Cita-cita Balad Grup menjadi Raja Laut Dunia semakin dekat, pasalnya 14 proposal perizinan budidaya lobster di 14 teluk di Kangean Sumenep sudah mengantongi izin dari Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP RI).
Hanya tersisa dua proposal perizinan yang akan dijadwalkan minggu depan. Jika 16 perizinan dari 16 teluk gugusan ini rampung, maka PT. Balad Grup akan memiliki budidaya Lobster di Kangean Sumenep dengan Luas 8.800 hektar. Ini salah satu budidaya Lobster terluas sepanjang sejarah budidaya Lobster di Indonesia.
Owner Balad Grup Gus Lilur meyakini mampu membawa Indonesia menjadi Kiblat baru untuk usaha budidaya perikanan ditingkat dunia.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Balad Grup akan memulai budidaya Lobster secara bertahap. Dan akan menargetkan selama kurun waktu 5 tahun akan menuntaskan budidaya Lobster di 8.800 hektar Teluk di Sumenep.” Ungkap aktivis NU asal Situbondo ini.
Sebelumnya, Gus Lilur membantah isu negatif tentang birokrasi dan perizinan di Indonesia yang dianggap ribet dan berbelit-belit. Pasalnya ia mendapat dukungan penuh dari pemerintah Indonesia dan mempermudah proses kerjasama budidaya lobster. Bahkan ia mematahkan asumsi bahwa Indonesia menjadi mafia lobster.
Sebagai pendiri Bandar Laut Dunia Grup (BALAD Grup), Gus Lilur tengah merintis usaha budidaya lobster baik di Indonesia maupun di Republik Sosialis Vietnam. Ia mengikuti secara patuh arahan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI) sesuai Keputusan Menteri KKP No. 7 Tahun 2024.
“Saya yakin, dengan arahan dari KKP RI, kami bisa membawa nama Indonesia bersinar dalam industri marikultur global, Semoga dengan bimbingan KKP RI, saya bisa membawa Republik Indonesia menjadi kiblat baru dunia usaha perikanan budidaya.” Tambah Gus Lilur.
Menurutnya, pendekatan yang humanis dan substantif dari para pejabat Ditjen PB KKP tidak hanya menunjukkan reformasi internal, tetapi juga membuka jalan bagi Indonesia untuk menjadi kiblat baru dunia dalam sektor perikanan budidaya.