Jaka Jatim Bongkar Misteri Bantuan Hibah Gubernur (HG) Di Biro Kesra Jawa Timur

Avatar

Selasa, 20 Mei 2025 - 13:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jatim Aktual, Surabaya – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) telah menggeledah Biro Kesra Jawa Timur sebanyak 2 kali mulai tahun 2022 sampai tahun 2024, yang jelas KPK mempunyai misi dan komitmen untuk menuntaskan kasus korupsi dana hibah Pemprov. Jawa Timur tahun anggaran 2019-2024.

Namun sampai saat ini gerakan KPK belum menetapkan satu tersangkapun dari kalangan pejabat Eksekutif Jatim baik Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun Gubernur Provinsi Jawa Timur, walaupun secara Juknis dan Juklak Gubernur Jawa Timur terlibat  langsung dalam realisasi dana hibah sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) No 44 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Data Jaringan Kawal Jawa Timur menunjukkan bahwa Hibah Gubernur Jatim (HG) sangatlah fantastis angkanya, bahkan setiap tahunnya mencapai angka triliunan rupiah hanya di satu SKPD Pemprov. Jatim yaitu di Biro Kesejahteraan Rakyat ,dan berdasarkan Dokumen Pelaksana Kegiatan (DPA) tahun anggaran 2019 sampai 2023 di Biro Kesra Pemprov. Jatim

BACA JUGA :  Pimpinan Aliansi Masyarakat Penjaga Alam, Dedi Lasadindi Bongkar Cara Kerja Oknum Mafia Tanah 

jumlah Hibah Gubernur (HG) terinci sebagai berikut:

Pada tahun anggaran 2019 Dana Hibah Gubernur di Biro Kesra Jatim digelontorkan sebesar Rp. 1.192.168.247.000,00 hasil temuan bahwa anggaran tersebut tidak melaporkan SPJ (Fiktif) sebesar Rp. 895.188.273.957,00, pada tahun anggaran 2020 Dana Hibah di Biro Kesra Jatim sebesar Rp. 1.481.553.758.600,00 hasil temuan bahwa anggaran tersebut tidak melaporkan SPJ (Fiktif) sebesar Rp. 388.948.594.750,00, selanjutnya pada tahun anggaran 2021 Dana Hibah Biro Kesra Jatim sebesar Rp. 1.267.232.803.000,00 hasil temuan kerugian uang negara pada tahun tersebut sebesar Rp. 761.374.095.457,00, pada tahun anggaran 2022 Dana Hibah Biro Kesra Jatim sebesar Rp. 1.109.247.172.564,00 hasil kerugian keuangan negara pada tahun 2022 sebesar Rp. 11.005.549.000,00, selanjutnya anggaran Dana Hibah Biro Kesra pada tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 1.982.979.067.055,00 hasil kerugian uang negara sebesar Rp. 15.783.969.000,00. Dugaan tindak pidana korupsi di Setda Biro Kesra Provinsi Jawa Timur sejak tahun anggaran 2019 sampai tahun 2023 dalam hal ini Hibah Gubernur mencapai Rp. 2.061.294.933.164,00.

Kalau melihat dari flafon anggaran yang sudah ada, Hibah Gubernur tidak main-main angkanya, namun ketika melihat fakta anggaran tersebut hanya dijadikan bancaan yang mengarah kepada perbuatan tindak pidana korupsi yang menguntungkan pribadi pejabat atau orang lain dari hasil merampok uang negara atas nama program Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur.

BACA JUGA :  Petugas Lapas Klas II A Banyuwangi Bendung Penyeludupan 6 Paket Sabu, Edi Prastio Ketum PADI, Ucapkan TOP BGT

Oleh karena itu, kami Jaringan Kawal Jawa Timur menuntut kepada Gubernur Jawa Timur dan Kepada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia sebagai berikut:

Tuntutan kepada Gubernur Jatim;

1. Gubernur Jawa Timur harus memperbaiki tata kelola kuangan dan program dana hibah yang telah dilaksanakan dan diputuskan oleh dirinya sendiri yang terdiri dari APBD Provinsi Jatim

