Polres Sumenep Tetapkan Tersangka Pelaku Pelecehan Seksual Mahasiswi UNIBA Madura

Avatar

Jumat, 16 Mei 2025 - 17:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatim Aktual, Sumenep – Kasus dugaan pelecehan seksual yang menggemparkan lingkungan kampus di Madura akhirnya menemui titik terang. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sumenep resmi menetapkan seorang mahasiswa Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura berinisial YP sebagai tersangka atas dugaan tindak pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi UNIBA Madura berinisial LL pada tahahun 2024. Penetapan tersangka ini dilakukan pada Senin, 12 Mei 2025.

Kejadian pilu ini bermula pada Jumat malam, 23 Agustus tahun lalu, sekitar pukul 22.00 WIB. Korban LL menuturkan bahwa dirinya diajak bertemu oleh tersangka YP di Taman Tajamara dengan dalih membahas rekrutmen organisasi kemahasiswaan. Namun, pertemuan tersebut berujung pada permintaan YP agar LL ikut ke tempat kosnya di Jalan Jokotole, Desa Babalan, Kecamatan Batuan, dengan memaksa korban untuk menuruti permintaannya.

BACA JUGA :  Usai Periksa Beberapa Kades dan Kadis Terkait Dugaan Korupsi, Kanit Pidkor Polres Sumenep di Isukan Kabar Perselingkuhan

“Di tempat kosnya YP, saya duduk di bawah sedangkan YP duduk di atas kasur. Tak lama kemudian, YP mendekati saya yang berada di bawah kasur dan langsung bersandar di bahu kiri saya. Saya langsung menegur YP yang akhirnya langsung pindah,” ungkap LL dalam keterangannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketegangan memuncak saat LL hendak pulang. Pintu kos YP tiba-tiba dikunci. “Dia ikut keluar kos dan mengunci pintu kosnya, kemudian langsung memegang bahu saya dan langsung mencium kening saya satu kali. Setelah itu, saya langsung mendorong tubuh YP dan bergegas pulang,” lanjutnya dengan nada trauma.

BACA JUGA :  Hindari Jual Beli Rokok Ilegal, Satpol PP Gelar Sosialisasi di 13 Kecamatan di Pamekasan

Akibat dari perbuatan bejat seniornya tersebut, LL mengalami trauma mendalam dan dihantui rasa takut kejadian serupa akan terulang kembali. Korban memberanikan diri melaporkan peristiwa traumatis ini ke Unit PPA Satreskrim Polres Sumenep pada tanggal 11 Desember 2024.

Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Wiarti, SH, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp membenarkan penetapan tersangka terhadap YP. “Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya singkat. Namun, AKP Wiarti tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai alasan mengapa tersangka tidak dilakukan penahanan.

BACA JUGA :  Joncik Muhammad Patuh dan Taat Putusan MK Terkait PSU Pilbup Empat Lawang

Penetapan tersangka ini menjadi langkah awal dalam penegakan keadilan bagi korban.

Kuasa Hukum Korban Herman Wahyudi S.H juga membenarkan penetapan tersebut, pihaknya mengatakan, kami sudah mendapatkan SP2HP Ke-3 dari Polres Sumenep

Pihaknya berharap, pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kasus ini juga menjadi pengingat bagi seluruh pihak terkait pentingnya menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual,” pungkasnya

Follow WhatsApp Channel jatimaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamenaker ke Kejati Sumut, Bahas Kerja Sosial dan Pelatihan Kerja yang Lebih Berdampak
Hari Ke 21 Puasa Ramadan: Pemdes, Takmir Masjid, dan NU Bersatu Santuni Anak Yatim
Tembus Pasar Global, BARON Grup Siapkan Ekspedisi Rokok Asia–Australia
IKMM Jakarta Dukung Komitmen Gubernur Khofifah Usulkan KEK Tembakau Madura ke Pemerintah Pusat
Kesabaran Habis! Warga Bulangan Barat Ultimatum Polres Pamekasan Lewat Aksi Massa
IKMM Jakarta Demo Depan Mabes Polri, Soroti Dugaan Mafia Hukum di Polres Sampang
Kapolri Ajak Masyarakat Jaga Persatuan Bangsa, DPP Mahasantri: Siap Dukung
Khofifah Siap Ajukan KEK Tembakau Madura ke Pemerintah Pusat, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Madura

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:48

Wamenaker ke Kejati Sumut, Bahas Kerja Sosial dan Pelatihan Kerja yang Lebih Berdampak

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:04

Hari Ke 21 Puasa Ramadan: Pemdes, Takmir Masjid, dan NU Bersatu Santuni Anak Yatim

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:12

Tembus Pasar Global, BARON Grup Siapkan Ekspedisi Rokok Asia–Australia

Rabu, 11 Maret 2026 - 03:31

IKMM Jakarta Dukung Komitmen Gubernur Khofifah Usulkan KEK Tembakau Madura ke Pemerintah Pusat

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:01

Kesabaran Habis! Warga Bulangan Barat Ultimatum Polres Pamekasan Lewat Aksi Massa

Berita Terbaru