Jatim Aktual, Pamekasan – Peredaran Rokok bodong sepertinya makin mantap, rokok ilegal merek PCX ini mencuri perhatian publik. Rokok tanpa pita cukai tersebut mulai marak beredar di pasar tradisional, warung, hingga toko kelontong di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur. Ironisnya, meski jelas-jelas melanggar hukum, peredaran rokok PCX berlangsung mulus tanpa hambatan.
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa rokok PCX bisa dibeli dengan mudah oleh masyarakat. Bungkusnya terlihat mencolok, namun tidak memuat pita cukai, yang menjadi tanda resmi bahwa barang tersebut legal dan sudah membayar pajak kepada negara.
“Rokok PCX ini sekarang gampang sekali didapatkan. Banyak warung yang menjualnya, bahkan ada yang menawarkan ke pelanggan tetap secara khusus,” ujar J yang seringkali mengetahui peredaran rokok pcx.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Siapa di Balik PCX?
Belum diketahui siapa pemilik atau produsen rokok PCX. Namun kuat dugaan, produksi dan distribusinya dilakukan secara sistematis dan terorganisir. Beberapa informasi menyebutkan bahwa peredarannya sudah menembus beberapa Provinsi antara lain jawa barat dan banten
Yang menjadi sorotan, mengapa belum ada tindakan tegas dari Bea Cukai Madura?
“Mau sampai kapan dibiarkan? Negara dirugikan, pengusaha legal pun tercekik. Tapi rokok ilegal seperti PCX ini makin berkembang. Jangan-jangan ada yang main mata,” ujarnya
Rokok Murah, Tapi Bahaya Tinggi
Rokok tanpa cukai seperti PCX tidak hanya menyalahi aturan perpajakan, tapi juga berbahaya bagi kesehatan. Tanpa pengawasan standar produksi, isi dan kualitasnya patut dipertanyakan.
“Rokok ilegal bisa saja mengandung bahan berbahaya yang tidak diuji. Ini ancaman bagi kesehatan masyarakat,” tegasnya
Seruan Investigasi dan Penindakan Serius
Pihaknya mendesak agar peredaran rokok PCX segera ditangani. Selain merugikan negara dalam bentuk kebocoran penerimaan cukai, kasus ini juga menjadi cerminan lemahnya penegakan hukum terhadap industri gelap.
“Kami minta Bea Cukai tidak hanya fokus pada simbol, tapi serius masuk ke pasar-pasar dan toko-toko kecil. PCX ini harus diberantas sebelum menyebar lebih luas,” tegas
Catatan Redaksi: Jika benar-benar ingin memerangi peredaran rokok ilegal, aparat tidak boleh pilih kasih. Tidak cukup hanya menindak produsen kecil, tapi harus menyasar seluruh mata rantai, termasuk oknum yang mungkin berada di balik perlindungan bisnis ilegal ini.