Jatim Aktual, Lumajang. Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PC IPNU) Lumajang mengajukan permohonan audiensi resmi kepada Kepala Desa Gedangmas, Kecamatan Randuagung, menyusul mencuatnya dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh ayah kandung korban sendiri, Senin (5/5/2025).
Langkah ini diambil sebagai bentuk keprihatinan sekaligus respons cepat dari PC IPNU Lumajang terhadap kasus yang dianggap mencoreng nilai-nilai kemanusiaan dan perlindungan terhadap anak.
Dalam surat permohonan audiensi yang telah dikirimkan, PC IPNU berharap mendapat penjelasan langsung dari pihak desa serta membuka ruang sinergi dalam mengawal proses hukum dan pemulihan psikologis korban.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami menilai penting untuk mengetahui sejauh mana peran dan tanggapan pemerintah desa dalam menangani kasus ini. Anak adalah generasi penerus yang harus dilindungi,” ujar Ketua PC IPNU Lumajang, Putra Hariyanto, dalam keterangannya.
PC IPNU juga menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, serta mendorong semua pihak terkait, termasuk kepolisian dan lembaga perlindungan anak, untuk bertindak tegas dan profesional.
Kasus ini sendiri memicu keprihatinan luas di masyarakat, mengingat pelaku yang diduga merupakan orang tua kandung korban, yang seharusnya menjadi pelindung justru menjadi pelaku kekerasan seksual.
Audiensi ini direncanakan akan dilaksanakan dalam waktu dekat, dan diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah nyata untuk menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak di Desa Gedangmas dan sekitarnya.***