Jatim Aktual, Pamekasan – Forum Kota (Forkot) Pamekasan akan menggelar audiensi kembali untuk kali ketiga ke kantor Bea Cukai Madura pada Selasa, (15/7/2025) mendatang.
Pasalnya, Bea Cukai Madura dinilai tidak memproses laporannya soal produksi rokok ilegal merek Cahaya Pro dengan pita cukai palsu.
“Dalam audiensi yang kami layangkan, kami tembusan surat ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) soal pencemaran lingkungan dan juga satpol PP,” kata Samsul Arifin, Sabtu (12/7/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Parahnya, kata Gerrad disapa akrab, pihaknya menerima laporan dari warga setempat, ternyata dampak dari bau saus rokok Cahaya Pro ini diduga membahayakan bayi dan usia lanjut.
“Saus rokok Cahaya Pro ini juga berdampak bagi Bayi dan lansia, kami dapatkan laporan dari salah satu warga sekitar yang resah karena baunya sangat menyengat,” ungkap Gerrad.
Sebelumnya, Forkot menggelar audiensi dengan pihak Bea Cukai Madura, pada Selasa (2/7/2025) kemarin.
Audiensi tersebut berkaitan dengan proses produksi rokok tersebut yang telah meresahkan masyarakat sekitar dan dikhawatirkan berdampak buruk bagi kesehatan.
Kata Gerrad, kekhawatiran warga atas bau saus itu menyebabkan masyarakat terganggu untuk beraktifitas secara normal, sehingga masyarakat merasa takut untuk keluar rumah.
Berdasarkan keterangan warga, mereka dibuat enggan keluar rumah karena takut terdampak pencemaran dari bau saus.
Selain persoalan polusi udara, Samsul juga menemukan adanya dugaan manipulasi pita cukai pada produk rokok Cahaya Pro.
Menurut Samsul, pita cukai yang dipasang pada rokok tersebut tidak sesuai peruntukannya.
“Pita cukai yang dipasang adalah jenis SKT (Sigaret Kretek Tangan), padahal rokok yang diproduksi itu adalah jenis SKM (Sigaret Kretek Mesin). Ini jelas melanggar aturan dan sangat merugikan negara,” tegasnya.
Sementara, Humas Bea Cukai Madura, Aswad menyatakan bahwa pihaknya tidak tinggal diam. Ia memastikan laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Terkait dugaan manipulasi pemasangan pita cukai, Aswad membenarkan bahwa hal tersebut merupakan pelanggaran serius.
“Kami akan mencari informasi lebih lanjut dan akan melakukan pengembangan,” tutupnya.











