Jember – Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Jember resmi mengeluarkan somasi dan menyatakan akan memberikan peringatan hukum kepada pihak Trans7. Langkah ini diambil menyusul beredarnya tayangan siaran yang dinilai menyesatkan, tidak mendidik, serta melanggar kode etik jurnalistik.
Dalam tayangan tersebut, Trans7 disebut menggunakan narasi dan framing media yang tidak pantas dan melecehkan marwah kyai dan pesantren, khususnya terhadap Kyai dari Pondok Pesantren Lirboyo yang ada di salah satu cuplikan video. Izzul Aslah Ketua GP Ansor Jember menilai narasi dalam siaran itu sangat tidak beradab, cenderung menyesatkan, dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat serta mendiskreditkan pesantren.
“Sebelum menayangkan pemberitaan, seharusnya tim redaksi melakukan konfirmasi kepada pihak yang dicatut dalam tayangan tersebut. Ini jelas melanggar prinsip dasar jurnalistik dan melecehkan pesantren dan kyai,” tegas Izzul.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, pemberitaan yang proporsional sangat penting agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan mendidik. “Jangan sampai tayangan media justru membangun persepsi negatif terhadap kyai. Seolah-olah Kyai ingin dihormati karena kekayaan atau ingin mendapat imbalan dari santrinya.”
Sebagai tindak lanjut, GP Ansor Jember menginstruksikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor untuk melakukan kajian hukum sebagai dasar dalam menentukan langkah berikutnya.
“Kami mendukung kebebasan pers, namun kebebasan itu harus dijalankan secara bertanggung jawab. Pemberitaan harus tetap berimbang, tidak menyesatkan, dan menjunjung tinggi etika dan adab,” tegas Izzul.
GP Ansor Jember juga menegaskan bahwa peran kyai dan pondok pesantren sangat besar dalam perjalanan bangsa Indonesia. Banyak pesantren berdiri jauh sebelum kemerdekaan dan turut berjuang tanpa pamrih untuk negara.
“Kyai dan pesantren adalah bagian penting dari sejarah dan peradaban bangsa. Tidak pantas dijadikan bahan olok-olok dalam tayangan televisi,” imbuhnya.
Sebagai bentuk sikap tegas, GP Ansor Jember menginstruksikan seluruh kader dan anggota di wilayahnya untuk memboikot stasiun televisi Trans7 dan berbagai platform media sosial hingga ada permintaan maaf resmi serta klarifikasi terbuka dari pihak redaksi.