Jatim Aktual, Bondowoso 9 Juli 2025 — Dalam semangat membangun sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah menuju Bondowoso sebagai Kota Tri Dharma, Bupati Bondowoso KH. Abdul Hamid, M.Ag secara resmi menerima hasil penelitian kolaboratif dari dosen dan mahasiswa Institut Agama Islam (IAI) AT TAQWA Bondowoso. Penelitian ini difokuskan pada penguatan tata kelola zakat produktif di Kampung Zakat Sulek, Kecamatan Tlogosari, sebagai salah satu bentuk kontribusi akademik terhadap pembangunan berbasis nilai-nilai Islam dan pemberdayaan masyarakat.
Penelitian yang dipimpin oleh Dr. Abdul Wasik, M.HI ini mengeksplorasi berbagai aspek pengelolaan zakat, khususnya dalam hal pemberdayaan ekonomi mustahik, peningkatan literasi keuangan syariah, dan penguatan kelembagaan zakat lokal. Dengan melibatkan mahasiswa IAI At Taqwa Bondowoso, tim peneliti melakukan studi lapangan secara intensif untuk menggali data dan merumuskan rekomendasi kebijakan yang aplikatif dan solutif.
Dalam paparan hasil riset, tim peneliti mengemukakan sejumlah temuan strategis yang diharapkan dapat menjadi masukan penting bagi pemerintah daerah. Di antara rekomendasi tersebut adalah:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pertama, Optimalisasi Pengumpulan Zakat. Diperlukan upaya sistematis untuk meningkatkan penghimpunan zakat, karena tingkat kepatuhan zakat, khususnya dari para muzakki potensial termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), masih rendah. Salah satu langkah krusial yang direkomendasikan adalah penerbitan Peraturan Bupati (Perbup) yang mewajibkan ASN di bawah naungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso membayar zakat melalui BAZNAS. Ini sejalan dengan kebutuhan penguatan regulasi zakat yang berbasis otoritas lokal.
Kedua, Alasan Mendesak: Rendahnya Indeks Zakat Bondowoso
Rekomendasi tersebut diperkuat dengan data bahwa berdasarkan pemetaan Indeks Desa Zakat (IDZ) dan Indeks Dampak Zakat (IDZP), Kabupaten Bondowoso masih berada pada peringkat ke-21 dari 23 kabupaten/kota se-Jawa Timur. Hal ini menunjukkan urgensi reformasi tata kelola zakat agar kontribusi zakat dalam menekan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan menjadi lebih signifikan.
Ketiga, Replikasi Kampung Zakat di Wilayah Lain. Mengingat keberhasilan Kampung Zakat Sulek dalam meningkatkan taraf hidup warga, sangat disarankan agar pemerintah daerah mendukung pengembangan model serupa di desa-desa lain dengan karakteristik sosial ekonomi yang relevan. Langkah ini memerlukan sinergi antara pemerintah desa, BAZNAS, dan lembaga pendidikan keagamaan.
Keempat, Penguatan SDM dan Kelembagaan Zakat. Tim peneliti juga menyoroti perlunya peningkatan kapasitas amil zakat, penguatan struktur kelembagaan di tingkat lokal, serta pelibatan pesantren dan tokoh masyarakat dalam edukasi zakat dan penyaluran berbasis produktivitas.
Kelima, Integrasi Zakat ke dalam Program Pengentasan Kemiskinan. Diperlukan strategi lintas sektor agar zakat tidak hanya berfungsi sebagai instrumen spiritual, tetapi juga sebagai elemen utama dalam program pengentasan kemiskinan di Bondowoso, khususnya melalui pemberdayaan mustahik berbasis usaha mikro.
Keenam, Peningkatan Literasi Keuangan Syariah. Literasi zakat dan keuangan syariah di kalangan masyarakat umum, terutama generasi muda dan pelaku UMKM, perlu terus ditingkatkan agar zakat benar-benar berfungsi sebagai penggerak ekonomi umat.
Bupati KH. Abdul Hamid menyambut baik hasil riset ini dan menyampaikan apresiasi kepada tim peneliti atas kontribusi ilmiah yang ditawarkan. Ia menegaskan pentingnya riset berbasis kebutuhan lokal sebagai bahan pertimbangan kebijakan daerah. “Apa yang disampaikan ini sangat bermanfaat. Kita akan kaji lebih lanjut, termasuk kemungkinan penerbitan Perbup terkait kewajiban zakat bagi ASN dan penguatan peran BAZNAS,” ujarnya.
Dr. Abdul Wasik, M.HI menambahkan bahwa riset ini bukan hanya produk akademik, tetapi juga wujud kepedulian kampus terhadap problem riil masyarakat. Ia berharap hasil ini menjadi momentum lahirnya kebijakan yang berpihak pada penguatan ekosistem zakat produktif dan pemberdayaan umat.
Penyerahan hasil penelitian ini sekaligus menandai terbentuknya sinergi konstruktif antara institusi pendidikan tinggi dan pemerintah daerah. Kolaborasi ini diharapkan terus berlanjut untuk menciptakan kebijakan yang tepat guna dan berdampak nyata bagi masyarakat Bondowoso.











