Jatim Aktual, Sumenep – Kasus dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Sumenep memasuki babak baru. Sejumlah saksi dari fasilitator desa yang tersebar di seluruh Kabupaten Sumenep akan diminta pertanggung jawaban.
Fasilitator yang diduga terlibat kasus korupsi BSPS adalah salah satu perangkat desa Banuaju Barat Kec. Batang-Batang.
Pemuda Desa Banuaju Barat Agus Pelor menyayangkan dan mengecam terjadinya dugaan korupsi pada program BSPS yang diduga dilakukakn oleh perangkat desanya sendiri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Program yang harusnya diperuntukkan untuk orang yang tidak mampu, ternyata masih dikorupsi oleh oknum yang hanya mementingkan perutnya sendiri, saya sangat malu karena fasilitatornya berasal dari desa saya, ini mencoreng nama baik desa Banuaju Barat, Memalukan” kata Agus Pelor, Senin (27/10/2025).
“Mirisnya, pelakunya diduga fasilitator desa sekaligus aparat desa yang seharusnya memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat, bukan malah mengambil hak masyarakat,” imbuhnya.
Agus Pelor meminta Kejati Jatim untuk mengusut tuntas korupsi BSPS di Sumenep tanpa pandang bulu sehingga semua yang terlibat dimasukkan ke penjara.
“Jangan ada satupun yang lolos dari jeratan hukum,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Agus berharap dugaan korupsi program BSPS yang dilakukan oleh fasilitator yang berasal dari Desa Banuaju Barat bisa segera ditersangkakan.
“Saya menginginkan Desa bersih dari koruptor, karena itu Kejati Jatim harus segera menangkap siapapun yang terbukti korupsi BSPS,” tegasnya.










