Lika Liku Raja Ampat Penyebab Luka Masyarakat

Gmnstiar R.

Minggu, 8 Juni 2025 - 18:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Moch. Abdul Wafi (Presiden Mahasiswa IAI At-Taqwa Bondowoso 2024/2025)

Raja Ampat kembali menjadi sorotan, bukan karena keindahan alamnya melainkan karena adanya praktik pertambangan Nikel yang dinilai dapat merusak lingkungan dan kehidupan masyarakat setempat.

Isu ini mendadak viral dan ramai diperbincangkan setelah sejumlah aktifis Greenpeace Indonesia melakukan aksi damai dalam acara Indonesia Critical Minerals Conference & Expo di Hotel Pullman, Jakarta, pada Selasa, 3 Juni 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA :  Dari Hobi, Cewek Bondowoso Ini Cuan dari Kuku! Intip Usaha Melda Monika di Monic Beauty

Sangat disayangkan alam yang begitu indah, menyimpan 75% spesies karang dunia, rumah bagi ribuan biota laut, serta jatung ekowisata dan ekologi nasional harus dipertaruhkan demi kepentingan.

Kabar ini menjadi luka bagi masyarakat luas Mereka yang merasa memiliki Raja Ampat secara moral dan kultural merasa dikhianati oleh kehadiran tambang-tambang nikel di wilayah tersebut.

BACA JUGA :  Analisis Kondisi Objektif Kekuatan Politik Jokowi dan Wapres Gibran Rakabuming Raka Pasca Pilpres 2024

UU No. 1 tahun 2014 tentang pengolaan pesisir dan pulau-pulau kecil dinilai cukup menjadi landasan dihentikanya praktik pertambangan nikel tersebut. Tegasnya pemanfaatan pulau kecil harus diprioritaskan untuk :

  1. Pariwisata berkelanjutan,
  2. Konservasi lingkungan,
  3. Budidaya laut, serta
  4. Penelitian ilmiah.
  5. Bukan untuk kegiatan pertambangan yang merusak ekosistem laut dan darat.
BACA JUGA :  RMI Jawa Timur Perkuat Pesantren Lewat Workshop Air Bersih dan Pemberdayaan Ekonomi

Maka dengan ini pemerintah harus bertindak tegas untuk:

  1. Mencabut izin pertambangan karena dinilai bertentangan dengan UU. No. 1 tahun 2014.
  2. Menghentikan seluruh aktifitas pertambangan dikawasan Raja Ampat.
  3. Menindak tegas perusahaan yang tidak memiliki dokumen lingkungan dan IPPKH.
  4. Dibukanya ruang partisipasi publik dan akademik dalam pengambilan keputusan.

Follow WhatsApp Channel jatimaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lonjakan Smelter Nikel Dongkrak Permintaan Kapur, BIG Siapkan Tambang Pesisir di Sumenep
UU Minerba 2025 Belum Efektif, Pengajuan Izin Tambang Masih Tersendat
Ibu Selvi Gibran Rakabuming Raka Beri Arahan pada Rapat Kerja Seruni Kabinet Merah Putih
Eli Salomo: Kaum Tani Wis Gumuyu lan Gemoy
Gagasan Penghentian Ekspor BBL Direspons Positif, Gus Lilur Apresiasi Presiden Prabowo
Aliansi BEM Pasuruan Raya: Pilkada Langsung Adalah Hak Konstitusional Rakyat
Dasco Persilakan Tito Lanjut Pimpin Pemulihan Aceh, DPR Fokus Anggaran dan Pengawasan
Ketua Umum NBI Dorong Aparat Ungkap Tuntas Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 11:52

Lonjakan Smelter Nikel Dongkrak Permintaan Kapur, BIG Siapkan Tambang Pesisir di Sumenep

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:47

UU Minerba 2025 Belum Efektif, Pengajuan Izin Tambang Masih Tersendat

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:44

Ibu Selvi Gibran Rakabuming Raka Beri Arahan pada Rapat Kerja Seruni Kabinet Merah Putih

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:57

Eli Salomo: Kaum Tani Wis Gumuyu lan Gemoy

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:08

Gagasan Penghentian Ekspor BBL Direspons Positif, Gus Lilur Apresiasi Presiden Prabowo

Berita Terbaru