Jatim Aktual Tulungagung – Pemerintah Desa Joho Kecamatan Kalidawir, mengadakan Musyawarah Desa (MusDes) mengawali langkah dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026.
Ini merupakan kegiatan tahapan krusial dalam siklus perencanaan pembangunan desa yang bertujuan untuk menjaring aspirasi dan mengakomodasi kebutuhan masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa Joho di tahun 2026.
Kegiatan MusDes berlokasi di Balai Desa Joho serata dihadiri oleh Camat Kalidawir Rusdiyanto, Kapolsek, Danramil, Kasi PM, Kepala Desa Joho Ahmad Nurroini beserta perangkat, Pendamping Desa, Ketua BPD dan LPM bersama anggota, tokoh masyarakat, tokoh adat, Ketua RT/RW, perwakilan perempuan dan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kehadiran dari berbagai unsur masyarakat tersebut merupakan pencerminan semangat partisipasi dan inklusivitas dalam proses perencanaan pembangunan desa.
Kepala Desa Joho H. Ahmad Nurroini Mengawali Sambutan di acara MusDes menegaskan akan pentingnya musyawarah bersama untuk menemukan kata mufakat.
“Saya mewakili Pemerintah Desa Joho mengucapkan terima kasih kepada semua undangan yang sudah hadir dalam acara musyawarah terkait RKPDes tahun 2026,” kata Nurroini akrab panggilan kades Joho ini, Senin (15/9/2025) malam.
Di waktu yang sama Camat Kalidawir Rusdiyanto, S.STP., M.M mengajak seluruh peserta untuk aktif memberikan kontribusi dalam perencanaan pembangunan desa.
Selain itu, Rusdiyanto juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan agar program-program yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi warga.
“Musyawarah ini adalah wadah bagi kita semua untuk mendiskusikan dan merumuskan yang terbaik untuk desa Joho tercinta,” ujar Camat.
Yang paling utama agenda musyawarah desa ini adalah pembahasan dan penyepakatan program-program kerja untuk tahun 2026.
Berbagai usulan dan masukan dari masyarakat dihimpun dan dibahas secara musyawarah dan selanjutnya Tim Penyusun akan merumuskannya menjadi program dan kegiatan yang tertuang dalam RKP Desa 2026.
RKP Desa Joho tahun 2026 tersebut akan menjadi landasan yang kuat bagi pemerintah desa dalam melaksanakan pembangunan desa sehingga program dan kegiatan pembangunan desa dapat terlaksana secara maksimal demi kebaikan atau kesejahteraan bersama.(Sug)