2. Adanya temuan kerugian uang negara triliunan setiap tahunnya adalah bukti kelalaian Gubernur Jawa Timur dan jajaran pejabat Pemprov. Jatim

3. Gubernur Jatim jangan tuli dan buta ketika ada kasus korupsi yang menimpa Pemprov. Jatim, karena kebijkan Pemerintah diatur melalui Peraturan Gubernur (Pergub) yang dibuat oleh Gubernur sendiri

Tuntutan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi;

1. KPK segera ambil langkah hukum untuk memeriksa Gubernur Jatim dalam kasus dana hibah yang telah berjalan selama 2 tahun

BACA JUGA :  25 Pelajar Antar Sekolah SMA di Surabaya terlibat Tawuran diamankan Unit Reskrim Polsek Wonokromo

2. KPK jangan segan-segan menetapkan tersangka kepada Gubernur Jawa Timur karena bukti-bukti yang disita KPK di kantor Gubernur maupun di Biro Kesra kami anggap telah cukup syarat

3. KPK jangan hanya obok-obok hibah anggota Legisltif Jatim saja, Hibah Gubernur (HG) lebih besar anggarannya dari pada pokir legisltif Jatim

4. Biro Kesra Jatim adalah kandang Hibah Gubernur Jatim, KPK jangan sungkan mengungkap aliran dananya mengalir kemana saja

5. KPK jangan takut mengungkap kasus Bantual sosial dan dana hibah Gubernur kepada Lembaga, Yayasan, Masjid, Musolla, dan Organisasi kemasyaraktan dan lain-lainnya yang numpuk di Biro Kesra Jatim sejak 2019-2024

 

6. Kami Jaringan Kawal Jawa Timur berkomitmen akan terus mengawal persoalan Dana Hibah Gubernur Jatim sampai terungkap dan jelas, karena anggaran ini selalu bermasalah setiap tahun dan menjadi sorotan publik dan Aparat Penegak Hukum (APH).

Surabaya, 20 Mei 2025

Hormat Kami,

 

MUSFIQ S.Pd.M.IP.

KOORDINATOR LAPANGAN

Follow WhatsApp Channel jatimaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kronologis Polemik Dugaan Mobil Sigap Desa Ambender Digadaikan Hingga Berujung Proses Hukum
Kuasa Hukum PT. Dar Al Kutub Al-Islamiyah Laporkan DA ke Polisi dengan dugaan pemalsuan kitab setelah sebelumnya diancam dengan ormas.
Macet di Ibu Kota, Hidup Petani Lebih Macet: Mahasiswa Desak Usut Korupsi Pupuk
Diduga Gadaikan Mobil Pelayanan Desa, Mantan Kades Ambender Dilaporkan ke Polisi
Rokok Bodong Gluffy Berry Click Muncul di Pasaran, Diduga Ikuti Jejak PCX yang Sudah Menggurita
Kalkulasi Maslahat-Mafsadat dari Bisnis Tambang
Waw! Rokok Bodong Merek PCX Peredarannya Tembus ke Jawa Barat, Bea Cukai Bungkam
Dramatis! Tembakan Lepas Saat Polisi Bekuk Oknum Duga Eks TNI di Sarang Narkoba Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 14:35

Kronologis Polemik Dugaan Mobil Sigap Desa Ambender Digadaikan Hingga Berujung Proses Hukum

Jumat, 20 Juni 2025 - 07:52

Kuasa Hukum PT. Dar Al Kutub Al-Islamiyah Laporkan DA ke Polisi dengan dugaan pemalsuan kitab setelah sebelumnya diancam dengan ormas.

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:52

Macet di Ibu Kota, Hidup Petani Lebih Macet: Mahasiswa Desak Usut Korupsi Pupuk

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:36

Diduga Gadaikan Mobil Pelayanan Desa, Mantan Kades Ambender Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 18 Juni 2025 - 08:40

Rokok Bodong Gluffy Berry Click Muncul di Pasaran, Diduga Ikuti Jejak PCX yang Sudah Menggurita

Berita Terbaru

Karya Tulis

Benarkah Dunia Sedang Diujung Tanduk ?

Minggu, 22 Jun 2025 - 15:51