Buntut Bea Cukai Madura Biarkan Pencemaran Bau Saus Rokok Ilegal Cahaya Pro Duga Serang Bayi dan Lansia

Avatar

Sabtu, 12 Juli 2025 - 18:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Forum Kota (Forkot) Pamekasan Samsul Arifin atau Gerrad saat melayangkan surat audiensi ke Bea Cukai Madura. (Foto: Jatim Aktual).

Ketua Forum Kota (Forkot) Pamekasan Samsul Arifin atau Gerrad saat melayangkan surat audiensi ke Bea Cukai Madura. (Foto: Jatim Aktual).

Jatim Aktual, Pamekasan – Forum Kota (Forkot) Pamekasan akan menggelar audiensi kembali untuk kali ketiga ke kantor Bea Cukai Madura pada Selasa, (15/7/2025) mendatang.

Pasalnya, Bea Cukai Madura dinilai tidak memproses laporannya soal produksi rokok ilegal merek Cahaya Pro dengan pita cukai palsu.

“Dalam audiensi yang kami layangkan, kami tembusan surat ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) soal pencemaran lingkungan dan juga satpol PP,” kata Samsul Arifin, Sabtu (12/7/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Parahnya, kata Gerrad disapa akrab, pihaknya menerima laporan dari warga setempat, ternyata dampak dari bau saus rokok Cahaya Pro ini diduga membahayakan bayi dan usia lanjut.

BACA JUGA :  Pengaduan Masyarakat Mandek, Ditreskrimum Polda Riau di Soal

“Saus rokok Cahaya Pro ini juga berdampak bagi Bayi dan lansia, kami dapatkan laporan dari salah satu warga sekitar yang resah karena baunya sangat menyengat,” ungkap Gerrad.

Sebelumnya, Forkot menggelar audiensi dengan pihak Bea Cukai Madura, pada Selasa (2/7/2025) kemarin.

Audiensi tersebut berkaitan dengan proses produksi rokok tersebut yang telah meresahkan masyarakat sekitar dan dikhawatirkan berdampak buruk bagi kesehatan.

BACA JUGA :  Inspirasi Bisnis Kuliner Ramadan Jawa Timur yang Sukses Bersama Lalamove

Kata Gerrad, kekhawatiran warga atas bau saus itu menyebabkan masyarakat terganggu untuk beraktifitas secara normal, sehingga masyarakat merasa takut untuk keluar rumah.

Berdasarkan keterangan warga, mereka dibuat enggan keluar rumah karena takut terdampak pencemaran dari bau saus.

Selain persoalan polusi udara, Samsul juga menemukan adanya dugaan manipulasi pita cukai pada produk rokok Cahaya Pro.

Menurut Samsul, pita cukai yang dipasang pada rokok tersebut tidak sesuai peruntukannya.

BACA JUGA :  Tingkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Polri, Polres Pamekasan serta Jajaran Rutin Gelar Jum’at Curhat

“Pita cukai yang dipasang adalah jenis SKT (Sigaret Kretek Tangan), padahal rokok yang diproduksi itu adalah jenis SKM (Sigaret Kretek Mesin). Ini jelas melanggar aturan dan sangat merugikan negara,” tegasnya.

Sementara, Humas Bea Cukai Madura, Aswad menyatakan bahwa pihaknya tidak tinggal diam. Ia memastikan laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Terkait dugaan manipulasi pemasangan pita cukai, Aswad membenarkan bahwa hal tersebut merupakan pelanggaran serius.

“Kami akan mencari informasi lebih lanjut dan akan melakukan pengembangan,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel jatimaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Oknum TNI-AD Labuan Bajo Diduga Bekingi Terduga Mafia Tanah, Pemilik Tanah Lapor ke Pomdam IX Udayana
Diduga Masuk Angin, JAKA Jatim Desak KPK Tegakkan Hukum Secara Adil dalam Kasus Dana Hibah Pemprov Jatim
Antara Tradisi Dan Inovasi: Menata Pembaruan Hukum Berbasis Kearifan Lokal
Mangkir 2 Kali Panggilan Kepolisian, Kuasa Hukum IWD Minta Angga Susanto dihadirkan dengan paksa
Pajak Rp1,29 M Mengendap, Organisasi Kepemudaan Desak Kejati Sulteng Periksa Mohamad A. Singara
Pemerintahan Tanpa Harmoni: Konflik Bupati dan Wakil Bupati Jember Mengancam Stabilitas Daerah
Oknum Mahasiswa di Pamekasan Diamankan Polisi, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur
Kasat Reskrim Akui Dapat Tekanan Usai Geledah dan Sita Aset Terkait Dugaan Korupsi Bank Jatim dan Bank Alif

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 16:11

Oknum TNI-AD Labuan Bajo Diduga Bekingi Terduga Mafia Tanah, Pemilik Tanah Lapor ke Pomdam IX Udayana

Selasa, 4 November 2025 - 13:42

Diduga Masuk Angin, JAKA Jatim Desak KPK Tegakkan Hukum Secara Adil dalam Kasus Dana Hibah Pemprov Jatim

Minggu, 2 November 2025 - 16:18

Antara Tradisi Dan Inovasi: Menata Pembaruan Hukum Berbasis Kearifan Lokal

Sabtu, 1 November 2025 - 05:32

Mangkir 2 Kali Panggilan Kepolisian, Kuasa Hukum IWD Minta Angga Susanto dihadirkan dengan paksa

Jumat, 31 Oktober 2025 - 08:03

Pajak Rp1,29 M Mengendap, Organisasi Kepemudaan Desak Kejati Sulteng Periksa Mohamad A. Singara

Berita Terbaru