Jatim Aktual, Situbondo – Dalam momen pelantikan Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Situbondo masa khidmat 2025–2026, Wakil Bupati Situbondo Hj. Ulfiyah, S.Pd.I., menyampaikan pernyataan yang tak biasa dari seorang pejabat publik: membuka ruang selebar-lebarnya bagi kritik mahasiswa terhadap pemerintah daerah.
“Jika pemerintah salah dalam versi PMII, silakan dikritisi dengan gerakan apapun. Silakan berikan kontribusi terbaik dari gerakan mahasiswa untuk pembangunan Kabupaten Situbondo,” ungkap Hj. Ulfiyah di hadapan ratusan kader PMII, tokoh masyarakat, dan pejabat pemerintah yang hadir di Aula Kantor Kementerian Agama Situbondo, Rabu, 10 Juli 2025.
Pernyataan tersebut tak hanya menjadi highlight acara, tetapi juga menggugah nalar kritis mahasiswa, sekaligus menjadi tantangan terbuka agar PMII tidak sekadar menjadi organisasi seremonial, melainkan tampil sebagai pengontrol kekuasaan yang bermartabat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menyambut hal itu, Ketua Umum PC PMII Situbondo, Riyanto, menegaskan bahwa PMII siap mengemban peran sebagai mitra kritis yang progresif.
“Saya berharap pengurus cabang tidak takut terhadap tantangan, karena dengan kita bergandengan tangan, saya kira tidak ada tantangan yang tidak bisa kita taklukkan. Saya optimis dengan sikap profesionalisme, dan kita di cabang tidak anti kritik,” tegasnya.
Dukungan terhadap peran kritis PMII juga ditegaskan oleh perwakilan PKC PMII Jawa Timur, Sahabat Moh Zia Ulhaq. Ia menyatakan bahwa PMII bukan hanya sekadar organisasi kemahasiswaan, tetapi juga penjaga keseimbangan sosial-politik yang mengutamakan kepentingan bersama.
“Apapun yang menjadi kepentingan bersama harus dikedepankan. Apalagi di sini ada Ibu Wabup Situbondo, PMII ke depan akan tetap menjadi mitra kritis pemerintah,” tegasnya.
Dengan tema “Meneguhkan Solidaritas, Bersatu Padu dalam Bingkai Pergerakan”, pelantikan ini menandai babak baru gerakan mahasiswa Islam di Situbondo—bukan hanya hadir dalam upacara, tetapi juga harus sigap bersuara saat realitas kekuasaan tak selaras dengan keadilan dan aspirasi rakyat.











