Jakarta, 17 Juli 2025 – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Rivqy Abdul Halim, melontarkan kritik tajam terhadap Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang dinilai belum optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap peredaran bahan pokok. Ia menekankan bahwa perlindungan terhadap konsumen seharusnya menjadi prioritas utama dalam kebijakan distribusi pangan nasional.
“Pengawasan harga dan kualitas bahan pokok bukan tugas musiman. Ini tanggung jawab strategis yang harus dijalankan sepanjang tahun,” ujar Rivqy dalam keterangan persnya, Kamis (17/7/2025).
Rivqy menyoroti sejumlah pelanggaran yang kerap ditemukan di lapangan, seperti minyak goreng bersubsidi (Minyakita) yang dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET), serta praktik curang dalam pengemasan beras premium yang beratnya tidak sesuai label.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kasus-kasus ini bukan hal baru. Tapi yang menyedihkan, pelanggaran seperti ini terus berulang karena lemahnya pengawasan. Bahkan sering kali, justru Kementerian Pertanian yang lebih dulu mendeteksi masalah, bukan Kemendag,” ungkap politisi muda asal Jawa Timur tersebut.
Ia menegaskan, masyarakat berhak mendapatkan jaminan atas harga yang wajar, mutu yang baik, dan distribusi yang adil untuk kebutuhan pokok mereka. Oleh karena itu, Gus Rivqy mendesak Kemendag agar tidak hanya hadir saat sorotan media meningkat, tetapi bekerja secara aktif dan konsisten.
“Satgas Pangan dan tim pengawasan internal Kemendag perlu memperkuat kerja lapangan. Mereka tidak boleh hanya bergerak saat krisis atau momen besar. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” tegasnya.
Menurut Rivqy, lemahnya pengawasan tidak hanya berdampak pada konsumen, tetapi juga membuka ruang praktik nakal oleh oknum distributor dan pedagang yang memanfaatkan celah untuk meraup keuntungan di tengah lemahnya kontrol.
Ia pun meminta Kemendag melakukan pembenahan total terhadap sistem pengawasan dan menjadikan kejadian-kejadian ini sebagai momentum untuk memperkuat ketahanan pangan secara menyeluruh.
“Pemerintah harus hadir sebagai pelindung rakyat. Jangan biarkan konsumen terus dirugikan karena kelalaian dalam pengawasan,” pungkasnya.











