Kurator AN dan Pengacara AD Diduga Kongkalikong Lakukan Penyalahgunaan di Tanah Jl. Jend. Basuki Rahmat Jakarta Timur

Avatar

Senin, 19 Mei 2025 - 06:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kurator AN (google.com)

Jatim Aktual, Jakarta – Ruddy Tri Santoso kepada awak media, Sabtu (17/5/2025) di Jakarta, akan melaporkan kedua terduga pelaku ke Polres Jakarta Timur atau Polda Metro Jaya (PMJ). Hal ini terkait adanya surat pemblokiran di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur, yang seharusnya dilakukan bersama-sama tiga (3) kurator lainnya.

Ruddy adalah pemilik tanah di Jl. Jend. Basuki Rahmat No. 31, Cipinang, Jakarta Timur seluas 1.954 M2  dengan Sertifikat SHGB No. 02597 yang menduga dirinya dimanipulasi oleh seorang Kurator berinisial AN dan Pengacara AD.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Surat kurator AN secara pribadi seharusnya melibatkan 3 kurator ke BPN Jakarta Timur, sehingga diduga menyalahi aturan hukum kurator. Apalagi kurator AN tersebut diangkat dan ditunjuk oleh pengacara AD. Akibatnya kami (red-Ruddy) tidak bisa memperpanjang SHGB 02597 luas 1.954 M2 yang telah habis masa berlakunya,” ujar pria asal Solo Jawa Tengah ini.

BACA JUGA :  Diduga Rekayasa Polres Mabar Dengan LP Tanah 16 Ha Tanah Bodong, Muh Syair Kabur ke Pulau Bali

Selaku korban, Ruddy sudah mengajukan pengukuran dan persyaratan administrasi lainnya di BPN Jakarta Timur. Akan tetapi proses berhenti, karena ada surat pribadi dari terduga pelaku kurator AN (red-bukan tim kurator tapi pribadi)

“Kami sudah berkonsultasi ke BPN Jakarta Timur, Kamis (15/5/2025) ke BPN Jakarta Timur dan benar ada surat dari kurator AN tersebut. Terduga kurator AN diangkat dan ditunjuk pengacara AD ada upaya kongkalikong dan kepentingan lain,” ucapnya

BACA JUGA :  PH Maling Minta Uang Damai 250 Juta, Ketua Harian Forki Riau Meradang

Ruddy mengatakan, sangat kecewa kenapa kurator AN, yang ditunjuk oleh pengacara AD ini tidak bisa diajak komunikasi dengan baik. Bahkan dirinya pernah menghubungi lewat WhatsApp (WA) akan tetapi jawabannya sangat tidak profesional.

“Kami memiliki semua bukti chat WA nya dan  ternyata baru diketahui bahwa kurator AN berkirim surat secara pribadi ke BPN Jakarta Timur. Sempat kami tanyakan ke tim kurator lainnya dan sesama kurator dalam 1 tim mengatakan tidak tahu-menahu soal surat tersebut,” jelasnya.

BACA JUGA :  Ahli Waris Ibrahim Hanta Minta Irjen Pol (P) Drs I Wayan Sukawinaya M.Si, Jadi Penasehat Hukum Kasus Tanah di Pantai Kerangan

Dengan kejadian ini Ruddy dan Tim Pengacaranya akan melaporkan secara pidana kurator AN dan pengacara AD ke kepolisian. Apabila dalam waktu dekat upaya konfirmasi baik-baik yang kamu ajukan tidak diindahkan.

“Terpaksa dalam waktu dekat kami akan melakukan upaya hukum dan melaporkan kurator AN dan pengacara AD ke kepolisian. Sebab hal ini bertentangan dengan keputusan Mahkamah Agung (MA) terkait sengketa tanah dan rumah antara kami (red-Ruddy Tri Santoso) melawan Dra. Budiati dan HM. Himawan,” pungkasnya.

Sementara itu Kurator AN dan saat dihubungi lewat WhatsApp (WA) tidak bisa dihubungi dan belum menjawab, Sabtu (17/5/2025). (red)

Follow WhatsApp Channel jatimaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kronologis Polemik Dugaan Mobil Sigap Desa Ambender Digadaikan Hingga Berujung Proses Hukum
Kuasa Hukum PT. Dar Al Kutub Al-Islamiyah Laporkan DA ke Polisi dengan dugaan pemalsuan kitab setelah sebelumnya diancam dengan ormas.
Macet di Ibu Kota, Hidup Petani Lebih Macet: Mahasiswa Desak Usut Korupsi Pupuk
Diduga Gadaikan Mobil Pelayanan Desa, Mantan Kades Ambender Dilaporkan ke Polisi
Rokok Bodong Gluffy Berry Click Muncul di Pasaran, Diduga Ikuti Jejak PCX yang Sudah Menggurita
Kalkulasi Maslahat-Mafsadat dari Bisnis Tambang
Waw! Rokok Bodong Merek PCX Peredarannya Tembus ke Jawa Barat, Bea Cukai Bungkam
Dramatis! Tembakan Lepas Saat Polisi Bekuk Oknum Duga Eks TNI di Sarang Narkoba Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 14:35

Kronologis Polemik Dugaan Mobil Sigap Desa Ambender Digadaikan Hingga Berujung Proses Hukum

Jumat, 20 Juni 2025 - 07:52

Kuasa Hukum PT. Dar Al Kutub Al-Islamiyah Laporkan DA ke Polisi dengan dugaan pemalsuan kitab setelah sebelumnya diancam dengan ormas.

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:52

Macet di Ibu Kota, Hidup Petani Lebih Macet: Mahasiswa Desak Usut Korupsi Pupuk

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:36

Diduga Gadaikan Mobil Pelayanan Desa, Mantan Kades Ambender Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 18 Juni 2025 - 08:40

Rokok Bodong Gluffy Berry Click Muncul di Pasaran, Diduga Ikuti Jejak PCX yang Sudah Menggurita

Berita Terbaru

Karya Tulis

Benarkah Dunia Sedang Diujung Tanduk ?

Minggu, 22 Jun 2025 - 15:51