Meneguhkan Komitmen terhadap IKN di Tengah Ketidakpastian

Avatar

Sabtu, 26 Juli 2025 - 21:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Yakub F. Ismail

Keberlanjutan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur sampai sekarang masih menuai polemik. Kurangnya kepastian terkait kapan IKN akan dipindahkan menjadi akar perdebatan sejak awal hingga sekarang.

Terbaru, muncul wacana kawasan IKN akan dialihfungsikan sementara untuk gedung perkantoran pemerintah provinsi Kaltim.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wacana tersebut pertama kali dimunculkan oleh Partai NasDem yang melihat pentingnya kawasan IKN dijadikan kawasan pemerintahan Pemprov Kaltim untuk sementara waktu hingga area tersebut benar-benar siap menjadi wilayah ibu kota RI.

Alasannya sederhana, menimbang banyak gedung-gedung yang sudah dibangun di area IKN yang sampai sekarang tidak difungsikan dengan optimal, padahal biaya maintenance dan pembangunan terus berjalan.

Namun, usulan ini ditolak sejumlah pihak karena dinilai bertentangan dengan tujuan awal dan lebih-lebih menurunkan muruah IKN itu sendiri sebagai tempat yang sejak awal dikhususkan untuk kawasan ibu kota RI.

Lantas, apa yang semestinya perlu dilakukan pemerintah agar IKN tidak menjadi semacam ‘wilayah tak berpenghuni’ namun terus menelan biaya perawatan tinggi?

Sebab, berdasarkan keterangan Otorita IKN, kebutuhan anggaran untuk perawatan infrastruktur di IKN mencapai Rp 200 miliar hingga Rp 300 miliar.

*Flashback Tujuan Awal*

IKN telah dicanangkan sebagai simbol transformasi Indonesia menuju pusat pemerintahan yang maju, adil, dan merata.

Pemindahan IKN ke Kalimantan adalah bagian dari spirit untuk desentralisasi pembangunan yang selama ini terporos di Jawa.

BACA JUGA :  Pengaruh Globalisasi Media Sosial terhadap Perilaku Remaja

Namun, seiring perkembangan dinamika politik dan ekonomi nasional, arah pengembangan IKN pun mengalami pasang-surut yang terus dihantui ketidakpastian.

Harus diakui bahwa pemindahan IKN adalah ide besar Presiden Sukarno yang kembali diteruskan oleh Presiden Joko Widodo.

Jadi, ini merupakan sebuah gagasan yang telah lama hadir, namun baru menemukan bentuk dan realisasinya di era pemerintahan Jokowi.

Sayangnya, masa pemerintahan Jokowi yang sudah tidak terlalu lama saat mengawali langkah awal pembangunan IKN membuat proyek ini berada di antara persimpangan antara penerusan pembangunan di tangan pemimpin baru, atau justru ditinggalkan sama sekali.

Alhasil, Prabowo yang sejak masa kampanye menyatakan komitmen mendukung keberlanjutan pembangunan IKN semacam memberikan harapan baru bagi masa depan IKN.

Namun, hingga sekarang setelah tahun pertama masa kepemimpinan berjalan, Prabowo belum menyatakan dengan tegas dan pasti kapan IKN benar-benar akan dipindahkan.

Di sinilah timbul beragam spekulasi terkait suramnya masa depan IKN, meskipun, pembiayaan pembangunan wilayah IKN masih terus diupayakan di tengah pengetatan kebijakan anggaran.

Perubahan kepemimpinan nasional, isu anggaran, serta keraguan sebagian pihak atas urgensinya menjadikan proyek ini seolah tidak memiliki masa depan yang pasti.

Dalam konteks ini, mendorong pemanfaatan IKN bukan sekadar persoalan relokasi fisik aparatur pemerintahan.

Akan tetapi, komitmen ini adalah wujud konsistensi terhadap visi besar bangsa: menjadikan Indonesia sebagai negara dengan tata kelola pemerintahan yang lebih modern, tidak Jawa-sentris, dan tangguh menghadapi krisis iklim serta tekanan urbanisasi yang overload di Jakarta.

BACA JUGA :  Mahasiswa di Era Digital: Bukan Sekedar Aktif, tapi Berdampak

Menunda, atau lebih parah lagi, mengabaikan kelanjutan pembangunan IKN akan mengirimkan sinyal negatif tidak hanya kepada rakyat, tetapi juga kepada dunia internasional.

Maka, apapun orientasi dan kepentingan politik pemerintahan baru, seharusnya tidak menggugurkan urgensi penyelesaian pembangunan IKN.

Salah satu strategi kunci untuk pemanfaatan awal fungsi IKN adalah memilih kementerian atau lembaga yang paling relevan untuk dipindahkan lebih dahulu agar geliat ekosistem birokrasi dapat terbangun secara bertahap dan terukur.

