Jatm Aktual, Bondowoso – Polemik Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2025 kian panas. Kritik tajam dari sejumlah fraksi DPRD Bondowoso akhirnya dijawab langsung oleh Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sekaligus Sekretaris Daerah, Fathur Rozi.
Sorotan utama DPRD tertuju pada pemangkasan anggaran infrastruktur. Ironisnya, pos Bantuan Tidak Terduga (BTT) justru mengalami lonjakan hingga miliaran rupiah. Hal ini dinilai berpotensi menggerus program prioritas pembangunan.
Menanggapi hal itu, Fathur menegaskan pemangkasan bukan keputusan sepihak daerah. Kebijakan tersebut mengikuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam APBN dan APBD. Aturan itu mewajibkan seluruh daerah melakukan penyesuaian agar fiskal tetap terkendali.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Efisiensi dituangkan dalam peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD, dan tetap kami akomodasi dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK),” jelas Fathur saat rapat paripurna di Graha Paripurna DPRD Bondowoso, Kamis (18/9/2025).
Ia menguraikan dua alasan utama pemangkasan. Pertama, adanya rasionalisasi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) akibat perhitungan awal yang terlalu besar. Kedua, terjadinya pengurangan transfer dari pusat, termasuk Dana Alokasi Umum (DAU) untuk sektor pekerjaan umum dan irigasi yang turun sekitar Rp65 miliar.
Dampaknya cukup signifikan. Anggaran pembangunan jalan senilai Rp61 miliar terpaksa ditarik. Namun, Pemkab Bondowoso berjanji tetap menjaga program prioritas agar tidak berhenti total, meski realisasinya akan menyesuaikan dengan kapasitas fiskal daerah.
Untuk sektor pendidikan, Fathur memastikan tidak tersentuh pemangkasan. Sebab, anggaran pendidikan sudah terlindungi melalui skema DAU earmark yang penggunaannya bersifat khusus. “On the track,” tegasnya.
Meski begitu, ia tak menampik masih banyak sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan yang mengalami kerusakan. Rehabilitasi gedung, menurutnya, akan dilakukan bertahap sesuai kemampuan anggaran. “Detailnya bisa dicek langsung ke Dinas Pendidikan,” ujarnya.
Di sisi lain, pos BTT justru mengalami lonjakan signifikan. Semula hanya tersisa Rp4,3 miliar dengan Rp700 juta sudah terpakai, namun dalam P-APBD 2025 mendapat tambahan Rp8,7 miliar. Total BTT kini membengkak menjadi Rp13,07 miliar.
Fathur menjelaskan tambahan itu berasal dari dana spesifik yang tak bisa direalisasikan tahun berjalan. Dana tersebut dialihkan ke BTT agar bisa digunakan untuk kebutuhan mendesak. Jika tidak terserap, otomatis akan kembali menjadi SiLPA tahun berikutnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa BTT bukan sekadar untuk penanganan bencana alam. Dana ini juga bisa digunakan menghadapi banjir, puting beliung, maupun bencana sosial yang berdampak langsung pada masyarakat dan infrastruktur.
“Intinya, BTT dipergunakan untuk kebutuhan mendesak dan urgen demi kepentingan hajat hidup orang banyak,” tutup Fathur.
Sumber Berita : Hasil Wawancara dengan Ketua Tim TAPD Bondowoso, Fathur Rozi.