Jatim Aktual, Sumenep 26 Juni 2025 — Sebuah kemenangan penting berhasil diraih oleh masyarakat Pulau Kangean. Dalam konferensi pers yang digelar di Pendopo Kecamatan Arjasa, perwakilan masyarakat bersama Forum Kepulauan Kangean Bersatu menyampaikan bahwa PT Kangean Energy Indonesia (KEI) dan Camat Arjasa secara resmi telah menandatangani kesepakatan untuk menghentikan seluruh tahapan dan rangkaian rencana pertambangan migas di wilayah Pulau Kangean.
Kesepakatan tersebut merupakan respons atas aksi demonstrasi dan penyampaian pendapat masyarakat Pulau Kangean yang digelar pada 16 Juni 2025 lalu. Dalam aksi itu, masyarakat menyuarakan penolakan terhadap survei seismik dan kegiatan eksplorasi migas oleh PT KEI yang dinilai meresahkan dan berpotensi merusak ekosistem pulau.
Hasan Basri, juru bicara Forum Kepulauan Kangean Bersatu, dalam konferensi pers menegaskan bahwa gerakan ini tidak akan berhenti sampai pihak perusahaan benar-benar menghentikan semua aktivitasnya di Kangean. “Jika masyarakat nanti melihat ada kegiatan lanjutan oleh PT KEI atau pihak Kecamatan Arjasa yang mengarah pada keberlanjutan proyek, maka kami siap melakukan aksi lanjutan dengan gelombang massa yang lebih besar,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasan Basri juga menegaskan bahwa setelah kesepakatan ini ditandatangani, masyarakat diminta tetap waspada. Jika masih ditemukan adanya bentuk sosialisasi atau aktivitas tersembunyi dari pihak perusahaan, maka masyarakat dipersilakan mengambil langkah tegas, bahkan mengusir pihak tersebut jika diperlukan.
Lebih lanjut, Hasan menyampaikan bahwa saat ini Forum sedang menyusun langkah strategis untuk meningkatkan perjuangan ke level berikutnya, termasuk penguatan dukungan dari seluruh elemen masyarakat Kangean.
Menutup konferensi, Forum Kepulauan Kangean Bersatu mengimbau masyarakat untuk kembali menjalankan aktivitas seperti biasa tanpa kegaduhan, seraya berharap semua pihak menaati dan menghormati hasil kesepakatan yang telah ditandatangani.










