Jatim Aktual, Bondowoso – Polemik penggunaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kasemek, Kecamatan Tenggarang, semakin menuai tanda tanya. Masyarakat menilai dana ratusan juta yang dialokasikan dari Dana Desa tahun 2025 sudah dicairkan, namun hingga kini tidak jelas digunakan untuk apa dan usaha apa yang dijalankan. Masyarakat juga mempertanyakan pengelolaan BUMDes Kasemek dalam beberapa tahun terakhir. Warga menilai tidak pernah ada laporan terbuka terkait keuntungan usaha BUMDes yang seharusnya masuk ke PADes/APBDes. Padahal setiap tahun alokasi dana untuk BUMDes selalu digelontorkan, tetapi manfaatnya tidak pernah benar-benar dirasakan oleh Masyarakat.
Dari data yang diperoleh, sebanyak 20 persen dari total Dana Desa Kasemek tahun 2025 sebesar Rp878.082.000, atau setara dengan kurang lebih Rp170 juta, dialokasikan untuk BUMDes. Dana tersebut disebut telah dicairkan melalui bank, namun masyarakat sama sekali tidak mendapatkan informasi resmi terkait pemanfaatannya.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menuturkan, “Katanya dana BUMDes sudah keluar, tapi kami tidak tahu untuk apa. Harusnya ada laporan jelas ke masyarakat. Kalau begini kan jadi banyak prasangka.”
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sesuai Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendesa PDTT No. 3 Tahun 2021, BUMDes wajib dikelola secara transparan, akuntabel, partisipatif, dan berkelanjutan.
Lebih lanjut, Permendesa No. 15 Tahun 2021 menegaskan bahwa dana desa untuk BUMDes harus kembali memberi manfaat nyata bagi warga serta menambah Pendapatan Asli Desa (PADes).
Namun fakta di lapangan menunjukkan, alih-alih menjadi motor ekonomi desa, BUMDes Kasemek justru meninggalkan kabut pertanyaan.
Sebagai upaya klarifikasi, pihak pers telah mengajukan pertanyaan resmi kepada Kepala Desa Kasemek dan pengurus BUMDes. Pertanyaan yang dilayangkan di antaranya:
“Apakah betul Dana BUMDes tahun 2025 sebesar ±Rp170 juta sudah dicairkan, tapi masyarakat mengaku belum mengetahui penggunaannya? Apa penjelasan bapak terkait hal ini?”
“Apa saja unit usaha yang sedang dijalankan BUMDes Kasemek dengan modal Rp170 juta tersebut?”
Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak pengurus BUMDes tidak memberikan klarifikasi. Begitu juga Kepala Desa Kasemek, Hanaki, belum merespons permintaan konfirmasi yang disampaikan oleh wartawan.
Situasi ini membuat masyarakat Kasemek mendesak agar pemerintah desa segera membuka laporan keuangan BUMDes secara transparan. Bahkan sejumlah tokoh meminta Inspektorat Kabupaten Bondowoso turun tangan melakukan audit menyeluruh.
“Dana desa itu uang rakyat, bukan untuk segelintir orang. Kalau tidak transparan, wajar kalau masyarakat curiga,” tegas salah satu tokoh pemuda setempat.











