Jatim Aktual, Jakarta – Pembina Ikatan Keluarga Mahasiswa Madura (IKMM) Jakarta Mohammad Hafidz Kudsi meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) tidak hanya menyasar koordinator kabupaten dan fasilitator lapangan dalam kasus korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Sumenep.
Menurutnya, Kejati Jatim harus mengungkap aktor utama yang mendapatkan keuntungan besar dari aliran dana korupsi tersebut.
“Jangan hanya berhenti pada 4 tersangka saja, karena ini merupakan skandal besar yang melibatkan banyak pihak dan yang pasti ada aktor utamanya,” kata Hafidz dalam keterangannya, Jumat (31/10/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, Kejati Jatim sudah menetapkan 4 orang sebagai tersangka dengan inisila RP, AAS, WM, dan HW yang terdiri atas satu orang koordinator kabupaten dan tiga fasilitator lapangan.
Ia yakin bahwa koordinator kabupaten dan fasilitator lapangan melakukan pemotongan anggaran bukan karena kehendaknya sendiri melainkan atas perintah dari atasannya.
“Tidak mungkin berani melakukan sendiri, pasti atas perintah sebagai bentuk komitmen fee yang akan diterima atasannya,” jelas Hafidz.
“Kejati Jatim harus berani membongkar atasan atau yang memerintah koordinator kabupaten ini, demikian juga telusuri aliran dana ke pejabat di lingkungan pemerintah Sumenep,” lanjutnya.
Apalagi, kata Hafidz, kasus dugaan korupsi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep nilainya sangat besar yaitu Rp109,8 miliar dan kerugian negara mencapai Rp26,3 miliar.
“Dengan jumlah anggaran program sebesar 100 miliar lebih dan kerugian negara mencapai 26 miliar, tidak mungkin hanya dinikmati segelintir orang, pasti pejabat dengan pengaruh besar ikut mendapat keuntungan yang besar,” tuturnya.
Terakhir, Hafidz berharap Kejati Jatim bisa mengusut tanpa tebang pilih sehingga semua yang terlibat diminta pertanggung jawaban di depan hukum.
“Kejati Jatim sudah mendapat apresiasi dan dukungan dari warga Sumenep dan semua masih menunggu untuk langkah selanjutnya dalam menetapkan aktor utamanya,” tandas Hafidz.










