya.

BACA JUGA :  PMJ DESAK KPK SEGERA USUT TUNTAS DUGAAN KASUS KORUPSI DI DINAS PENDIDIKAN SE JAWA TIMUR

Dalam meyakinkan IWD, Angga Susanto menunjukkan beberapa foto dirinya bersama Jenderal Polisi yang akan membantu anak IWD agar nantinya lulus Akpol.

Setelah korban IWD yakin kepadanya, Angga Susanto kemudian meminta sejumlah uang untuk memuluskan anaknya lulus Akpol. Menurut Kuasa Hukum IWD, Ayaturrahman, IWD ditipu oleh Angga Susanto hingga miliaran rupiah.***

Follow WhatsApp Channel jatimaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menu Makanan Sesuai BGN, SPPG Yayasan Ibnu Bachir Jadi Percontohan
Oknum TNI AD Dandim 1630 Mabar, Diduga Bekingi Terduga Mafia Tanah 40 Hektar Santosa Kadiman di Labuan Bajo
Kasus Pisang Tumbuh Sawit: Marwan Divonis 6 Tahun, Tiga Perusahaan Bebas Melenggang
29 Siswa Dilarikan Ke Puskesmas, Duga Keracunan MBG
Oknum TNI-AD Labuan Bajo Diduga Bekingi Terduga Mafia Tanah, Pemilik Tanah Lapor ke Pomdam IX Udayana
Diduga Masuk Angin, JAKA Jatim Desak KPK Tegakkan Hukum Secara Adil dalam Kasus Dana Hibah Pemprov Jatim
Antara Tradisi Dan Inovasi: Menata Pembaruan Hukum Berbasis Kearifan Lokal
Pajak Rp1,29 M Mengendap, Organisasi Kepemudaan Desak Kejati Sulteng Periksa Mohamad A. Singara

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 05:43

Menu Makanan Sesuai BGN, SPPG Yayasan Ibnu Bachir Jadi Percontohan

Senin, 10 November 2025 - 08:53

Oknum TNI AD Dandim 1630 Mabar, Diduga Bekingi Terduga Mafia Tanah 40 Hektar Santosa Kadiman di Labuan Bajo

Sabtu, 8 November 2025 - 21:02

Kasus Pisang Tumbuh Sawit: Marwan Divonis 6 Tahun, Tiga Perusahaan Bebas Melenggang

Jumat, 7 November 2025 - 21:26

29 Siswa Dilarikan Ke Puskesmas, Duga Keracunan MBG

Jumat, 7 November 2025 - 16:11

Oknum TNI-AD Labuan Bajo Diduga Bekingi Terduga Mafia Tanah, Pemilik Tanah Lapor ke Pomdam IX Udayana

Berita Terbaru