Gencar Berantas Peredaran Narkoba, Polres Pamekasan Kembali Amankan 1 Bandar dan 2 Pengedar

Sohebullah

Selasa, 6 Mei 2025 - 11:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jatim Aktual, PAMEKASAN – Sejalan dengan Asta Cita yang menjadi program Presiden RI Prabowo Subianto, jajaran Polda Jawa Timur (Jatim) terus gencar melakukan operasi pemberantasan Narkoba.

Satuan Reserse Narkoba Polres Pamekasan kembali menunjukkan komitmen memberantas peredaran narkoba dengan berhasil mengamankan bandar narkoba yang meresahkan masyarakat Pamekasan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim Opsnal Satnarkoba Polres Pamekasan berhasil mengamankan 3 (tiga) tersangka kasus penyalahgunaan Narkotika, Inisial S (Bandar), 41 th, warga Dsn. Maronggi Ds. Terrak Kec. Tlanakan Kab. Pamekasan, Inisial RMP (Pengedar), 33 th, warga Jl. Jokotole Kel. Barurabat Timur dan inisial H, (pengedar) 46 th, wwarga Jl. Pintu Gerbang Kel. Bugih Kec, Pamekaan Kab. Pamekasan.
Selain mengamankan tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti 77,96 gram sabu, dari tangan ketiga tersangka.

BACA JUGA :  Kapolda Kepri Mengucapkan Dirgahayu TNI Ke- 77  TNI adalah Kita

Hal itu disampaikan oleh Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugairto saat menggelar doostop di Ruang Satnarkoba Polres Pamekasan, Senin (5/5).

“Barang bukti tersebut milik Bandar berinisial S dan pengedar RMP serta H. ketiga tersangka digerebek di dalam rumah Dsn. Maronggi Ds. Terrak Kec. Tlaakan Kab. Pamekasan pada hari Minggu kemarin”, ucap Kasihumas.

BACA JUGA :  Kunjungan Kerja ke RAPP, Menko Perekonimian Puji Penanganan Covid-19 Oleh Polda Riau Bersama TNI.

Tersangka kasus penyalahgunaan Narkoba jenis shabu dikenakan pasal 114 (1) JO 112 (1) UURI No. 35 Th. 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Dalam kesempatan tersebut Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan segala bentuk kegiatan mencurigakan terkait peredaran narkoba dilingkungan sekitar. Pihaknya menjamin identitas pelapor akan dirahasiakan.

BACA JUGA :  Terjaring Operasi Patuh Candi 2022, Mendapat Hadiah Helem Dari Kapolres Kebumen

“Narkoba adalah musuh bersama yang harus kita berantas secara bersama-sama, mari bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan serta ciptakan lingkungan yang bebas narkoba, ungkapnya.

Follow WhatsApp Channel jatimaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IKSPI Kera Sakti Bondowoso Teguhkan Nilai Kekeluargaan dan Pengabdian di HUT ke-46
Aksi Kemanusian, Polres Pamekasan Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah
Berhasil Ungkap Kasus Jambret di Desa Plakpak, Kapolres Pamekasan Berikan Penghargaan Kepada 13 Personel
Kapolres Baru Bondowoso Aryo Dwi Wibowo Tegaskan Lanjutkan Legasi Pendahulu
Kapolda Jatim Pimpin Sertijab PJU dan 28 Kapolres Jajaran
Polantas Menyapa Jadi Garda Terdepan Pelayanan Administrasi Kendaraan di Samsat Bondowoso
Jaelani Bantah Sejumlah Tuduhan dalam Pemberitaan Kasus Vanny
Dansubdenpom 1/2 -1 Tanah Karo Siap Bermitra dan Tidak Alergi dengan Wartawan

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:03

IKSPI Kera Sakti Bondowoso Teguhkan Nilai Kekeluargaan dan Pengabdian di HUT ke-46

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:06

Aksi Kemanusian, Polres Pamekasan Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:59

Berhasil Ungkap Kasus Jambret di Desa Plakpak, Kapolres Pamekasan Berikan Penghargaan Kepada 13 Personel

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:52

Kapolres Baru Bondowoso Aryo Dwi Wibowo Tegaskan Lanjutkan Legasi Pendahulu

Senin, 12 Januari 2026 - 13:23

Kapolda Jatim Pimpin Sertijab PJU dan 28 Kapolres Jajaran

Berita Terbaru