Waw! Rokok Bodong Merek PCX Peredarannya Tembus ke Jawa Barat, Bea Cukai Bungkam

Avatar

Selasa, 17 Juni 2025 - 21:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatim Aktual, Pamekasan – Peredaran Rokok bodong sepertinya makin mantap, rokok ilegal merek PCX ini mencuri perhatian publik. Rokok tanpa pita cukai tersebut mulai marak beredar di pasar tradisional, warung, hingga toko kelontong di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur. Ironisnya, meski jelas-jelas melanggar hukum, peredaran rokok PCX berlangsung mulus tanpa hambatan.

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa rokok PCX bisa dibeli dengan mudah oleh masyarakat. Bungkusnya terlihat mencolok, namun tidak memuat pita cukai, yang menjadi tanda resmi bahwa barang tersebut legal dan sudah membayar pajak kepada negara.

BACA JUGA :  Penerimaan Mahasiswa KKN Kolaboratif #2 232 di Kelurahan Wirolegi tahun 2023

“Rokok PCX ini sekarang gampang sekali didapatkan. Banyak warung yang menjualnya, bahkan ada yang menawarkan ke pelanggan tetap secara khusus,” ujar J yang seringkali mengetahui peredaran rokok pcx.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Siapa di Balik PCX?

Belum diketahui siapa pemilik atau produsen rokok PCX. Namun kuat dugaan, produksi dan distribusinya dilakukan secara sistematis dan terorganisir. Beberapa informasi menyebutkan bahwa peredarannya sudah menembus beberapa Provinsi antara lain jawa barat dan banten

Yang menjadi sorotan, mengapa belum ada tindakan tegas dari Bea Cukai Madura?

BACA JUGA :  Cinta Segitiga Warga Weton Kulon Puring Tega Membunuh Sainganya

“Mau sampai kapan dibiarkan? Negara dirugikan, pengusaha legal pun tercekik. Tapi rokok ilegal seperti PCX ini makin berkembang. Jangan-jangan ada yang main mata,” ujarnya

Rokok Murah, Tapi Bahaya Tinggi

Rokok tanpa cukai seperti PCX tidak hanya menyalahi aturan perpajakan, tapi juga berbahaya bagi kesehatan. Tanpa pengawasan standar produksi, isi dan kualitasnya patut dipertanyakan.

“Rokok ilegal bisa saja mengandung bahan berbahaya yang tidak diuji. Ini ancaman bagi kesehatan masyarakat,” tegasnya

Seruan Investigasi dan Penindakan Serius

Pihaknya mendesak agar peredaran rokok PCX segera ditangani. Selain merugikan negara dalam bentuk kebocoran penerimaan cukai, kasus ini juga menjadi cerminan lemahnya penegakan hukum terhadap industri gelap.

BACA JUGA :  Pemberian Anugerah Tokoh HPN Provinsi Banten dan Pelantikan Pengurus PWI

“Kami minta Bea Cukai tidak hanya fokus pada simbol, tapi serius masuk ke pasar-pasar dan toko-toko kecil. PCX ini harus diberantas sebelum menyebar lebih luas,” tegas

Catatan Redaksi: Jika benar-benar ingin memerangi peredaran rokok ilegal, aparat tidak boleh pilih kasih. Tidak cukup hanya menindak produsen kecil, tapi harus menyasar seluruh mata rantai, termasuk oknum yang mungkin berada di balik perlindungan bisnis ilegal ini.

 

Follow WhatsApp Channel jatimaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Waduh! Bea Cukai Madura Duga Keok Didepan Pengusaha Rokok Bodong “Cahaya Pro”
“Tetapkan Gubernur Jatim Sebagai Tersangka, Maka Cerita Dana Hibah Akan Selesai”
Forkot Sesalkan Bea Cukai Madura Lamban Tindak Laporan Rokok Ilegal “Cahaya Pro”
Soal Manipulasi Pita-Bau Saos Rokok Cahaya Pro di Pamekasan, Forkot Akan Lakukan Langkah Ini
“Kapan KPK Menahan 21 Tersangka? Korupsi Dana Hibah APBD Jatim Harus Terang dan Jelas”
Pasca Viralnya Kasus GBP yang Dihentikan, Kini Mencuat Dugaan Penipuan Rp.550 Juta Oleh Oknum Disperindag Pamekasan
Viral! Advokat Alfian Marsuto Soroti Oknum ASN Cekik Kurir di Sampang: Begini Aturan Jika ASN Lakukan Kekerasan
Mahasiswa Soroti Pungli dan Narkoba, Kapolres Pasuruan Kota Tegaskan Komitmen Transparansi

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 10:06

Waduh! Bea Cukai Madura Duga Keok Didepan Pengusaha Rokok Bodong “Cahaya Pro”

Kamis, 10 Juli 2025 - 08:29

“Tetapkan Gubernur Jatim Sebagai Tersangka, Maka Cerita Dana Hibah Akan Selesai”

Rabu, 9 Juli 2025 - 19:27

Forkot Sesalkan Bea Cukai Madura Lamban Tindak Laporan Rokok Ilegal “Cahaya Pro”

Rabu, 9 Juli 2025 - 08:44

Soal Manipulasi Pita-Bau Saos Rokok Cahaya Pro di Pamekasan, Forkot Akan Lakukan Langkah Ini

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:02

“Kapan KPK Menahan 21 Tersangka? Korupsi Dana Hibah APBD Jatim Harus Terang dan Jelas”

Berita Terbaru