Kurator dan Pengacara Diduga Kongkalikong dalam Putusan Sengketa Tanah di Jl. Jend. Basuki Rahmat, Cipinang Jakarta Timur

Avatar

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatim Aktual, Jakarta – Seorang pria Ruddy Tri Santoso pemilik tanah di Jl. Jend. Basuki Rahmat No. 31, Cipinang, Jakarta Timur seluas 1.954 M2  dengan Sertifikat SHGB No. 02597 menduga dimanipulasi oleh seorang Kurator dan Pengacara. Pria asal Solo Jawa Tengah ini menyebutkan terduga kurator berinisial AN dan terduga pengacara berinisial AD.

Ruddy sapaan akrabnya kepada awak media, Sabtu (17/5/2025) di Jakarta mengatakan, akan melaporkan kedua terduga pelaku ke Polres Jakarta Timur atau Polda Metro Jaya (PMJ). Hal ini terkait adanya surat pemblokiran di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur, yang seharusnya dilakukan bersama-sama tiga (3) kurator lainnya.

BACA JUGA :  Polres Pamekasan Tangkap Penyelundupan 9 Ton Pupuk Subsidi, Rumah Aspirasi Rakyat Beri Apresiasi

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Surat kurator AN secara pribadi seharusnya melibatkan 3 kurator ke BPN Jakarta Timur, sehingga diduga menyalahi aturan hukum kurator. Apalagi kurator AN tersebut diangkat dan ditunjuk oleh pengacara AD. Akibatnya kami (red-Ruddy) tidak bisa memperpanjang SHGB 02597 luas 1.954 M2 yang telah habis masa berlakunya,” ujarnya.

Selaku korban, Ruddy sudah mengajukan pengukuran dan persyaratan administrasi lainnya di BPN Jakarta Timur. Akan tetapi proses berhenti, karena ada surat pribadi dari terduga pelaku kurator AN (red-bukan tim kurator tapi pribadi)

“Kami sudah berkonsultasi ke BPN Jakarta Timur, Kamis (15/5/2025) ke BPN Jakarta Timur dan benar ada surat dari kurator AN tersebut. Terduga kurator AN diangkat dan ditunjuk pengacara AD ada upaya kongkalikong dan kepentingan lain,” ucapnya

BACA JUGA :  3 Pelaku Aksi Begal di Depan Pos Polisi Suramadu Hingga Kini masih Bebas, Polda Jatim dan Mabes Polri Didesak Turun Tangan

Ruddy mengatakan, sangat kecewa kenapa kurator AN, yang ditunjuk oleh pengacara AD ini tidak bisa diajak komunikasi dengan baik. Bahkan dirinya pernah menghubungi lewat WhatsApp (WA) akan tetapi jawabannya sangat tidak profesional.

“Kami memiliki semua bukti chat WA nya dan  ternyata baru diketahui bahwa kurator AN berkirim surat secara pribadi ke BPN Jakarta Timur. Sempat kami tanyakan ke tim kurator lainnya dan sesama kurator dalam 1 tim mengatakan tidak tahu-menahu soal surat tersebut,” jelasnya.

BACA JUGA :  Jelang Persiapan Rakernas, GARNIZUN Gelar Silaturahmi dengan Gubernur NTB

Dengan kejadian ini Ruddy dan Tim Pengacaranya akan melaporkan secara pidana kurator AN dan pengacara AD ke kepolisian. Apabila dalam waktu dekat upaya konfirmasi baik-baik yang kamu ajukan tidak diindahkan.

“Terpaksa dalam waktu dekat kami akan melakukan upaya hukum dan melaporkan kurator AN dan pengacara AD ke kepolisian. Sebab hal ini bertentangan dengan keputusan Mahkamah Agung (MA) terkait sengketa tanah dan rumah antara kami (red-Ruddy Tri Santoso) melawan Dra. Budiati dan HM. Himawan,” pungkasnya.

Sementara itu Kurator AN dan saat dihubungi lewat WhatsApp (WA) tidak bisa dihubungi dan belum menjawab, Sabtu (17/5/2025). (red)

Follow WhatsApp Channel jatimaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Takhtim As-Sanah Ad-Dirosiah MI At-Taqwa Bondowoso: 290 Wisudawan Angkatan XXVI Tahun Ajaran 2024/2025 Diwisuda Khidmat di AIC
Bela Eks Walkot Lubuklinggau Prana Putra Sohe Soal Video Peragakan Gestur Seksual, Koord ASJ: Sengaja Diframing Negatif oleh Orang Tak Bertanggung Jawab
Pos Haumeniana Laksanakan Kegiatan Kesehatan Keliling dan Anjangsana ke Warga Dusun Sub Oeolo
Polres Pamekasan Buat Banyak Kegiatan Sambut HUT Bhayangkara, Aktivis Apresiasi Kapolres Hendra Eko Yulianto
KPUM IAI At-Taqwa Bondowoso Gelar Tes Tulis dan Lisan Calon Pengurus BEM, BLM, dan HMPS
Kronologis Polemik Dugaan Mobil Sigap Desa Ambender Digadaikan Hingga Berujung Proses Hukum
SAH!!! Fannada Itazza Resmi Dilantik sebagai Ketum Kohati HMI Cabang Kalianda Lampung Selatan 2025-2026
Investasi dan Pendanaan dalam Wirausaha: Pesan Rektor IAI At-Taqwa Untuk Kader PMII Bondowoso

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:38

Takhtim As-Sanah Ad-Dirosiah MI At-Taqwa Bondowoso: 290 Wisudawan Angkatan XXVI Tahun Ajaran 2024/2025 Diwisuda Khidmat di AIC

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:09

Bela Eks Walkot Lubuklinggau Prana Putra Sohe Soal Video Peragakan Gestur Seksual, Koord ASJ: Sengaja Diframing Negatif oleh Orang Tak Bertanggung Jawab

Sabtu, 21 Juni 2025 - 20:00

Pos Haumeniana Laksanakan Kegiatan Kesehatan Keliling dan Anjangsana ke Warga Dusun Sub Oeolo

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:51

Polres Pamekasan Buat Banyak Kegiatan Sambut HUT Bhayangkara, Aktivis Apresiasi Kapolres Hendra Eko Yulianto

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:11

KPUM IAI At-Taqwa Bondowoso Gelar Tes Tulis dan Lisan Calon Pengurus BEM, BLM, dan HMPS

Berita Terbaru

Karya Tulis

Benarkah Dunia Sedang Diujung Tanduk ?

Minggu, 22 Jun 2025 - 15:51