Pemakzulan Bupati Pamekasan Menguat, DPRD Kumpulkan Bukti Baru dan Kajian Hukum

Avatar

Jumat, 17 Oktober 2025 - 22:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatim Aktual, Pamekasan — Isu pemakzulan terhadap Bupati Pamekasan memasuki babak baru. DPRD Kabupaten Pamekasan kini mulai memperdalam kajian atas dugaan pelanggaran yang disampaikan oleh aktivis Ach. Suhairi, motor gerakan pemakzulan yang sebelumnya menyerahkan dokumen dan bukti tambahan kepada pimpinan dewan.

Ketua DPRD Pamekasan, Ali Maskur, membenarkan bahwa pihaknya tengah melakukan telaah resmi terhadap berkas yang disampaikan. “Kami sudah menerima enam bukti baru dari Pak Suhairi, dan semua akan dikaji oleh bagian hukum serta pemerintahan sebelum diambil langkah politik,” ujarnya, Jumat (17/10/2025).

Ia menegaskan, DPRD tidak ingin tergesa-gesa mengambil keputusan sebelum seluruh aspek hukum dan administratif terpenuhi. “Langkah ini sensitif dan berdampak besar. Karena itu, kami harus pastikan semua sesuai aturan agar tidak menimbulkan polemik baru,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA :  Partai UKM Indonesia: Ramadhan Momentum Perkuat Kerukunan dan Bangun Toleransi

Ach. Suhairi sendiri menyebut, bukti-bukti yang dia serahkan menunjukkan adanya dugaan pelanggaran sumpah jabatan dan penyimpangan terhadap peraturan yang dibuat oleh bupati sendiri. “Kami tidak bicara asumsi. Semua berdasarkan dokumen resmi dan produk hukum yang sudah kami teliti,” tegasnya.

Menurut Suhairi, proses politik ini harus menjadi momentum koreksi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dinilai menyimpang. “Kalau dugaan ini dibiarkan, maka akan menimbulkan krisis kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah,” ujarnya.

BACA JUGA :  POS Gibran: Saatnya Anak Muda Memimpin Partai Golkar, Gibran Rakabuming Layak Jadi Nahkoda

Ali Maskur menjelaskan, mekanisme pemakzulan bupati tidak bisa dilakukan oleh individu atau kelompok tertentu saja. “Inisiatifnya harus berasal dari satu fraksi dan didukung minimal tujuh anggota DPRD. Bahkan untuk paripurna nanti, sidang wajib dihadiri oleh dua pertiga dari total anggota DPRD, atau minimal 30 orang,” jelasnya.

Rapat dengar pendapat antara DPRD dan Ach. Suhairi juga membahas kemungkinan penggunaan hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat, yang menjadi instrumen konstitusional dewan dalam mengawasi kepala daerah.

BACA JUGA :  Pelaku Pembunuhan di Sampang Berhasil Diringkus Aparat

Dari hasil pertemuan itu, pimpinan DPRD menilai perlu adanya rapat lanjutan pada akhir Oktober untuk memperluas pembahasan dengan menghadirkan fraksi-fraksi serta Komisi I. “Kami akan buka forum lebih luas agar semua fraksi memahami konteks dan dasar hukumnya,” tutur Ali.

Gerakan yang dimotori Ach. Suhairi ini telah menarik perhatian publik dan berbagai elemen masyarakat Pamekasan. Banyak pihak mendukung langkah DPRD sebagai upaya menjaga integritas pemerintahan daerah. “Kami tidak ingin ini berhenti di wacana. Proses politik harus berjalan sampai tuntas,” pungkas Suhairi.

Follow WhatsApp Channel jatimaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Raih Penghargaan Inotek Award Tahun 2025, Wabup Pamekasan, Semoga Inovasi Berdampak
Apel Siaga Bencana, Bupati Pamekasan Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan Avatar
Wapres Gibran Kirim 300 Paket Sembako untuk Pesantren di Bondowoso
Pemerintahan Tanpa Harmoni: Konflik Bupati dan Wakil Bupati Jember Mengancam Stabilitas Daerah
Bambang Soesatyo Apresiasi Setahun Pemerintahan Prabowo; Bergerak Cepat, Jelas dan Nyata
Untuk Meningkatkan Kesiapsiagaan, Pemdes Bangunrejo Lakukan Pelatihan dan Pembinaan Linmas Dan FKPM
FABEM Wilayah Maluku Apresiasi Kunjungan Wakil Presiden RI
Meningkatkan Kualitas Sarana Dan Prasarana Pendidikan Pemerintah Desa Ngrayudan Rehab Gedung TK

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 14:40

Apel Siaga Bencana, Bupati Pamekasan Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan Avatar

Selasa, 4 November 2025 - 19:04

Wapres Gibran Kirim 300 Paket Sembako untuk Pesantren di Bondowoso

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:47

Pemerintahan Tanpa Harmoni: Konflik Bupati dan Wakil Bupati Jember Mengancam Stabilitas Daerah

Senin, 20 Oktober 2025 - 21:49

Bambang Soesatyo Apresiasi Setahun Pemerintahan Prabowo; Bergerak Cepat, Jelas dan Nyata

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 22:53

Untuk Meningkatkan Kesiapsiagaan, Pemdes Bangunrejo Lakukan Pelatihan dan Pembinaan Linmas Dan FKPM

Berita Terbaru