Diduga Tak Profesional Tangani Kasus, Oknum Polisi Polrestabes Surabaya Minta Korban Cabut Laporan ke Propam

Avatar

Minggu, 15 Juni 2025 - 17:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatim Aktual, Surabaya – Seorang oknum penyidik Polrestabes Surabaya berinisial ES kembali menjadi sorotan publik setelah dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Timur atas dugaan pelanggaran etik dalam penanganan perkara penggelapan kendaraan.

Tak hanya itu, ES diduga mencoba melakukan intervensi terhadap pelapor dengan meminta korban mencabut laporannya di Propam. Dugaan tersebut disampaikan langsung oleh korban bernama Lisa, warga Surabaya, yang kecewa dengan proses hukum yang mandek selama hampir dua tahun.

“Tim pendamping hukum saya menyampaikan bahwa penyidik ES meminta agar saya mencabut laporan di Propam. Tentu saya tolak, karena selama ini saya merasa dipersulit dan kendaraan saya pun tidak pernah boleh dipinjam pakai,” ujar Lisa kepada wartawan, Minggu (15/6/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lisa sebelumnya melaporkan dugaan penggelapan mobil Honda Jazz L 1795 OO oleh mantan suaminya, berinisial D, pada tahun 2023. Namun hingga kini, laporan tersebut tak kunjung menemui titik terang, bahkan pelaku disebut belum ditangkap.

BACA JUGA :  Bea Cukai Madura Amankan Truk Diduga Bermuatan Rokok Ilegal, Benarkah 720 Bal?

Korban mengaku kecewa karena penanganan perkara yang seharusnya transparan dan adil justru berlarut-larut tanpa kepastian, bahkan muncul dugaan adanya penyalahgunaan wewenang oleh penyidik yang menangani kasus tersebut.

“Saya hanya ingin keadilan. Dua tahun laporan saya seperti digantung. Mobil tidak bisa saya gunakan, pelaku belum ditangkap, dan sekarang saya malah diminta mencabut laporan ke Propam,” tambahnya.

Terkait hal ini, Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Herlambang saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dan menyatakan bahwa kasus tersebut masih dalam proses pemenuhan alat bukti.

“Betul, masih dalam proses pemenuhan alat bukti,” ujarnya singkat.

Sementara itu, pihak Polda Jawa Timur melalui Bidpropam diharapkan segera menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan terbuka, agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian tidak terus menurun.

BACA JUGA :  Investasi dan Pendanaan dalam Wirausaha: Pesan Rektor IAI At-Taqwa Untuk Kader PMII Bondowoso

 

Follow WhatsApp Channel jatimaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Waduh! Bea Cukai Madura Duga Keok Didepan Pengusaha Rokok Bodong “Cahaya Pro”
“Tetapkan Gubernur Jatim Sebagai Tersangka, Maka Cerita Dana Hibah Akan Selesai”
Forkot Sesalkan Bea Cukai Madura Lamban Tindak Laporan Rokok Ilegal “Cahaya Pro”
Soal Manipulasi Pita-Bau Saos Rokok Cahaya Pro di Pamekasan, Forkot Akan Lakukan Langkah Ini
“Kapan KPK Menahan 21 Tersangka? Korupsi Dana Hibah APBD Jatim Harus Terang dan Jelas”
Pasca Viralnya Kasus GBP yang Dihentikan, Kini Mencuat Dugaan Penipuan Rp.550 Juta Oleh Oknum Disperindag Pamekasan
Viral! Advokat Alfian Marsuto Soroti Oknum ASN Cekik Kurir di Sampang: Begini Aturan Jika ASN Lakukan Kekerasan
Mahasiswa Soroti Pungli dan Narkoba, Kapolres Pasuruan Kota Tegaskan Komitmen Transparansi

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 10:06

Waduh! Bea Cukai Madura Duga Keok Didepan Pengusaha Rokok Bodong “Cahaya Pro”

Kamis, 10 Juli 2025 - 08:29

“Tetapkan Gubernur Jatim Sebagai Tersangka, Maka Cerita Dana Hibah Akan Selesai”

Rabu, 9 Juli 2025 - 19:27

Forkot Sesalkan Bea Cukai Madura Lamban Tindak Laporan Rokok Ilegal “Cahaya Pro”

Rabu, 9 Juli 2025 - 08:44

Soal Manipulasi Pita-Bau Saos Rokok Cahaya Pro di Pamekasan, Forkot Akan Lakukan Langkah Ini

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:02

“Kapan KPK Menahan 21 Tersangka? Korupsi Dana Hibah APBD Jatim Harus Terang dan Jelas”

Berita Terbaru