Jatim Aktual, Jakarta. Ketua Umum KOPRI PB PMII, Wulan Sari, mengungkapkan fakta mencolok terkait tren ketenagakerjaan di Indonesia. Ia menyebut 59,40 persen tenaga kerja muda atau sekitar 86,5 juta orang kini bekerja di sektor informal. Dari jumlah itu, 54,5 juta di antaranya adalah perempuan.
Fenomena ini menurutnya mengkhawatirkan, sebab mayoritas pekerja informal tidak memperoleh perlindungan hukum maupun jaminan sosial yang memadai. Padahal, Generasi Z kini menjadi kelompok yang paling dominan dalam sektor tersebut.
“Hari ini anak-anak muda mengisi ruang-ruang kerja informal sebesar 59,40 persen atau sekitar 86,5 juta orang, dan 54,5 juta di antaranya perempuan. Mereka tidak mendapat perhatian seperti asuransi kesehatan maupun jaminan keselamatan kerja,” ujar Wulan dalam forum diskusi bersama Fraksi PAN DPR RI, Selasa (16/9/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menilai kondisi ini semakin miris jika dibandingkan dengan negara tetangga. Malaysia, misalnya, sudah memiliki undang-undang khusus yang mengatur pekerja lepas. Sementara di Indonesia, pekerja informal masih berjalan tanpa kepastian hukum yang jelas.
Menurut Wulan, lonjakan pekerja informal tidak lepas dari dampak pandemi COVID-19. Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor formal membuat banyak lulusan muda, terutama Generasi Z, akhirnya masuk ke sektor nonformal seperti freelance, ojek online, pekerja toko, hingga sektor kreatif.
“Pekerja informal tumbuh pasca COVID-19, tapi negara belum hadir memberi payung hukum yang layak. Padahal, ini menyangkut keberlangsungan hidup generasi kami,” tegasnya.
KOPRI PB PMII dalam kesempatan itu mendesak Fraksi PAN DPR RI agar memberi perhatian serius terhadap isu ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja muda perempuan. Wulan menekankan perlunya regulasi khusus serta penerapan gender impact assessment dalam pembahasan Undang-Undang Cipta Kerja.
“Demokrasi tanpa memperhatikan gender hanya akan melahirkan demokrasi pincang. PAN perlu berani tampil membela kepentingan generasi muda dan perempuan di sektor informal,” tandasnya.
Ketua Fraksi PAN DPR RI, Putri Zulkifli Hasan atau Putri Zulhas, merespons positif aspirasi tersebut. Ia mengapresiasi keberanian mahasiswa perempuan dalam menyuarakan kegelisahan mereka secara langsung di hadapan parlemen.
“Perempuan Indonesia sekarang semakin berani tampil di garis depan. Itu bagian dari kebebasan berekspresi yang dijamin konstitusi. Soal laporan penangkapan dan keamanan aktivis, akan kami sampaikan ke Komisi III DPR RI. Kami juga membuka peluang bantuan medis bagi korban aksi yang belum mendapat perhatian,” ujar Putri.
Wulan kembali mengingatkan, bila dibiarkan persoalan dominasi Generasi Z di sektor informal bisa memperlebar jurang ketidakadilan ekonomi. Generasi yang mestinya menjadi motor penggerak bangsa justru terjebak dalam pekerjaan rentan, berupah rendah, dan tanpa perlindungan.
“Ini bukan sekadar soal statistik, tapi tentang masa depan generasi. Kalau dibiarkan, kita sedang menyiapkan bom waktu sosial,” ujarnya.
Lebih jauh, KOPRI berharap partai-partai lain di parlemen menunjukkan komitmen serupa dengan PAN. Menurut Wulan, hanya melalui dukungan lintas partai regulasi yang adil, inklusif, dan berpihak pada pekerja informal, khususnya perempuan muda, dapat diwujudkan.