Jatim Aktual, Bondowoso. Ketua Bidang II Advokasi dan Gerakan PMII Rayon Averroes Komisariat RBA IAI At-Taqwa Bondowoso, Achmad Syaiful Rijal, mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian yang menyebabkan tewasnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, saat aksi massa di Jakarta pada 28 Agustus 2025.
Rijal menilai peristiwa tersebut merupakan bentuk nyata dari penyalahgunaan kekuasaan yang membahayakan kehidupan demokrasi. Ia menegaskan bahwa rakyat tidak boleh terus-menerus menjadi korban atas tindakan brutal aparat yang seharusnya berfungsi sebagai pelindung masyarakat.
“Tindakan represif aparat ini mencederai prinsip hak asasi manusia. Jika praktik kekerasan semacam ini terus dibiarkan, maka demokrasi kita akan kehilangan ruhnya,” tegas Rijal, Jumat (29/8/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, tragedi Affan Kurniawan harus menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi serius terhadap pola pengendalian massa di tubuh kepolisian. Penggunaan kekuatan berlebihan, termasuk kendaraan taktis, dianggap sebagai bukti bahwa aparat masih mengandalkan pendekatan koersif ketimbang dialogis.
“Prosedur pengendalian massa harus ditinjau ulang. Negara wajib memastikan setiap aksi masyarakat mendapat perlindungan, bukan intimidasi atau bahkan kehilangan nyawa,” lanjutnya.
Rijal juga menegaskan bahwa mahasiswa tidak hanya memiliki peran sebagai kelompok kritis, melainkan juga agen advokasi yang harus hadir di tengah masyarakat. Ia menekankan, keberpihakan kepada rakyat kecil merupakan prinsip utama yang tidak boleh diabaikan.
“Perjuangan mahasiswa harus berpihak pada mereka yang tertindas. Kasus Affan Kurniawan adalah simbol bahwa negara belum sepenuhnya hadir melindungi warganya. Di sinilah mahasiswa harus berdiri tegak,” katanya.
Sementara itu, Ketua PMII Rayon Averroes, Rifky Gimnastiar, menyampaikan apresiasi atas ketegasan sikap Bidang II Advokasi dan Gerakan. Menurutnya, suara mahasiswa dari berbagai lini harus bersatu untuk menolak segala bentuk represi negara.
“Kasus ini tidak boleh berhenti pada ranah etik. Kapolri dan pimpinan Brimob harus bertanggung jawab dengan langkah hukum yang transparan. Keadilan hanya bisa ditegakkan jika negara benar-benar hadir membela rakyatnya,” ujar Rifky.
Ia menambahkan, insiden tersebut bukan sekadar persoalan oknum, tetapi cerminan dari problem sistemik dalam tubuh kepolisian. Karena itu, reformasi Polri dianggap sebagai keharusan, bukan sekadar pilihan politik.
“PMII Rayon Averroes siap mengawal isu ini bersama masyarakat sipil. Demokrasi hanya akan hidup jika rakyat berani bersuara dan negara mendengarkan,” tutur Rifky.
Rijal dan Rifky menegaskan, Rayon Averroes akan terus berdiri di garda depan untuk mengawal hak-hak sipil dan menolak segala bentuk kekerasan negara. Mereka menilai, tragedi Affan Kurniawan harus menjadi pelajaran berharga agar aparat tidak lagi bertindak di luar prinsip hukum, demokrasi, dan kemanusiaan.
“Suara mahasiswa adalah suara moral bangsa. Kami tidak akan berhenti mengingatkan negara agar tidak melawan rakyatnya sendiri,” pungkas Rijal.