Tindak Lanjut Dugaan Penyerobotan dan Penebangan Pohon di Bulangan Barat, Polres Pastikan Proses Laporan Warga 

Avatar

Selasa, 7 Oktober 2025 - 21:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatim Aktual, Pamekasan – Dugaan kasus penyerobotan tanah dalam proyek pelebaran Jalan Raya Bulangan Barat–Tlagah, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, kini resmi diproses oleh Polres Pamekasan. Proyek senilai Rp 3,6 miliar yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pamekasan itu terus menuai sorotan tajam dari masyarakat.

Kasus ini mencuat setelah sejumlah warga melapor ke pihak kepolisian karena mendapati tanah bersertifikat milik mereka masuk ke area proyek tanpa pemberitahuan, tanpa musyawarah, dan tanpa ganti rugi.

Lebih parah lagi, warga juga menemukan pepohonan besar seperti jati, alpukat, akasia, hingga mahoni ditebang tanpa izin oleh pihak yang diduga bertindak atas perintah H. Holil, seorang pengusaha rokok ternama di Pamekasan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA :  Meriah, Harlah ke-70 Pesantren Maqnaul Ulum Hadirkan Rangkaian Festival hingga Resepsi Puncak

Tanah Bersertifikat Dirusak, Warga Meradang

Salah satu warga, Syamsuri, mengaku kecewa berat dengan tindakan sepihak tersebut. Ia menegaskan bahwa lahannya memiliki sertifikat resmi, namun justru menjadi korban penggusuran tanpa pemberitahuan.

“Tanah kami jelas ada sertifikatnya, tapi tiba-tiba sudah digusur dan ditanami material proyek. Makanya kami laporkan ke polisi,” ujarnya, usai mendatangi Mapolres Pamekasan bersama beberapa warga lainnya.

Polisi Pastikan Kasus Diproses

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, membenarkan adanya laporan warga terkait dugaan penyerobotan tanah tersebut. Ia memastikan laporan itu sudah masuk tahap penanganan dan kini menunggu penunjukan unit penyidik yang akan menangani kasusnya.

BACA JUGA :  Asyik Main Judi, Tiga Orang Ditangkap Polres Serang

“Saat ini intinya dalam proses. Dan nunggu penunjukan unit,” tegas Doni Setiawan saat dikonfirmasi, Selasa (7/10/2025).

PUPR Bungkam, Publik Geram

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUPR Pamekasan belum memberikan tanggapan resmi. Kepala Dinas Amin Jabir saat dihubungi melalui sambungan telepon enggan berkomentar soal persoalan yang menyeret instansinya tersebut.

Sikap bungkam itu membuat publik semakin geram. Banyak pihak menilai Dinas PUPR kini berada di ujung tanduk, mengingat instansi tersebut sebelumnya juga sempat diterpa berbagai dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan proyek infrastruktur di daerah.

BACA JUGA :  Lawan Kezoliman: DPD IMM Sumatera Barat Lakukan Aksi dengan 5 Tuntutan

Sorotan Tajam ke Pemerintah Daerah

Kasus ini menjadi perhatian serius masyarakat Pamekasan. Selain dinilai merugikan warga, proyek ini juga dianggap mencoreng citra pemerintah daerah.

Publik kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan penyerobotan tanah dan pelanggaran prosedur proyek yang dibiayai dengan dana miliaran rupiah dari APBD tersebut.

Redaksi Jatim Aktual akan terus memantau perkembangan kasus ini.

 

Follow WhatsApp Channel jatimaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menu Makanan Sesuai BGN, SPPG Yayasan Ibnu Bachir Jadi Percontohan
Oknum TNI AD Dandim 1630 Mabar, Diduga Bekingi Terduga Mafia Tanah 40 Hektar Santosa Kadiman di Labuan Bajo
Kasus Pisang Tumbuh Sawit: Marwan Divonis 6 Tahun, Tiga Perusahaan Bebas Melenggang
29 Siswa Dilarikan Ke Puskesmas, Duga Keracunan MBG
Oknum TNI-AD Labuan Bajo Diduga Bekingi Terduga Mafia Tanah, Pemilik Tanah Lapor ke Pomdam IX Udayana
Diduga Masuk Angin, JAKA Jatim Desak KPK Tegakkan Hukum Secara Adil dalam Kasus Dana Hibah Pemprov Jatim
Antara Tradisi Dan Inovasi: Menata Pembaruan Hukum Berbasis Kearifan Lokal
Mangkir 2 Kali Panggilan Kepolisian, Kuasa Hukum IWD Minta Angga Susanto dihadirkan dengan paksa

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 05:43

Menu Makanan Sesuai BGN, SPPG Yayasan Ibnu Bachir Jadi Percontohan

Senin, 10 November 2025 - 08:53

Oknum TNI AD Dandim 1630 Mabar, Diduga Bekingi Terduga Mafia Tanah 40 Hektar Santosa Kadiman di Labuan Bajo

Sabtu, 8 November 2025 - 21:02

Kasus Pisang Tumbuh Sawit: Marwan Divonis 6 Tahun, Tiga Perusahaan Bebas Melenggang

Jumat, 7 November 2025 - 21:26

29 Siswa Dilarikan Ke Puskesmas, Duga Keracunan MBG

Jumat, 7 November 2025 - 16:11

Oknum TNI-AD Labuan Bajo Diduga Bekingi Terduga Mafia Tanah, Pemilik Tanah Lapor ke Pomdam IX Udayana

Berita Terbaru