Dana Hibah Jatim: Rp 7 Triliun Menguap, Gubernur Khofifah Diujung Tanduk?

Avatar

Kamis, 3 Juli 2025 - 14:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatim Aktual, Surabaya – 3 Juli 2025 | Sudah genap setahun sejak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 21 tersangka dalam kasus megakorupsi dana hibah APBD Jawa Timur. Tapi publik masih bertanya: Mengapa belum ada satupun yang ditahan? Siapa yang dilindungi?

Dalam press release jaka jatim diungkapkan bahwa Skandal ini bermula dari OTT Sahat Tua Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Jatim, pada 14 Desember 2022. Dari sana, benang kusut dugaan korupsi hibah mengarah ke jantung kekuasaan eksekutif Jawa Timur, termasuk pejabat puncaknya: Gubernur Khofifah Indar Parawansa.

Gubernur Dipanggil, Tapi Tak Hadir…

Pada 20 Juni 2025, Gubernur Jatim dijadwalkan diperiksa KPK sebagai saksi penting. Tapi yang bersangkutan tidak hadir, beralasan sedang bertugas ke luar negeri. Hingga hari ini, belum ada penjadwalan ulang. Ini memicu spekulasi: ada perlindungan politik?

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA :  Pemilik Grup Musik Jember Diduga Lecehkan Penyanyi di Tempat Hajatan, Terancam 4 Tahun Bui

Padahal, dalam regulasi Pergub No. 44 Tahun 2021 dan Permendagri No. 31 Tahun 2011, Gubernur memiliki kuasa penuh atas belanja hibah. Bukan hanya tahu, beliau bertanggung jawab langsung atas perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi dana hibah triliunan rupiah itu.

Triliunan Dana Hibah Diduga Dikorupsi

Berdasarkan data resmi, kerugian negara akibat korupsi dana hibah Jatim 2019–2023 mencapai Rp 7,04 triliun.

Skemanya terbagi ke dalam dua jenis:

Hibah Pokir (aspirasi DPRD)

Hibah Non Pokir alias Hibah Gubernur (HG) yang diduga dikendalikan langsung oleh eksekutif.

BACA JUGA :  Bripka Rohmat Menyesal, Mohon Maaf ke Keluarga Affan Kurniawan

Fakta Baru: Pertemuan Gelap di Yogyakarta

Dalam persidangan kasus OTT Sahat, terungkap ada pertemuan di hotel Yogyakarta yang dihadiri:

Heru Tjahjono (Eks Sekda Jatim)

Bobby Soemiarsono (Eks Kepala BPKAD)

Mohammad Yasin (Kepala Bappeda Jatim)

Pertemuan itu diduga membahas pengaturan aliran Hibah Gubernur. KPK diminta untuk memanggil dan memeriksa ketiganya.

Audit BPK 2024: Dugaan Korupsi Tambahan Rp 49 Miliar

Temuan terbaru dari BPK RI mengungkap adanya penyimpangan lagi:

Rp 17 miliar dana hibah tak jelas peruntukannya

Rp 32 miliar bantuan keuangan ke desa tak jelas realisasi

Suara Rakyat Jawa Timur: Hentikan “Main Mata” Penegakan Hukum!

Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) menyampaikan tuntutan keras kepada KPK:

BACA JUGA :  1,5 Jam Berjuang, Siswa Mugeb Borong 2 Juara Robotika Internasional

Panggil ulang Gubernur Khofifah. Jika mangkir lagi, jemput paksa!

Segera tahan 21 tersangka yang statusnya mengambang selama 1 tahun.

Periksa 3 pejabat Pemprov yang disebut dalam persidangan OTT.

KPK harus netral dan tidak tebang pilih! Jangan “masuk angin” dalam penegakan hukum.

Seret semua yang terlibat, baik dari legislatif maupun eksekutif.

“Uang rakyat jangan dirampok di meja kekuasaan. Sudah saatnya KPK berpihak pada keadilan, bukan pada elit.” — Haryo S., Koordinator Lapangan Jaka Jatim

Publik Menunggu Ketegasan KPK

Jika KPK ingin mengembalikan kepercayaan publik, kasus korupsi hibah Jatim adalah ujian besar. Rakyat tak butuh janji, tapi aksi nyata menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Sumber Berita : Press release jaka jatim

Follow WhatsApp Channel jatimaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demo Besar Ancam PN Labuan Bajo, Majelis Hakim Harus Tegas BPN Hadirkan Warkah 2 GU th 2017 an Keluarga Niko Naput
Pemodal PETI dan Penerima Upeti di Dusun Puaje Harap Segera Ditangkap, Mereka Tidak Kebal Hukum
Aliansi Gerakan Rakyat Pro Keadilan Desak Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Santri di Bangkalan
Ade Muksin Bantah Keras Tuduhan Penipuan, Sebut Dirinya Korban Kejahatan Siber
Jaelani Bantah Sejumlah Tuduhan dalam Pemberitaan Kasus Vanny
Kasus Vanny: Konflik Keluarga, Dugaan Pembatasan Hak Anak Dewasa, dan Sorotan Penggunaan Atribut Aparat
Gus Lilur Bongkar Perang Senyap Kementerian KKP–ESDM yang Bikin IUP Tambang Mandek Bertahun-tahun
PWI Bekasi Raya: Longsor Bantargebang Bukan Musibah, Tapi Kejahatan Lingkungan yang Dibiarkan

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 12:54

Demo Besar Ancam PN Labuan Bajo, Majelis Hakim Harus Tegas BPN Hadirkan Warkah 2 GU th 2017 an Keluarga Niko Naput

Minggu, 18 Januari 2026 - 09:13

Pemodal PETI dan Penerima Upeti di Dusun Puaje Harap Segera Ditangkap, Mereka Tidak Kebal Hukum

Jumat, 16 Januari 2026 - 11:20

Aliansi Gerakan Rakyat Pro Keadilan Desak Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Santri di Bangkalan

Selasa, 13 Januari 2026 - 09:49

Ade Muksin Bantah Keras Tuduhan Penipuan, Sebut Dirinya Korban Kejahatan Siber

Rabu, 7 Januari 2026 - 23:04

Jaelani Bantah Sejumlah Tuduhan dalam Pemberitaan Kasus Vanny

Berita Terbaru

Religi

Potret Momen Bersejarah

Selasa, 20 Jan 2026 - 05:34

Pendidikan

Mempelajari Ideologi Liberalisme

Senin, 19 Jan 2026 - 08:53