Jatim Aktual, Pamekasan — Warga Desa Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan Geram lantaran tanah dan pohonnya dirusak Proyek pelebaran jalan bernilai fantastis, Rp3,6 miliar, yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pamekasan, kini mulai diseret pada dugaan pengrusakan dan penyerobotan tanah.
Kasus yang semula dianggap persoalan kecil di tingkat desa, kini menjalar ke ranah hukum setelah laporan warga diterima dan mulai ditangani Unit IV Pidkor Satreskrim Polres Pamekasan.
Langkah kepolisian ini sontak membuat publik menaruh perhatian besar terhadap proyek yang disebut-sebut masuk dalam paket pembangunan strategis tahun anggaran 2025 itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, warga bersama perangkat desa telah melakukan mediasi panas dengan Kepala Dinas PUPR, Amin Jabir, di Balai Desa Bulangan Barat.
Dalam pertemuan tersebut, warga menuntut ganti rugi atas lahan dan pepohonan yang ditebang tanpa izin. Namun hasilnya buntu.
Tanggapan Kadis PUPR dari Hasil koordinasinya dengan Bupati Pamekasan, bahwa tidak bisa memberikan ganti rugi sebagaimana yang dituntut warga, bahkan kalaupun ada diganti rugi, hanya pohon yang ditebang. Sementara untuk tanah yang dirusak tidak ada ganti.
Situasi semakin memanas. Bupati KH. Kholilurrahman akhirnya buka suara. Melalui pesan singkat kepada media, Bupati menegaskan:
“Saya akan mengundang pihak-pihak terkait.” Tanggapan Bupati Pamekasan
Pernyataan singkat namun bernada tegas itu memunculkan spekulasi bahwa mediasi besar-besaran akan segera digelar oleh Pemkab Pamekasan, namun hingga kasus tersebut dilaporkan secara resmi ke Polres Pamekasan respon Bupati yang seolah menjanjikan ternyata kandas tanpa adanya informasi apapun.
Kapolres Pamekasan, melalui Kasat reskrim saat dikonfirmasi perihal perkembangan pelaporan warga bulangan barat yang beberapa waktu lalu sudah masuk ke Polres, Pihaknya menegaskan bahwa kasus tersebut tetap diproses.
“saat ini ditangani Unit IV Pidkor” Ujar Kasat Reskrim AKP. Doni Setiawan
Hingga berita ini diterbitkan, Warga berharap laporan tindak pidana pengrusakan dan penyerobotan tanah yang dilaporkan beberapa waktu lalu menjadi atensi pihak kepolisian, bagaimana hukum tidak hanya tajam kebawah namun tumpul keatas.











