Jatim Aktual, Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program prioritas pemerintahan Prabowo-Gibran, kembali menuai sorotan. Organisasi masyarakat sipil Dear Jatim resmi melayangkan aduan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) terkait dugaan penyimpangan teknis dalam pelaksanaan program tersebut, khususnya di wilayah Madura.
Dalam surat aduan tertanggal 28 September 2025 yang ditujukan kepada Kepala BGN u.p. Kedeputian Bidang Pemantauan dan Pengawasan, Dear Jatim menyampaikan sejumlah temuan di lapangan yang dinilai jauh dari ketentuan teknis.
“Fakta di lapangan menunjukkan adanya penyimpangan serius, mulai dari dugaan mark up penerima manfaat hingga makanan basi yang disajikan kepada siswa,” tulis A. Faisol, perwakilan Dear Jatim, dalam surat aduan tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam aduan itu, sedikitnya lima poin permasalahan utama disorot:
Mark up penerima manfaat di salah satu kecamatan di Kabupaten Pamekasan, yang diduga direlokasikan ke daerah lain.
Ketidaksesuaian menu dengan standar gizi, termasuk tidak adanya susu, makanan basi, hingga kasus penerima mengalami diare dan keracunan.
Inkompetensi tim SPPG dalam melaksanakan tugas sesuai juknis MBG.
Ketidaksesuaian standar dapur swakelola dengan aturan yang ditetapkan BGN.
Trauma sosial di kalangan siswa dan wali murid, yang enggan mengonsumsi menu MBG akibat kasus-kasus sebelumnya.
Berdasarkan hal tersebut, Dear Jatim mendesak BGN untuk segera:
1. Melakukan tindakan tegas dan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh SPPG di Madura.
2. Melaksanakan audit independen untuk memastikan transparansi penggunaan anggaran.
3. Memproses hukum pihak-pihak yang terbukti melakukan penyimpangan hingga menimbulkan kerugian negara.
4. Menurut regulasi yang berlaku, pelaksanaan MBG telah diatur dalam Perpres No. 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional dan Juknis Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah Program MBG Tahun Anggaran 2025. Namun, menurut Dear Jatim, lemahnya pengawasan di tingkat pelaksana membuat aturan tersebut tidak berjalan efektif.
Program Strategis, Tapi Sarat Tantangan
Sebagaimana diketahui, program MBG merupakan janji kampanye Prabowo-Gibran dengan alokasi anggaran awal mencapai Rp71 triliun. Sasaran awal program ini adalah peserta didik dari keluarga miskin di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta kelompok rentan seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Namun sejumlah pihak menilai implementasi program rawan penyimpangan dan berpotensi membebani keuangan negara jika tidak diawasi secara ketat.
“Program MBG seharusnya menjadi instrumen strategis untuk menekan angka stunting dan memperkuat pembangunan sumber daya manusia. Tapi jika tata kelolanya bermasalah, maka tujuan itu tidak akan tercapai,” tegas Faisol.
Dear Jatim berharap laporan ini segera ditindaklanjuti demi menjaga kredibilitas program dan memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.