Jatim Aktual, Pamekasan – Dugaan kasus penyerobotan tanah dalam proyek pelebaran Jalan Raya Bulangan Barat–Tlagah, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, kini resmi diproses oleh Polres Pamekasan. Proyek senilai Rp 3,6 miliar yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pamekasan itu terus menuai sorotan tajam dari masyarakat.
Kasus ini mencuat setelah sejumlah warga melapor ke pihak kepolisian karena mendapati tanah bersertifikat milik mereka masuk ke area proyek tanpa pemberitahuan, tanpa musyawarah, dan tanpa ganti rugi.
Lebih parah lagi, warga juga menemukan pepohonan besar seperti jati, alpukat, akasia, hingga mahoni ditebang tanpa izin oleh pihak yang diduga bertindak atas perintah H. Holil, seorang pengusaha rokok ternama di Pamekasan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tanah Bersertifikat Dirusak, Warga Meradang
Salah satu warga, Syamsuri, mengaku kecewa berat dengan tindakan sepihak tersebut. Ia menegaskan bahwa lahannya memiliki sertifikat resmi, namun justru menjadi korban penggusuran tanpa pemberitahuan.
“Tanah kami jelas ada sertifikatnya, tapi tiba-tiba sudah digusur dan ditanami material proyek. Makanya kami laporkan ke polisi,” ujarnya, usai mendatangi Mapolres Pamekasan bersama beberapa warga lainnya.
Polisi Pastikan Kasus Diproses
Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, membenarkan adanya laporan warga terkait dugaan penyerobotan tanah tersebut. Ia memastikan laporan itu sudah masuk tahap penanganan dan kini menunggu penunjukan unit penyidik yang akan menangani kasusnya.
“Saat ini intinya dalam proses. Dan nunggu penunjukan unit,” tegas Doni Setiawan saat dikonfirmasi, Selasa (7/10/2025).
PUPR Bungkam, Publik Geram
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUPR Pamekasan belum memberikan tanggapan resmi. Kepala Dinas Amin Jabir saat dihubungi melalui sambungan telepon enggan berkomentar soal persoalan yang menyeret instansinya tersebut.
Sikap bungkam itu membuat publik semakin geram. Banyak pihak menilai Dinas PUPR kini berada di ujung tanduk, mengingat instansi tersebut sebelumnya juga sempat diterpa berbagai dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan proyek infrastruktur di daerah.
Sorotan Tajam ke Pemerintah Daerah
Kasus ini menjadi perhatian serius masyarakat Pamekasan. Selain dinilai merugikan warga, proyek ini juga dianggap mencoreng citra pemerintah daerah.
Publik kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan penyerobotan tanah dan pelanggaran prosedur proyek yang dibiayai dengan dana miliaran rupiah dari APBD tersebut.
Redaksi Jatim Aktual akan terus memantau perkembangan kasus ini.











