Jatim Aktual, Pasuruan Kota – Suasana dinamis mewarnai audiensi antara Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Pasuruan Raya dan Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara S.I.K., M.I.Kom., yang digelar di Mapolres Pasuruan Kota, Kamis (3/7/25). Dalam pertemuan ini, mahasiswa menyampaikan sejumlah isu krusial yang menjadi sorotan publik, mulai dari peredaran narkoba hingga dugaan praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum aparat.
Koordinator Aliansi BEM Pasuruan Raya, M. Ubaidillah Abdi, menyebut pertemuan ini sebagai wujud semangat kolaborasi antara mahasiswa dan kepolisian. “Mahasiswa punya tanggung jawab moral dan intelektual untuk ikut memikirkan solusi atas berbagai persoalan masyarakat,” ujarnya.
Kritik Pedas Soal Narkoba
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu isu utama yang mencuat dalam diskusi adalah maraknya peredaran narkoba di Kota Pasuruan. Achmad Khozin, perwakilan mahasiswa, mempertanyakan langkah konkret Polres dalam menghadapi persoalan tersebut.
Kapolres AKBP Davis menegaskan bahwa narkoba adalah musuh bersama. “Kami bekerja sama dengan BNN dan semua pihak untuk memberantas narkoba. Kami juga membuka layanan pengaduan bagi masyarakat. Bila ada informasi, segera sampaikan,” ujarnya.
Pungli dan Persepsi Publik
Isu lain yang tak kalah sensitif adalah dugaan pungli oleh oknum kepolisian. Achmad Alvian Rusdi menceritakan pengalamannya di tahun 2015 terkait dimintainya “tambahan biaya” saat melapor kasus, yang menurutnya membentuk persepsi negatif di masyarakat.
Menanggapi hal ini, Kapolres menegaskan bahwa institusi kepolisian saat ini menjunjung tinggi prinsip transparansi. “Kalau ada kejadian seperti itu, silakan laporkan ke Propam. Ada mekanismenya. Kalau terbukti, pasti kami tindak. Kami juga punya Call Center 110 yang bebas pulsa dan langsung terhubung ke Polres,” tegas AKBP Davis.
Tindak Kejahatan Jalanan dan Solusi CCTV
Presiden Mahasiswa, Bagus, menyoroti adanya titik-titik rawan kejahatan, khususnya di wilayah Lekok yang sering terjadi aksi begal pada jam-jam tertentu.
Kapolres mengakui keterbatasan jumlah personel, namun menjelaskan bahwa pihaknya tengah mendorong inovasi teknologi melalui program “Gerakan 10.000 CCTV”. “Dengan bantuan rekaman CCTV, banyak kasus kriminal berhasil kami ungkap. Ini langkah konkret kami untuk menekan angka kejahatan,” jelasnya.
SOP Pengamanan Aksi Massa
M. Faizun, perwakilan mahasiswa lainnya, mempertanyakan prosedur standar kepolisian dalam menangani unjuk rasa. Menurutnya, penting untuk memahami batasan tindakan hukum dan eskalasi pengamanan.
AKBP Davis menjawab dengan merujuk pada UU No. 9 Tahun 1998 dan Perkap No. 16 Tahun 2006. “Menyampaikan aspirasi itu hak warga negara, tapi harus tetap menghargai hak orang lain. Menutup jalan misalnya, itu bisa mengganggu kepentingan umum. Di sinilah pentingnya saling memahami,” jelasnya.
Penutup: Bangun Sinergi
Audiensi ditutup dengan saling memberi apresiasi antara mahasiswa dan kepolisian. Keduanya sepakat bahwa keterbukaan dan dialog adalah langkah awal dalam membangun hubungan yang lebih sehat dan akuntabel demi kemajuan Kota Pasuruan.











