Sukses Ungkap Mega Korup 4.3 Milyar RSUD Tulungagung, Kejaksaan Negeri Dapat Apresiasi Dari LPKP2HI dan Media Kolaborasi Alap Alap 9

Avatar

Kamis, 18 September 2025 - 21:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatim Aktual, Tulungagung – Lembaga Pengawas Korupsi dan Pemantau Penegak Hukum Indonesia (LPKP2HI) bersama tim media kolaborasi Tulungagung sejumlah 9 pewarta dari media online nasional yang tergabung dalam Alap-alap 9 mendatangi Gedung Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung.

Kedatangannya tersebut sebagai bentuk dukungan dan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung atas keberhasilannya mengungkap korupsi permainan SKTM di salah satu RSUD yang ada di Tulungagung senilai Rp 4,3 miliar bukan sekadar perkara hukum biasa.

Kasus ini membuka tabir dugaan mafia anggaran rumah sakit yang nilainya jauh melampaui skala kabupaten. Pasca penetapan dua tersangka, Kejaksaan mendapat limpahan dukungan publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim Media Alap-Alap 9 dan Lembaga Pengawas Korupsi dan Pemantau Penegak Hukum Indonesia (LPKP2HI) memberikan ucapan selamat melalui karangan bunga hingga piagam penghargaan.

Bagi mereka, ini adalah capaian besar dalam sejarah pemberantasan korupsi di Tulungagung. Nominal Rp 4,3 miliar menjadi sorotan. Angka ini dinilai luar biasa untuk modus manipulasi SKTM di level daerah.

BACA JUGA :  AKBP Eko Hartanto Menjabat Sebagai Kapolres Tulungagung Yang Baru

Fakta ini memunculkan pertanyaan serius: apakah hanya dua orang yang bermain, atau ada aktor lain di balik layar?

Ketua LPKP2HI, Sugeng Sutresno, mendesak agar Kejaksaan tidak berhenti di dua tersangka. Ia menilai dugaan adanya keterlibatan pihak lain sangat kuat, mengingat posisi Wakil Direktur yang kini jadi tersangka bukanlah pucuk pengambil kebijakan.

“Hierarki birokrasi jelas. Wadir punya atasan. Masak atasannya tidak tahu? Secara logika tidak mungkin. Itu pertanyaan besar yang harus dijawab Kejaksaan,” tegas Sugeng, Kamis siang (18/9/2025).

Sugeng menambahkan, pola korupsi seperti ini biasanya tidak berdiri sendiri. Ada indikasi aliran dana yang harus ditelusuri lebih jauh, termasuk kemungkinan masuk ke kantong pejabat lain maupun pihak eksternal rumah sakit.

BACA JUGA :  Ratusan Masyarakat Desa Batokan Ramaikan Kegiatan Jalan Sehat HUT RI ke 80 Yang Diadakan Oleh Pemerintah Desa

Di tempat yang berbeda, Kajari Tulungagung, Tri Sutrisno, SH., M.H., melalui Kasi Intelijen Amri Rahmanto Sayekti, S.H., M.H., menegaskan pihaknya tetap profesional.

“Saat ini perkara sudah memasuki tahap pemberkasan dan sejumlah saksi dipanggil ulang untuk memperdalam penyidikan,” kata Amri.

“Prinsip kami jelas: setiap perkara harus memenuhi dua alat bukti yang cukup. Dari tersangka yang ada, jika muncul fakta baru, tentu akan kami dalami secara serius,” ujarnya.

Ketika ditanya soal kemungkinan ada tersangka tambahan, Amri tidak menutup peluang. Ia menyebut, dalam setiap perkara korupsi, fakta baru bisa terungkap kapan saja, bahkan di tengah persidangan.

“Potensi adanya pihak lain yang terlibat selalu terbuka. Kami mengedepankan profesionalitas, tanpa rekayasa maupun pemaksaan. Jika bukti cukup, siapapun bisa ditetapkan sebagai tersangka,” tuturnya.

Pernyataan itu menjadi sinyal penting. Artinya, kasus SKTM belum sepenuhnya selesai. Ada ruang besar bagi Kejaksaan untuk menelusuri jejak uang, mulai dari kebijakan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran.

BACA JUGA :  Puncak Rangkaian Kegiatan Dalam Memperingati HUT RI Ke 79, Pemerintah Desa Balerejo Mengadakan Pengajian Umum, Ini Kata Samsu

Apalagi publik menaruh harapan agar Kejaksaan berani membongkar jaringan di balik permainan SKTM. Jika benar ada aliran dana yang lebih luas, kasus ini berpotensi menyeret nama besar lain dalam struktur birokrasi maupun pihak eksternal yang selama ini tak tersentuh hukum.

Amri menutup dengan ucapan terima kasih atas dukungan masyarakat dan media. Baginya, apresiasi ini menjadi energi tambahan untuk melanjutkan kerja keras Kejaksaan.

“Kami terbuka terhadap kritik, saran, dan masukan demi peningkatan kinerja,” tandasnya.

Namun publik tampaknya belum puas. Mereka menunggu keberanian Kejaksaan dalam mengungkap bukan hanya pelaku lapangan, tapi juga “aktor intelektual” yang diduga menikmati aliran dana korupsi SKTM.

Follow WhatsApp Channel jatimaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Latihan Bicara ala Profesional, HIMA FISIP Universitas Bondowoso Gandeng BPS Asah Kepercayaan Diri Mahasiswa
Universitas Islam Ibrahimy Genteng Lakukan Benchmarking ke IAI At-Taqwa Bondowoso: Perkuat Publikasi dan Branding Digital Kampus
Mahasiswa MPI IAI At-Taqwa Bondowoso Akhiri Magang Dibaznaz: Belajar, Berkarya dan Mengabdi
Masyarakat Pulau Kangean Tolak Rencana Survei Seismik PT KEI, MHK: Pemerintah Harus Dengar dan Tindak Lanjuti
Pelepasan PPL IAI At-Taqwa di MA Atqia: Mahasiswa Diharap Jadi Guru Tangguh dan Profesional
Bondowoso Heboh World Cleanup Day, Aktivis Mahasiswa Sindir: Pencitraan Tanpa Solusi Nyata
Dengan Tema Budaya Islami, Grebeg Maulud Desa Bendiljati Wetan Tahun 2025 Sangat Istimewa, Ini Harapan Sodiq Heru Riyanto
PC IPNU-IPPNU Bondowoso Desak Polisi Usut Tuntas Maraknya Curanmor

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 22:40

Latihan Bicara ala Profesional, HIMA FISIP Universitas Bondowoso Gandeng BPS Asah Kepercayaan Diri Mahasiswa

Selasa, 23 September 2025 - 09:03

Mahasiswa MPI IAI At-Taqwa Bondowoso Akhiri Magang Dibaznaz: Belajar, Berkarya dan Mengabdi

Senin, 22 September 2025 - 12:04

Masyarakat Pulau Kangean Tolak Rencana Survei Seismik PT KEI, MHK: Pemerintah Harus Dengar dan Tindak Lanjuti

Senin, 22 September 2025 - 10:06

Pelepasan PPL IAI At-Taqwa di MA Atqia: Mahasiswa Diharap Jadi Guru Tangguh dan Profesional

Senin, 22 September 2025 - 09:48

Bondowoso Heboh World Cleanup Day, Aktivis Mahasiswa Sindir: Pencitraan Tanpa Solusi Nyata

Berita Terbaru