Kawasan Ekonomi Khusus: Menimbang Ulang Rencana Madura Sebagai KEK: Antara Potensi dan Realitas

Avatar

Rabu, 14 Mei 2025 - 11:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Ridai
Mantan Anggota DPRD Pamekasan 2014–2024

Jatim Aktual, Opini – Rencana menjadikan Madura sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) mulai mendapat sorotan serius dalam berbagai forum kebijakan. Sebagian pihak menilai bahwa penetapan KEK merupakan langkah strategis untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan mengurangi ketimpangan antarwilayah. Namun, penting untuk dipahami bahwa keberhasilan KEK tidak hanya bergantung pada status hukum atau niat politik, melainkan pada kesiapan teknis, sosial, dan tata kelola di daerah yang ditunjuk.

Apa itu KEK?

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) adalah kawasan dengan batas wilayah tertentu yang dirancang untuk mendukung kegiatan ekonomi strategis seperti industri pengolahan, logistik, ekspor-impor, dan pariwisata. KEK diberikan perlakuan khusus, berupa insentif perpajakan, kemudahan perizinan, dan infrastruktur yang dipercepat melalui dukungan pemerintah. Landasan hukumnya adalah Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang KEK.

Tujuan utama pembentukan KEK adalah mendorong pertumbuhan ekonomi yang merata dan menjadikan daerah tersebut sebagai pusat investasi baru. Secara prinsip, KEK harus memiliki kesiapan infrastruktur, dukungan kebijakan, serta sistem kelembagaan yang mampu mengelola kawasan secara profesional.

BACA JUGA :  Wahabi Lingkungan dan Keberpihakan PBNU kepada Tambang

Kondisi Objektif Madura Saat Ini

Pulau Madura terdiri dari empat kabupaten dengan karakteristik sosial dan ekonomi yang relatif seragam: dominasi sektor informal, ketergantungan pada pertanian rakyat, kelautan, peternakan, serta peran penting UMKM dalam menopang ekonomi keluarga. Namun, hingga saat ini, Madura masih menghadapi berbagai keterbatasan yang bersifat struktural:
• Infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, listrik, dan air bersih belum merata. Bahkan, beberapa wilayah pedesaan masih kesulitan mendapatkan layanan dasar yang layak.
• Konektivitas logistik antarwilayah belum efisien. Pelabuhan-pelabuhan lokal belum terintegrasi dalam sistem rantai pasok nasional.
• Kapasitas kelembagaan pemerintahan daerah belum optimal dalam mendukung pelayanan investasi skala besar.
• Penguasaan lahan dan legalitasnya masih menjadi tantangan serius, terutama di wilayah-wilayah pesisir dan sentra pertanian.

Semua hal tersebut menjadi indikator yang harus dipertimbangkan sebelum menetapkan Madura sebagai KEK.

Risiko Sosial dan Ekonomi

KEK bukan hanya persoalan administratif atau fasilitas fiskal. Dalam pelaksanaannya, KEK bisa membawa risiko sosial apabila tidak dikelola secara inklusif. Model pembangunan berbasis investasi besar memiliki kecenderungan mengejar efisiensi ekonomi tanpa mempertimbangkan kesiapan masyarakat lokal. Akibatnya:
• Pelaku UMKM dan petani kecil bisa terpinggirkan dari ekosistem ekonomi baru.
• Konflik lahan dapat meningkat jika proses pembebasan tanah tidak transparan.
• Ketimpangan antara investor dan masyarakat lokal bisa menciptakan kecemburuan sosial.

BACA JUGA :  Melawan Kekerasan Terhadap Perempuan, Kunci Mewujudkan Bangsa yang Berkeadilan dan Beradab

Masyarakat Madura, yang selama ini terbiasa dengan ekonomi komunal dan berbasis kekerabatan, membutuhkan proses edukasi dan pemberdayaan yang matang sebelum dikonversi menjadi tenaga kerja atau pelaku usaha dalam sistem ekonomi modern KEK.

Tantangan Tata Kelola

Dalam pengalaman saya di DPRD Pamekasan, masih terdapat kelemahan dalam hal koordinasi lintas sektor, pengawasan belanja publik, serta sinkronisasi kebijakan antara pusat dan daerah. KEK menuntut sistem tata kelola yang efisien, cepat, dan akuntabel. Jika kelembagaan daerah belum mampu menjamin pelayanan investasi yang responsif dan bebas dari praktik birokrasi lambat, maka KEK hanya akan menjadi papan nama tanpa substansi.

Alternatif Pendekatan Pembangunan

Daripada memaksakan skema KEK, pendekatan yang lebih realistis dan kontekstual untuk Madura adalah:
• Modernisasi sektor pertanian dan perikanan berbasis teknologi tepat guna.
• Penguatan koperasi dan UMKM lokal agar mampu bersaing dalam rantai pasok regional.
• Percepatan pembangunan infrastruktur dasar secara merata, termasuk akses digital.
• Reformasi birokrasi daerah untuk meningkatkan pelayanan publik dan daya saing investasi.

BACA JUGA :  Viral, Mahardika Laporkan Dugaan Tipikor di Desa Ceguk Tahun 2018 Ke Kejari Pamekasan

Pendekatan ini tidak menafikan investasi, tetapi memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi berjalan secara inklusif dan berkeadilan.

KEK bukanlah satu-satunya jalan menuju pembangunan ekonomi. Madura memiliki potensi besar, tetapi juga memiliki tantangan besar. Menetapkan KEK tanpa kesiapan struktural dan sosial sama saja menanam benih di tanah yang belum digarap. Oleh karena itu, keputusan untuk menjadikan Madura sebagai KEK harus didahului oleh kajian menyeluruh, pelibatan masyarakat lokal, dan penguatan kapasitas daerah.

Pembangunan sejati bukan dimulai dari status kawasan, melainkan dari kesiapan fondasi dan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Tentang Penulis:
Ridai adalah mantan anggota Banggar DPRD Pamekasan 2014–2024. Aktif dalam isu pengawasan anggaran, reformasi tata kelola, dan pembangunan berbasis lokalitas.

Follow WhatsApp Channel jatimaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Benarkah Dunia Sedang Diujung Tanduk ?
Wahabi Lingkungan dan Keberpihakan PBNU kepada Tambang
Haji: Perjalanan Dari Tanah Suci Hingga Transformasi Sosial
Kepemimpinan di Era Digital: Antara Kamera, Kinerja, dan Kritik Publik
KH. Zaini Mun’im, Kesadaran Berorganisasi: Tugas Mahasiswa Nurul Jadid untuk Memperjuangkan Masa Depan Masyarakat
Mencintai Rahim, Menjemput Rahman
Kepemimpinan dalam Pergolakan: Antara Nilai dan Jabatan
Idul Adha: Jalan Menuju Penghambaan Sejati

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 15:51

Benarkah Dunia Sedang Diujung Tanduk ?

Senin, 16 Juni 2025 - 20:55

Wahabi Lingkungan dan Keberpihakan PBNU kepada Tambang

Sabtu, 14 Juni 2025 - 12:11

Haji: Perjalanan Dari Tanah Suci Hingga Transformasi Sosial

Sabtu, 14 Juni 2025 - 06:33

Kepemimpinan di Era Digital: Antara Kamera, Kinerja, dan Kritik Publik

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:27

KH. Zaini Mun’im, Kesadaran Berorganisasi: Tugas Mahasiswa Nurul Jadid untuk Memperjuangkan Masa Depan Masyarakat

Berita Terbaru

Karya Tulis

Benarkah Dunia Sedang Diujung Tanduk ?

Minggu, 22 Jun 2025 - 15:51