Jatim Aktual, Jakarta – Sejumlah pemuda mengatasnamakan Komunitas Cinta Bangsa (KCB) melakukan aksi demonstrasi di depan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia, Jl. Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat, pada Kamis (8/5/2025).
Mereka mendesak Menteri Perhubungan Dudy Purwagandy turun tangan menyelesaikan dugaan pungli dan gratifikasi dalam pengurusan SRUT di Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Jawa Timur.
“Isu gratifikasi dalam pengurusan SRUT ini sudah berbulan-bulan, maka sudah sepantasnya Kemenhub turun tangan mengatasi persoalan ini”, kata Fathur Rizky, koordinator aksi.
Menurutnya, munculnya video klarifikasi dari pihak rekanan dalam proses pengurusan SRUT semakin memperjelas adanya dugaan persekongkolan jahat dalam proses pengurusan SRUT.
“Adanya dugaan gratifikasi di BPTD semakin diperjelas dengan adanya klarifikasi dari pelaku Karoseri, dimana dalam video tersebut semua tampak sama kalimatnya. Bisa dibilang, mereka yang memberika klarifikasi semacam mendapat instruksi khusus”, ungkapnya.
Padahal, kata Fathur, pengawalan kasus tersebut hanya menyebut CV Sidomulyo Barokah namun dalam klarifikasi ternyata banyak karoseri yang bermunculan.
“Yang menjadi sorotan awal adalah antara BPTD dengan CV Sidomulyo Barokah, yang terindikasi karoserinya fiktif. Tapi yang klarifikasi malah pelaku karoseri lainnya, ini kan aneh” tuturnya.
Fathur mengungkapkan tidak akan membiarkan kasus tersebut hanya selesai dengan klarifikasi namun harus ada proses hukum sebagai bentuk pertanggung jawaban.
“KCB tidak mau persoalan ini selesai dengan klarifikasi dan mutasi para pejabat yang disinyalir terlibat, sebab dari sumber yang diterima KCB, ada aliran dana yang juga masuk ke pejabat di Dirjen Perhubungan Darat”, ucapnya.
“Bahwa CV Sidomulyo Barokah berserta karoseri yang lain dengan BPTD Kelas II Jatim sudah jelas melanggar PP dan Permenhub tentang uji kelayakan kendaraan, maka sudah sepatutnya diadili”, imbuhnya.
Fathur memastikan akan terus melakukan aksi demonstrasi hingga ada atensi dari Kemenhub dan aparat penegak hukum.
“Kami (KCB) pastikan akan terus mengawal kasus ini, termasuk terus melakukan aksi demonstrasi di Kemenhub, KPK dan BPTD Kelas II Jatim. Intinya, Muiz Thohir, Fuad Nur Alam, Irfandy, Endrawan dan Sunardi yang disinyalir satu komplotan ini harus dipenjara”, tutupnya.