Jatim Aktual, Bondowoso – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Bondowoso menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2025 dalam rapat paripurna, Rabu (17/9/2025).
Dalam kesempatan itu, Fraksi PKB mengapresiasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp23,96 miliar yang bersumber dari pajak daerah dan retribusi. Kenaikan tersebut dinilai positif karena tidak membebani masyarakat melalui Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Juru Bicara Fraksi PKB, H. Samsul Tahar, menyebut peningkatan PAD ini menjadi angin segar di tengah berkurangnya transfer dana dari pemerintah pusat hingga Rp56,93 miliar. “Situasi ini menunjukkan komitmen daerah dalam menggali potensi lokal tanpa menambah beban pajak masyarakat,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain mengapresiasi kinerja pemerintah, Fraksi PKB juga mendukung langkah efisiensi anggaran dengan menghapus kegiatan yang tidak bersentuhan langsung dengan kepentingan rakyat. Efisiensi dianggap penting agar program prioritas tetap berjalan di tengah keterbatasan fiskal.
Dalam sektor infrastruktur, Fraksi PKB memberikan dukungan penuh terhadap program RANTAS (Jalan Tuntas) yang dijalankan Bupati Bondowoso. Program tersebut dinilai selaras dengan janji politik kepala daerah sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat terhadap akses jalan yang lebih baik.
“Pembangunan jalan bukan sekadar proyek fisik, tetapi investasi jangka panjang bagi perekonomian masyarakat. RANTAS kami anggap sebagai langkah strategis yang harus terus dikawal,” tambah Samsul.
Di bidang ketenagakerjaan, Fraksi PKB menyampaikan apresiasi kepada Bupati Bondowoso yang tidak merumahkan pegawai Non-ASN non-database, meskipun mereka tidak termasuk dalam skema P3K. Keputusan ini dinilai bijak karena berbeda dengan sejumlah daerah lain yang mengambil langkah sebaliknya.
“Langkah ini menjadi bukti keberpihakan pemerintah daerah terhadap pegawai yang telah lama mengabdi, meski tidak masuk dalam skema formal pusat,” jelasnya.
Sementara di sektor kesehatan, Fraksi PKB menyatakan dukungan terhadap adendum kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Dukungan ini difokuskan pada upaya mewujudkan Universal Health Coverage (UHC), khususnya bagi peserta mandiri yang mengalami kesulitan membayar iuran.
Fraksi PKB juga menyarankan agar Pemkab Bondowoso berkoordinasi dengan Kementerian Sosial terkait data JKN PBI APBN yang dinonaktifkan. Selain itu, rumah sakit dan klinik swasta didorong untuk berkontribusi melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dalam membantu pembayaran premi BPJS.
Tak hanya itu, Fraksi PKB meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk rutin memperbarui data kependudukan, terutama warga yang sudah meninggal. Langkah ini diperlukan agar pembiayaan premi BPJS tidak terus terbebani oleh data yang tidak akurat.
Melalui sejumlah catatan ini, Fraksi PKB menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan daerah yang berpihak pada kepentingan publik. Dukungan terhadap peningkatan PAD, program Rantas, serta jaminan kesehatan disebut sebagai prioritas dalam memperkuat kesejahteraan masyarakat Bondowoso.