*Menjadikan Kementerian PU sebagai Pioneer*

Dalam langkah awal migrasi pemerintahan ke IKN, penentuan mana kementerian atau lembaga pertama yang pantas dan tepat untuk dipindahkan terlebih dahulu amatlah penting.

Dalam konteks ini, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) adalah instansi yang paling memenuhi kriteria awal untuk dijadikan instansi pertama yang hadir dan menetap di IKN.

Kementerian PU memiliki peran strategis bahkan vital sebagai penggerak utama pembangunan infrastruktur fisik IKN.

Kehadiran Kementerian PU di wilayah IKN sebagai motor pembangunan mulai dari pembangunan jalan utama, perumahan ASN, air bersih, sanitasi, hingga fasilitas dasar lainnya menjadi prioritas yang tidak bisa dikesampingkan.

Sebab, semua berada di bawah koordinasi kementerian tersebut. Dengan memindahkan pusat kendali Kementerian PU ke IKN lebih awal, maka pengawasan, koordinasi, dan pelaksanaan pembangunan dapat dilakukan secara langsung, cepat, dan efisien.

BACA JUGA :  AKCON dan SKYLINK Jalin Kerjasama Strategis, Digitalisasi seluruh negeri dengan Starlink

Di samping itu, tidak perlu lagi menunggu tim dari Jakarta untuk datang melakukan inspeksi lapangan, atau melakukan evaluasi dari jarak jauh untuk memastikan pembangunan infrastruktur berjalan sesuai standar.

Juga, kehadiran Kementerian PU di IKN akan menjadi sinyal kuat baik kepada publik maupun investor bahwa proses pembangunan tidak mengalami kemangkarakan.

Dengan begitu, hal ini juga dapat menstimulasi sektor swasta dan masyarakat untuk mulai ikut berpartisipasi dalam membangun ekosistem kota, seperti penyediaan layanan makanan, transportasi, kesehatan, hingga pendidikan.

Sementara, dari sisi fungsionalitas birokrasi, kehadiran PU terlebih dahulu di IKN juga dapat menjadi pionir model kerja pemerintahan di lingkungan baru.

Mereka dapat merintis jalan awal sistem kerja hibrid antar kementerian, menetapkan standar operasional baru yang sesuai dengan konsep smart city dan green city yang menjadi ciri khas IKN.

Akhirnya, kementerian ini juga dapat melakukan uji coba sistem pemerintahan berbasis digital, efisiensi logistik antar sektor, serta model permukiman terpadu bagi ASN dan pekerja pemerintah yang akan menyusul di kemudian hari.

Sekali lagi, pembangunan IKN harus dilihat sebagai investasi jangka panjang, bukan sebatas ongkos besar yang dikeluarkan hari ini.

Untuk itu, memindahkan Kementerian PU sebagai instansi pertama adalah langkah strategis penuh makna yang mampu menyelamatkan proyek mercusuar ini dari bayang-bayang kegagalan.

Penulis adalah Ketua Umum Ikatan Media Online (IMO) Indonesia

Follow WhatsApp Channel jatimaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

APBN Tertekan, Ekonomi Stagflasi
KOPRI PKC PMII Jatim Gandeng DMI Perkuat Kemandirian Ekonomi Perempuan
Turba 3 Matra Ansor Bondowoso Sambangi PAC Tlogosari dan Pujer, Sosialisasikan Program Kerja Muskercab
Safari Ramadan di Bondowoso, PDIP Jatim Perkuat Konsolidasi dan Kepedulian Sosial Kader
IKMM Apresiasi Penyelenggaraan Program Mudik Gratis Pemkab Sumenep
Lapas Bondowoso Sampaikan Hasil Razia Gabungan Jelang Idul Fitri dalam Press Release
Optimalkan Tugas dan Fungsi Ketenagakerjaan, Kemnaker Jalin Kerja Sama dengan Pelita Air
Cegah Kecelakaan saat Mudik, Kemnaker Periksa Kesehatan dan Kelelahan Pengemudi di 6 Kota

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 11:38

APBN Tertekan, Ekonomi Stagflasi

Minggu, 15 Maret 2026 - 01:29

KOPRI PKC PMII Jatim Gandeng DMI Perkuat Kemandirian Ekonomi Perempuan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:18

Turba 3 Matra Ansor Bondowoso Sambangi PAC Tlogosari dan Pujer, Sosialisasikan Program Kerja Muskercab

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:51

Safari Ramadan di Bondowoso, PDIP Jatim Perkuat Konsolidasi dan Kepedulian Sosial Kader

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:25

Lapas Bondowoso Sampaikan Hasil Razia Gabungan Jelang Idul Fitri dalam Press Release

Berita Terbaru

Nasional

APBN Tertekan, Ekonomi Stagflasi

Minggu, 15 Mar 2026 - 11:38