Aksi Depan Kemenhub, KCB Minta Tuntaskan Dugaan Pungli SRUT di BPTD Kelas II Jatim

Avatar

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatim Aktual, Jakarta – Sejumlah pemuda mengatasnamakan Komunitas Cinta Bangsa (KCB) melakukan aksi demonstrasi di depan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia, Jl. Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat, pada Kamis (8/5/2025).

Mereka mendesak Menteri Perhubungan Dudy Purwagandy turun tangan menyelesaikan dugaan pungli dan gratifikasi dalam pengurusan SRUT di Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Jawa Timur.

“Isu gratifikasi dalam pengurusan SRUT ini sudah berbulan-bulan, maka sudah sepantasnya Kemenhub turun tangan mengatasi persoalan ini”, kata Fathur Rizky, koordinator aksi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA :  Ziarah Wali, Bentuk Apresiasi dan Penguatan Spiritualitas Panitia Pengesahan IKS.PI Kera Sakti

Menurutnya, munculnya video klarifikasi dari pihak rekanan dalam proses pengurusan SRUT semakin memperjelas adanya dugaan persekongkolan jahat dalam proses pengurusan SRUT.

“Adanya dugaan gratifikasi di BPTD semakin diperjelas dengan adanya klarifikasi dari pelaku Karoseri, dimana dalam video tersebut semua tampak sama kalimatnya. Bisa dibilang, mereka yang memberika klarifikasi semacam mendapat instruksi khusus”, ungkapnya.

Padahal, kata Fathur, pengawalan kasus tersebut hanya menyebut CV Sidomulyo Barokah namun dalam klarifikasi ternyata banyak karoseri yang bermunculan.

“Yang menjadi sorotan awal adalah antara BPTD dengan CV Sidomulyo Barokah, yang terindikasi karoserinya fiktif. Tapi yang klarifikasi malah pelaku karoseri lainnya, ini kan aneh” tuturnya.

BACA JUGA :  Rakernas PGDN : Mempertahankan Eksistensi Guru Diniyah dan Guru Ngaji Menuju Indonesia Emas.

Fathur mengungkapkan tidak akan membiarkan kasus tersebut hanya selesai dengan klarifikasi namun harus ada proses hukum sebagai bentuk pertanggung jawaban.

“KCB tidak mau persoalan ini selesai dengan klarifikasi dan mutasi para pejabat yang disinyalir terlibat, sebab dari sumber yang diterima KCB, ada aliran dana yang juga masuk ke pejabat di Dirjen Perhubungan Darat”, ucapnya.

“Bahwa CV Sidomulyo Barokah berserta karoseri yang lain dengan BPTD Kelas II Jatim sudah jelas melanggar PP dan Permenhub tentang uji kelayakan kendaraan, maka sudah sepatutnya diadili”, imbuhnya.

BACA JUGA :  Bakar Ban Hingga Teaterikal Pengusiran Roh Jahat, KCB Jatim Berharap Gratifikasi Di BPTD Jatim Segera Dituntaskan

Fathur memastikan akan terus melakukan aksi demonstrasi hingga ada atensi dari Kemenhub dan aparat penegak hukum.

“Kami (KCB) pastikan akan terus mengawal kasus ini, termasuk terus melakukan aksi demonstrasi di Kemenhub, KPK dan BPTD Kelas II Jatim. Intinya, Muiz Thohir, Fuad Nur Alam, Irfandy, Endrawan dan Sunardi yang disinyalir satu komplotan ini harus dipenjara”, tutupnya.

Follow WhatsApp Channel jatimaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satpol PP Tulungagung Beri Deadline Pembongkaran Warung di Ngentrong hingga 18 Februari, Suwito Pasang Badan 
Membangun Masa Depan dari Piring Makan, Wakil Bupati Tulungagung Resmikan SPPG Desa Ngrance
R.A.T Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngrance Tulungagung Jawa Timur fokus Pupuk Bagi Petani
JMP Apresiasi Klik Madura di Usia 3 Tahun, Tegaskan Pers Harus Kompak dan Profesional
MHK: APH Harus Investigasi dan Audit Realisasi DBHCHT di Kabupaten Sumenep
Urgensi Keadilan bagi GTKN: Skema PPPK Paruh Waktu di Tulungagung Berpotensi Memicu Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH)
Akselerasi Legalitas Pinka Kutoanyar: Menuju Penataan Kuliner yang Tertib dan Berpayung Hukum
Aremania Bondowoso Raya Berbagi Keceriaan dalam “Aremania Licek Happy Day” di CFD Alun-Alun Bondowoso

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:38

Satpol PP Tulungagung Beri Deadline Pembongkaran Warung di Ngentrong hingga 18 Februari, Suwito Pasang Badan 

Selasa, 17 Februari 2026 - 18:31

R.A.T Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngrance Tulungagung Jawa Timur fokus Pupuk Bagi Petani

Selasa, 17 Februari 2026 - 14:39

JMP Apresiasi Klik Madura di Usia 3 Tahun, Tegaskan Pers Harus Kompak dan Profesional

Selasa, 17 Februari 2026 - 14:00

MHK: APH Harus Investigasi dan Audit Realisasi DBHCHT di Kabupaten Sumenep

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:37

Urgensi Keadilan bagi GTKN: Skema PPPK Paruh Waktu di Tulungagung Berpotensi Memicu Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH)

Berita Terbaru