Jatim Aktual, Tulungagung – Pemerintah Desa Bendiljati Kulon mengadakan Musyawarah Desa terkait perubahan RPJMD Tahun 2026-2027 dan penetapan RKPDes Tahun anggaran 2026
MusDes ini di laksanakan pada hari Rabu 17 September 2025 bertempat di Balaidesa Bendiljati Kulon, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur.
Hadir pada kesempatan tersebut, Camat Sumbergempol yang di wakili Kasi PM, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Desa Bendiljati Kulon Muhammad Tohir, semua lembaga desa, pendamping desa, Ketua RT/RW dan undangan yang lain.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mengawali sambutan Kepala desa Bendiljati Kulon Muhammad Tohir mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah hadir di kegiatan musyawarah desa.
“Yang pasti kegiatan ini merupakan kewajiban saya selaku kepala desa melaksanakan Musyawarah Desa setiap tahunnya terkait membahas perubahan RPJMD Desa tahun 2026-2027 sekaligus RKP Desa tahun anggaran 2026,” ucap Tohir, Selasa (17/9/2025) malam.
“Intinya saya berharap dari musyawarah desa ini mari bersama sama untuk menata yang baik, saya hanya melaksanakan apa yang d inginkan bapak/ibu/ masyarakat Desa Bendiljati Kulon,” pangkasnya.
Sambutan kedua dari Kasi PM Yuni mewakili Camat Sumbergempol yang tidak bisa hadir mengatakan, kegiatan Musyawarah Desa membahas terkait RPJM Desa dan RKP Desa ini sifat nya wajib dilaksanakan di setiap Pemerintahan Desa.
“Saya mewakili bapak Camat berharap, semoga kegiatan terkait perubahan RPJM Desa tahun 2026-2027 sekaligus RKP Desa tahun anggaran 2026 berjalan dengan sukses, aman dan tertib sehingga dapat menghasilkan keputusan bersama,” kata Yuni.
“Kegiatan Musyawarah Desa Tentang Perubahan RPJM Desa tahun 2026 – 2027 ini merupakan agenda tambahan bagi kepala desa dari penambahan masa tugas selama 2 tahun,” ujarnya.
“Yang dimasukkan RPJM Desa 2026-2027 adalah kegiatan-kegiatan yang belum terlaksana di RPJM Desa tahun-tahun sebelumnya yakni tahun 2019-2025, sekaligus bisa di tambah dengan kegiatan yang baru seperti kegiatan BUMDES maupun KDMP,” lanjutnya.
Selain pembahasan RPMDes musyawarah desa ini juga membahas dan memutuskan RKPDes 2026 Desa Bendiljati kulon yang pernah dilalui tahapannya sejak bulan Januari mulai dari MusDus, rembug stunting, muspadi hingga terakumulasi di Musrenbangdes.
“Kami dari Pemerintah Kecamatan mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Desa Bendiljati Kulo yang sudah melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa ini,” pungkasnya. (Sug)