Polemik Dana BUMDes Kasemek: Dana Cair, Laporan Tak Kunjung Jelas

Gmnstiar R.

Rabu, 3 September 2025 - 10:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatim Aktual, Bondowoso – Polemik penggunaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kasemek, Kecamatan Tenggarang, semakin menuai tanda tanya. Masyarakat menilai dana ratusan juta yang dialokasikan dari Dana Desa tahun 2025 sudah dicairkan, namun hingga kini tidak jelas digunakan untuk apa dan usaha apa yang dijalankan. Masyarakat juga mempertanyakan pengelolaan BUMDes Kasemek dalam beberapa tahun terakhir. Warga menilai tidak pernah ada laporan terbuka terkait keuntungan usaha BUMDes yang seharusnya masuk ke PADes/APBDes. Padahal setiap tahun alokasi dana untuk BUMDes selalu digelontorkan, tetapi manfaatnya tidak pernah benar-benar dirasakan oleh Masyarakat.

BACA JUGA :  Akademisi Malaysia Hadir di IAI At-Taqwa Bondowoso: Kupas Peran Pemuda, Ilmu, dan Tanggung Jawab Global

Dari data yang diperoleh, sebanyak 20 persen dari total Dana Desa Kasemek tahun 2025 sebesar Rp878.082.000, atau setara dengan kurang lebih Rp170 juta, dialokasikan untuk BUMDes. Dana tersebut disebut telah dicairkan melalui bank, namun masyarakat sama sekali tidak mendapatkan informasi resmi terkait pemanfaatannya.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menuturkan, “Katanya dana BUMDes sudah keluar, tapi kami tidak tahu untuk apa. Harusnya ada laporan jelas ke masyarakat. Kalau begini kan jadi banyak prasangka.”

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesuai Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendesa PDTT No. 3 Tahun 2021, BUMDes wajib dikelola secara transparan, akuntabel, partisipatif, dan berkelanjutan.

BACA JUGA :  Waketum DPP PAN: Laporan Beberapa LSM ke Bawaslu, Bagian dari Kebebasan Demokrasi

Lebih lanjut, Permendesa No. 15 Tahun 2021 menegaskan bahwa dana desa untuk BUMDes harus kembali memberi manfaat nyata bagi warga serta menambah Pendapatan Asli Desa (PADes).

Namun fakta di lapangan menunjukkan, alih-alih menjadi motor ekonomi desa, BUMDes Kasemek justru meninggalkan kabut pertanyaan.

Sebagai upaya klarifikasi, pihak pers telah mengajukan pertanyaan resmi kepada Kepala Desa Kasemek dan pengurus BUMDes. Pertanyaan yang dilayangkan di antaranya:

“Apakah betul Dana BUMDes tahun 2025 sebesar ±Rp170 juta sudah dicairkan, tapi masyarakat mengaku belum mengetahui penggunaannya? Apa penjelasan bapak terkait hal ini?”

BACA JUGA :  Pasca Pilkades Serentak, Kapolres Pamekasan Himbau Tidak ada Euforia Maupun Konvoi yang Berlebihan

“Apa saja unit usaha yang sedang dijalankan BUMDes Kasemek dengan modal Rp170 juta tersebut?”

Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak pengurus BUMDes tidak memberikan klarifikasi. Begitu juga Kepala Desa Kasemek, Hanaki, belum merespons permintaan konfirmasi yang disampaikan oleh wartawan.

Situasi ini membuat masyarakat Kasemek mendesak agar pemerintah desa segera membuka laporan keuangan BUMDes secara transparan. Bahkan sejumlah tokoh meminta Inspektorat Kabupaten Bondowoso turun tangan melakukan audit menyeluruh.

“Dana desa itu uang rakyat, bukan untuk segelintir orang. Kalau tidak transparan, wajar kalau masyarakat curiga,” tegas salah satu tokoh pemuda setempat.

Follow WhatsApp Channel jatimaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KCB Desak Kejagung Perintahkan Kejati Jatim Segera Rilis Tersangka Kasus Korupsi PT DABN
Sinergi Pucanglaban: Implementasi Arahan Presiden melalui Aksi Korve dan Perbaikan Infrastruktur
Semrawut Kabel Fiber Optic Tulungagung : Anggota Legislatif Fuad Ashari Desak Ketegasan Eksekutif
Rivqy Abdul Halim Minta Pertamina Perkuat Mitigasi Bencana dan Reaktivasi Depo BBM di Jember
Aspal Panas Tulungagung Jadi Saksi: Nestapa Guru PPPK Paruh Waktu yang Terlupakan
Lawan Keputusan Bupati, Muhadi Tempuh Jalur PTUN dan Perjuangkan Aspirasi Guru di DPRD
DPRD Tulungagung Desak Kenaikan Gaji PPPK Paruh Waktu Jadi 1 Juta Rupiah
Camat Mendahara Ulu Sampaikan 126 Usulan dalam Musrenbang Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:53

KCB Desak Kejagung Perintahkan Kejati Jatim Segera Rilis Tersangka Kasus Korupsi PT DABN

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:19

Sinergi Pucanglaban: Implementasi Arahan Presiden melalui Aksi Korve dan Perbaikan Infrastruktur

Jumat, 13 Februari 2026 - 07:39

Semrawut Kabel Fiber Optic Tulungagung : Anggota Legislatif Fuad Ashari Desak Ketegasan Eksekutif

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:42

Rivqy Abdul Halim Minta Pertamina Perkuat Mitigasi Bencana dan Reaktivasi Depo BBM di Jember

Rabu, 11 Februari 2026 - 23:49

Aspal Panas Tulungagung Jadi Saksi: Nestapa Guru PPPK Paruh Waktu yang Terlupakan

Berita Terbaru