Masyarakat Kebontelukdalam Terlalu Candu Agama, Tapi Tidak Sejahtera

Gmnstiar R.

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Saiq Khayran (Ketua Ikatan Mahasiswa Kebontelukdalam)

Jatim Aktual, Essai. Kita sering kali bangga menjadi bagian dari masyarakat yang lahir dan tumbuh di desa religius. Desa yang dikelilingi tokoh agama, lantunan ayat suci Al-Qur’an, sholawat nabi, serta aktivitas keislaman lainnya. Namun, di balik kebanggaan itu, kita kerap lupa bahwa kehidupan masyarakat kita masih jauh dari kata sejahtera. Masih banyak warga yang tidak memperoleh pekerjaan layak, petani yang kurang diperhatikan, dan generasi muda yang terjebak dalam penyalahgunaan barang terlarang.

Inilah realitas kehidupan Desa Kebontelukdalam, sebuah desa religius di Pulau Bawean. Desa ini dikenal melahirkan banyak tokoh Islam, serta aktif dengan kegiatan sholawatan, tahlilan, dan pengajian. Siapa pun yang mengenal Kebontelukdalam pasti mengakui kekentalan budaya keislaman masyarakatnya, ditambah dengan bahasa yang halus dan tradisi yang penuh penghormatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, religiusitas tidak serta merta menjamin kesejahteraan. Kesalehan ritual tidak akan bermakna apabila masyarakat masih abai terhadap ketimpangan sosial, kemiskinan, dan ketidakadilan. Apa arti sholawatan dan pengajian jika sebagian masyarakat masih kesulitan mencari makan, kebun dan sawah tidak terkelola dengan baik, jalan desa rusak, serta kelompok menengah ke bawah semakin terhimpit? Bukankah agama sejatinya mendorong kita untuk peka secara sosial, menegakkan keadilan, dan mengupayakan kesejahteraan bersama?

BACA JUGA :  Tinjau Pabrik Minyak Goreng di Bali, Kapolri Pastikan Stok dan Harga Sesuai HET Dipasaran

Karl Marx pernah menyebut agama sebagai “candu masyarakat.” Ungkapan ini seakan menemukan relevansinya ketika masyarakat hanya menjadikan agama sebagai penghibur di tengah penderitaan, bukan sebagai dorongan untuk memperjuangkan perubahan sosial. Bukan berarti agama harus ditinggalkan, melainkan nilai-nilai agama seharusnya diwujudkan dalam bentuk kepedulian sosial, keadilan, dan keberpihakan terhadap kaum lemah.

Jika masyarakat Kebontelukdalam ingin meraih kesejahteraan, cara berpikir kritis perlu dibangun. Kita tidak bisa selamanya berpasrah pada kepercayaan buta yang menganggap semua persoalan sosial adalah takdir. Realitas tidak akan berubah jika dunia hanya dipahami sebagai konsekuensi ilahi tanpa adanya upaya manusia untuk memperbaikinya.

BACA JUGA :  Kapolri Listyo Sigit Prabowo: Polwan Harus Humanis, Bisa Raih Kepercayaan Rakyat

Paulo Freire, seorang filsuf pendidikan, membagi cara pandang masyarakat dalam tiga paradigma: mistis, naif, dan kritis. Paradigma mistis merupakan cara berpikir tradisional yang bertumpu pada kepercayaan terhadap hal-hal gaib. Misalnya, ketika terjadi ketimpangan ekonomi di sebuah desa, keadaan tersebut dimaknai semata-mata sebagai takdir dari Tuhan. Sementara itu, paradigma naif adalah pola pikir yang sepenuhnya menitikberatkan persoalan pada individu. Contohnya, ketika masyarakat menengah ke bawah mengalami kemiskinan, mereka dianggap miskin karena malas bekerja atau tidak berusaha keras.

Kedua paradigma tersebut sebaiknya kita hindari. Sebab, ketimpangan ekonomi, kemiskinan, dan ketidaksejahteraan tidak bisa hanya dipandang sebagai kehendak Tuhan atau kesalahan individu. Dalam paradigma kritis, Paulo Freire menegaskan bahwa persoalan sosial sesungguhnya lahir dari sistem yang terstruktur, termasuk kebijakan dan tata kelola pemerintah. Oleh karena itu, masyarakat perlu memiliki sikap kritis terhadap setiap realitas sosial yang terjadi.

BACA JUGA :  RIAU DPW Pekat1B Gelar Rakor Bersama Ketua DPD-DPK Ke15 Kecamatan Kota Pekanbaru

Masyarakat berhak mempertanyakan akar penyebab dari ketidaksejahteraan yang mereka alami serta menuntut pertanggungjawaban aparat pemerintah atas kondisi tersebut. Dengan cara pandang kritis inilah, masyarakat tidak lagi pasif menerima nasib, melainkan aktif memperjuangkan perubahan yang lebih adil dan sejahtera.

Masyarakat Kebontelukdalam perlu bergerak melampaui paradigma mistis dan naif. Sudah saatnya membangun kesadaran kolektif, memperkuat gotong royong, dan menumbuhkan nalar kritis demi masa depan yang lebih baik. Religiusitas tidak boleh berhenti pada ritual, tetapi harus menjadi fondasi bagi tanggung jawab moral dan sosial.

Kesadaran ini harus diemban bersama—oleh pemuda, orang tua, hingga aparat pemerintah desa. Sebab, hanya dengan sinergi inilah Kebontelukdalam bisa menjadi desa religius yang tidak hanya dikenal karena kesalehan, tetapi juga karena kesejahteraannya.

Follow WhatsApp Channel jatimaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Uji Sidang Tertutup Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Bamsoet Dorong Perubahan Regulasi Bagi Pengemudi Tranportasi Online
Dua Pelajar SMA Muhammadiyah 10 GKB Gresik Raih Beasiswa Prestasi dari Gubernur Khofifah Indar Parawansa
Revitalisasi Sarana Pendidikan Jatim: 51 Sekolah Diresmikan Gubernur Khofifah
Beri Kuliah Program Doktor Ilmu Hukum, Bamsoet Ingatkan Fenomena “No Viral No Justice” Peringatan Keras Bagi Sistem Hukum Nasional
SMP Muda Inovasi Malang Membumikan Risalah Islam Berkemajuan
Ketua BRN Tanggapi Pemangkasan Anggaran dan Penegasan Dana Pendidikan
Gemilang Ramadhan 2026, IPM Smamio diteguhkan sebagai agen perubahan berkemajuan
Gemilang Ramadan IPM SMA Muhammadiyah 10 GKB Gresik : Seru, Inspiratif, Berfaedah!

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:48

Uji Sidang Tertutup Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Bamsoet Dorong Perubahan Regulasi Bagi Pengemudi Tranportasi Online

Sabtu, 7 Maret 2026 - 22:53

Dua Pelajar SMA Muhammadiyah 10 GKB Gresik Raih Beasiswa Prestasi dari Gubernur Khofifah Indar Parawansa

Sabtu, 7 Maret 2026 - 22:25

Revitalisasi Sarana Pendidikan Jatim: 51 Sekolah Diresmikan Gubernur Khofifah

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:44

Beri Kuliah Program Doktor Ilmu Hukum, Bamsoet Ingatkan Fenomena “No Viral No Justice” Peringatan Keras Bagi Sistem Hukum Nasional

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:50

SMP Muda Inovasi Malang Membumikan Risalah Islam Berkemajuan

Berita Terbaru