Kasus Dugaan Penggelapan Dana Kemaslahatan Umat, LBH FORpKOT : Juru Catat Lahan Mangkir dari Panggilan Polisi

Avatar

Minggu, 18 Mei 2025 - 04:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatim Aktual, Sumenep – Kasus dugaan penggelapan dana kemaslahatan umat yang dilaporkan oleh LBH FORpKOT saat ini sudah masuk dalam proses penyelidikan, Polres Sumenep telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, termasuk pelapor dan penggarap lahan.

Dua orang juru catat yang bertugas dalam garapan lahan seluas 17,5 Ha untuk kemaslahatan umat, yaitu HSN dan MSR, dipanggil sebagai saksi pada tanggal 9 Mei 2025. Namun, keduanya tidak hadir dalam pemanggilan tersebut tanpa konfirmasi dan alasan yang jelas.

BACA JUGA :  Usai Raih Gelar Insinyur, Kepala Bappeda Sumenep Kembali Raih Gelar Doktor Dengan Predikat Cumlaude

“Polres Sumenep kemabali melakukan pemanggilan kedua pada tanggal 16 Mei 2025, tetapi HSN dan MSR namun yang beraangkutan masih tetap tidak menghadiri panggilan tanpa alasan yang jelas,” kata Herman Wahyudi, SH

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan mangkirnya HSN dan MSR dari panggilan polisi, Herman mengungkapkan bahwa keduanya berpotensi dikenakan sanksi pidana sesuai dengan KUHP Pasal 216 dan Pasal 224 ayat (1), yang mengatur tentang kewajiban menghadiri panggilan polisi sebagai saksi.

BACA JUGA :  Aksi Sekawanan Pencuri Ternak Hewan di Desa Kebadongan Berhasil Membawa 12 Kambing Jenis Gibas Putih

“Kalau nantinya memterbukti bersalah, mereka dapat diancam dengan pidana penjara maksimal 9 bulan untuk perkara pidana dan 6 bulan untuk perkara lain,” ujarnya

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan, dan Polres Sumenep akan terus melakukan upaya untuk mengungkap dugaan penggelapan dana kemaslahatan umat dan memastikan bahwa pihak-pihak yang terlibat bertanggung jawab sesuai dengan hukum yang berlaku.

BACA JUGA :  Masih Bsnyak Pemburu Liar Berburu Sembarangan Di Hutan Banjarnegara

Follow WhatsApp Channel jatimaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Takhtim As-Sanah Ad-Dirosiah MI At-Taqwa Bondowoso: 290 Wisudawan Angkatan XXVI Tahun Ajaran 2024/2025 Diwisuda Khidmat di AIC
Bela Eks Walkot Lubuklinggau Prana Putra Sohe Soal Video Peragakan Gestur Seksual, Koord ASJ: Sengaja Diframing Negatif oleh Orang Tak Bertanggung Jawab
Pos Haumeniana Laksanakan Kegiatan Kesehatan Keliling dan Anjangsana ke Warga Dusun Sub Oeolo
Polres Pamekasan Buat Banyak Kegiatan Sambut HUT Bhayangkara, Aktivis Apresiasi Kapolres Hendra Eko Yulianto
KPUM IAI At-Taqwa Bondowoso Gelar Tes Tulis dan Lisan Calon Pengurus BEM, BLM, dan HMPS
Kronologis Polemik Dugaan Mobil Sigap Desa Ambender Digadaikan Hingga Berujung Proses Hukum
SAH!!! Fannada Itazza Resmi Dilantik sebagai Ketum Kohati HMI Cabang Kalianda Lampung Selatan 2025-2026
Investasi dan Pendanaan dalam Wirausaha: Pesan Rektor IAI At-Taqwa Untuk Kader PMII Bondowoso

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:38

Takhtim As-Sanah Ad-Dirosiah MI At-Taqwa Bondowoso: 290 Wisudawan Angkatan XXVI Tahun Ajaran 2024/2025 Diwisuda Khidmat di AIC

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:09

Bela Eks Walkot Lubuklinggau Prana Putra Sohe Soal Video Peragakan Gestur Seksual, Koord ASJ: Sengaja Diframing Negatif oleh Orang Tak Bertanggung Jawab

Sabtu, 21 Juni 2025 - 20:00

Pos Haumeniana Laksanakan Kegiatan Kesehatan Keliling dan Anjangsana ke Warga Dusun Sub Oeolo

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:51

Polres Pamekasan Buat Banyak Kegiatan Sambut HUT Bhayangkara, Aktivis Apresiasi Kapolres Hendra Eko Yulianto

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:11

KPUM IAI At-Taqwa Bondowoso Gelar Tes Tulis dan Lisan Calon Pengurus BEM, BLM, dan HMPS

Berita Terbaru

Karya Tulis

Benarkah Dunia Sedang Diujung Tanduk ?

Minggu, 22 Jun 2025 - 15:51