Dear Jatim Laporkan Dugaan Penyimpangan Program Makan Bergizi Gratis di Madura

Avatar

Jumat, 3 Oktober 2025 - 18:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatim Aktual, Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program prioritas pemerintahan Prabowo-Gibran, kembali menuai sorotan. Organisasi masyarakat sipil Dear Jatim resmi melayangkan aduan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) terkait dugaan penyimpangan teknis dalam pelaksanaan program tersebut, khususnya di wilayah Madura.

Dalam surat aduan tertanggal 28 September 2025 yang ditujukan kepada Kepala BGN u.p. Kedeputian Bidang Pemantauan dan Pengawasan, Dear Jatim menyampaikan sejumlah temuan di lapangan yang dinilai jauh dari ketentuan teknis.

“Fakta di lapangan menunjukkan adanya penyimpangan serius, mulai dari dugaan mark up penerima manfaat hingga makanan basi yang disajikan kepada siswa,” tulis A. Faisol, perwakilan Dear Jatim, dalam surat aduan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA :  Polisi Tangkap Satu Pelaku Terduga Pembunuhan Kakek di Pamekasan

Dalam aduan itu, sedikitnya lima poin permasalahan utama disorot:
Mark up penerima manfaat di salah satu kecamatan di Kabupaten Pamekasan, yang diduga direlokasikan ke daerah lain.
Ketidaksesuaian menu dengan standar gizi, termasuk tidak adanya susu, makanan basi, hingga kasus penerima mengalami diare dan keracunan.

Inkompetensi tim SPPG dalam melaksanakan tugas sesuai juknis MBG.
Ketidaksesuaian standar dapur swakelola dengan aturan yang ditetapkan BGN.
Trauma sosial di kalangan siswa dan wali murid, yang enggan mengonsumsi menu MBG akibat kasus-kasus sebelumnya.

Berdasarkan hal tersebut, Dear Jatim mendesak BGN untuk segera:
1. Melakukan tindakan tegas dan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh SPPG di Madura.
2. Melaksanakan audit independen untuk memastikan transparansi penggunaan anggaran.
3. Memproses hukum pihak-pihak yang terbukti melakukan penyimpangan hingga menimbulkan kerugian negara.
4. Menurut regulasi yang berlaku, pelaksanaan MBG telah diatur dalam Perpres No. 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional dan Juknis Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah Program MBG Tahun Anggaran 2025. Namun, menurut Dear Jatim, lemahnya pengawasan di tingkat pelaksana membuat aturan tersebut tidak berjalan efektif.

BACA JUGA :  Kabidhumas Polda Banten Tegaskan Tidak Ada Intimidasi Dalam Lomba Menembak Bersama Media

Program Strategis, Tapi Sarat Tantangan
Sebagaimana diketahui, program MBG merupakan janji kampanye Prabowo-Gibran dengan alokasi anggaran awal mencapai Rp71 triliun. Sasaran awal program ini adalah peserta didik dari keluarga miskin di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta kelompok rentan seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

BACA JUGA :  Video Viral Diduga Menghina Tuhan, Polres Pamekasan Melakukan Mediasi Dengan Pihak Keluarga Ternyata Pelaku Kurang Sehat Akalnya

Namun sejumlah pihak menilai implementasi program rawan penyimpangan dan berpotensi membebani keuangan negara jika tidak diawasi secara ketat.

“Program MBG seharusnya menjadi instrumen strategis untuk menekan angka stunting dan memperkuat pembangunan sumber daya manusia. Tapi jika tata kelolanya bermasalah, maka tujuan itu tidak akan tercapai,” tegas Faisol.

Dear Jatim berharap laporan ini segera ditindaklanjuti demi menjaga kredibilitas program dan memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Follow WhatsApp Channel jatimaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Jalan Rp3,6 Miliar Diduga Serobot Tanah Bersertifikat, Warga Bulangan Barat Layangkan Surat Laporan
Gugatan Pra Peradilan Arukki Terhadap Kajari Jaksel Ditolak, Bukti Kasus Silfester Matutina Kadaluarsa dan Non Eksekutorial
Koalisi Kawal Merah Putih (KKMP) Kritik Revisi UU BUMN: Praktik Rangkap Gaji Pejabat, Rakyat Merana
CIC Desak Kejagung Usut Rudiyanto Tjen, Klaim Kekayaan Rp3 Triliun Jadi Sorotan Publik
Miko : Masuk Akpol Tidak Dipungut Biaya, Fitriana Itu Maling Teriak Maling, Dialah sesungguhnya Yang Gelapkan Uang 1,6 M
Politisi Golkar Fauzan Fadel Muhammad, Diduga Gelapkan Dana dan Aset GME, serta Wanprestasi Pinjaman Modal Usaha
Polri Buru Dalang dan Pendana Kerusuhan Akhir Agustus, Ratusan Tersangka Sudah Diamankan!
Waduh! Tiga Agenda Aksi dan Audiensi di Pamekasan Batal, Satu Masih Berlanjut

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 18:03

Dear Jatim Laporkan Dugaan Penyimpangan Program Makan Bergizi Gratis di Madura

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:38

Proyek Jalan Rp3,6 Miliar Diduga Serobot Tanah Bersertifikat, Warga Bulangan Barat Layangkan Surat Laporan

Senin, 29 September 2025 - 04:17

Gugatan Pra Peradilan Arukki Terhadap Kajari Jaksel Ditolak, Bukti Kasus Silfester Matutina Kadaluarsa dan Non Eksekutorial

Sabtu, 27 September 2025 - 10:15

Koalisi Kawal Merah Putih (KKMP) Kritik Revisi UU BUMN: Praktik Rangkap Gaji Pejabat, Rakyat Merana

Jumat, 26 September 2025 - 05:49

CIC Desak Kejagung Usut Rudiyanto Tjen, Klaim Kekayaan Rp3 Triliun Jadi Sorotan Publik

Berita Terbaru