Mahasiswa Soroti Pungli dan Narkoba, Kapolres Pasuruan Kota Tegaskan Komitmen Transparansi

Avatar

Kamis, 3 Juli 2025 - 23:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatim Aktual, Pasuruan Kota – Suasana dinamis mewarnai audiensi antara Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Pasuruan Raya dan Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara S.I.K., M.I.Kom., yang digelar di Mapolres Pasuruan Kota, Kamis (3/7/25). Dalam pertemuan ini, mahasiswa menyampaikan sejumlah isu krusial yang menjadi sorotan publik, mulai dari peredaran narkoba hingga dugaan praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum aparat.

Koordinator Aliansi BEM Pasuruan Raya, M. Ubaidillah Abdi, menyebut pertemuan ini sebagai wujud semangat kolaborasi antara mahasiswa dan kepolisian. “Mahasiswa punya tanggung jawab moral dan intelektual untuk ikut memikirkan solusi atas berbagai persoalan masyarakat,” ujarnya.

Kritik Pedas Soal Narkoba

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu isu utama yang mencuat dalam diskusi adalah maraknya peredaran narkoba di Kota Pasuruan. Achmad Khozin, perwakilan mahasiswa, mempertanyakan langkah konkret Polres dalam menghadapi persoalan tersebut.

BACA JUGA :  Pernyataan Sikap GAM JATIM Soal Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah di Dinas Pendidikan Prov. Jatim 

Kapolres AKBP Davis menegaskan bahwa narkoba adalah musuh bersama. “Kami bekerja sama dengan BNN dan semua pihak untuk memberantas narkoba. Kami juga membuka layanan pengaduan bagi masyarakat. Bila ada informasi, segera sampaikan,” ujarnya.

Pungli dan Persepsi Publik

Isu lain yang tak kalah sensitif adalah dugaan pungli oleh oknum kepolisian. Achmad Alvian Rusdi menceritakan pengalamannya di tahun 2015 terkait dimintainya “tambahan biaya” saat melapor kasus, yang menurutnya membentuk persepsi negatif di masyarakat.

Menanggapi hal ini, Kapolres menegaskan bahwa institusi kepolisian saat ini menjunjung tinggi prinsip transparansi. “Kalau ada kejadian seperti itu, silakan laporkan ke Propam. Ada mekanismenya. Kalau terbukti, pasti kami tindak. Kami juga punya Call Center 110 yang bebas pulsa dan langsung terhubung ke Polres,” tegas AKBP Davis.

BACA JUGA :  Kajian Ramadan di SMA Muhammadiyah 10 (Smamio) GKB Gresik Kupas Menggapai Kemuliaan Bulan Ramadan

Tindak Kejahatan Jalanan dan Solusi CCTV

Presiden Mahasiswa, Bagus, menyoroti adanya titik-titik rawan kejahatan, khususnya di wilayah Lekok yang sering terjadi aksi begal pada jam-jam tertentu.

Kapolres mengakui keterbatasan jumlah personel, namun menjelaskan bahwa pihaknya tengah mendorong inovasi teknologi melalui program “Gerakan 10.000 CCTV”. “Dengan bantuan rekaman CCTV, banyak kasus kriminal berhasil kami ungkap. Ini langkah konkret kami untuk menekan angka kejahatan,” jelasnya.

BACA JUGA :  IKSPI Kera Sakti Cabang Salatiga Ikuti Upacara HUT Bhayangkara ke-79 di Lapangan Pancasila

SOP Pengamanan Aksi Massa

M. Faizun, perwakilan mahasiswa lainnya, mempertanyakan prosedur standar kepolisian dalam menangani unjuk rasa. Menurutnya, penting untuk memahami batasan tindakan hukum dan eskalasi pengamanan.

AKBP Davis menjawab dengan merujuk pada UU No. 9 Tahun 1998 dan Perkap No. 16 Tahun 2006. “Menyampaikan aspirasi itu hak warga negara, tapi harus tetap menghargai hak orang lain. Menutup jalan misalnya, itu bisa mengganggu kepentingan umum. Di sinilah pentingnya saling memahami,” jelasnya.

Penutup: Bangun Sinergi

Audiensi ditutup dengan saling memberi apresiasi antara mahasiswa dan kepolisian. Keduanya sepakat bahwa keterbukaan dan dialog adalah langkah awal dalam membangun hubungan yang lebih sehat dan akuntabel demi kemajuan Kota Pasuruan.

Follow WhatsApp Channel jatimaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Majelis Hakim Labuan Bajo Diduga Bersengkokol Jahat dengan Mafia Tanah, Sahkan Surat Tanah Tanpa Luas
Kesabaran Habis! Warga Bulangan Barat Ultimatum Polres Pamekasan Lewat Aksi Massa
Putusan MA Sudah Inkrah, Tapi BPN Mabar Masih Diam: Ada Apa dengan Tanah 11 Ha Keranga?
Jaga Data Pribadi, Benteng Pertama dari Jerat Pinjol Ilegal
Hotel Mewah St. Regis di Kerangan Gagal Berdiri, Santosa Kadiman Kini Berhadapan dengan Pidana di Bareskrim
Hutan Adat di Ketapang Dibabat, Warga Desak Pemerintah Bertindak
Kapolres Tanah Karo Terima Kunjungan Masyarakat Doulu Terkait Ancaman Senjata Api di Dekat Pos Pengutipan Retribusi Air Panas
Marsel Agot Oknum Imam Katolik dan PH-nya Segera Konpres, Tunjukkan Surat Kepemilikan Tanah di Batu Gosok

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 08:40

Ketua Majelis Hakim Labuan Bajo Diduga Bersengkokol Jahat dengan Mafia Tanah, Sahkan Surat Tanah Tanpa Luas

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:01

Kesabaran Habis! Warga Bulangan Barat Ultimatum Polres Pamekasan Lewat Aksi Massa

Jumat, 6 Maret 2026 - 11:49

Putusan MA Sudah Inkrah, Tapi BPN Mabar Masih Diam: Ada Apa dengan Tanah 11 Ha Keranga?

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:03

Jaga Data Pribadi, Benteng Pertama dari Jerat Pinjol Ilegal

Selasa, 3 Maret 2026 - 05:47

Hotel Mewah St. Regis di Kerangan Gagal Berdiri, Santosa Kadiman Kini Berhadapan dengan Pidana di Bareskrim

Berita Terbaru

Nasional

APBN Tertekan, Ekonomi Stagflasi

Minggu, 15 Mar 2026 - 11:38